AdelilaPutri (1912110293)

AdelilaPutri (1912110293)

oleh adelila putri -
Jumlah balasan: 0

rule of law adalah suatu legalisme hukum yang mengandung suatu gagasan bahwa keadilan dapat dilayani dengan cara pembuatan sistem peraturan dan juga prosedur yang objektif,tidak memihak,juga tidak personal serta otonom

contohnya : suatu negara yang ditentukan oleh KENYATAAN apakah rakyatnya benar benar menikmati keadilan baik sesama warga negara maupun pemerintah.