Nyoman Tika Lestari (1912110278), 2MA-P7

Nyoman Tika Lestari (1912110278), 2MA-P7

oleh Nyoman Tika Lestari -
Jumlah balasan: 0

Rule Of Law merupakan prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum harus memerintah sebuah negara dan bukan keputusan pejabat-pejabat secara individual dan suatu legalisme hukum yang mengandung gagasan bahwa keadilan dapat dilayani melalui pembuatan system peraturan dan prosedur yang objektif, tidak memihak, tidak personal dan otonom

Rule of law adalah konsep tentang common law yaitu seluruh aspek negara menjunjung tinggi supremasi hukum yang dibangun diatas prinsip keadilan dan egalitarian.

Contoh Rule Of Law yaitu:

a. Adanya pemilihan umum secara langsung yang sudah dilaksanakan sejak lama di Indonesia

b. Setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus ada undang undang yang menaunginya atau disebut dengan peraturan perundang undangan

c. Setiap warga negara Indonesia memiliki kebebasan untuk berserikat maupun menyatakan pendapat.

d. mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh lingkungan atau masyarakat tempat kita tinggal