Rule of law adalah suatu legalisme hukum yang mengandung suatu gagasan bahwa keadilan dapat dilayani dengan cara pembuatan sistem peraturan dan juga prosedur yang objektif, tidak memihak, juga tidak personal serta otonom.
contoh :
- BersamaΓÇôsama untuk saling menjaga kedamaian di lingkungan masyarakat.
- Melakukan pemilihan organisasi masyarakat melalui adanya musyawarah.
- Mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh lingkungan atau masyarakat tempat kita tinggal.
- BersamaΓÇôsama memberikan usulan yang positif dan bermakna demi tercapainya tujuan yang diharapkan oleh semua masyarakat.
- Memberi usulan dan juga kritikan  yang positif serta saran yang sifatnya membangun dan usulan  kritikan dan saran tersebut bermakna bagi terwujudnya tujuan yang ada dalam organisasi.
- Ikut berpartisipasi dalam iuran kemasyarakatan.
- Ikut ambil bagian dalam upaya untuk memecahkan masalah dan pencapaian mufakat demi tujuan bersama.
- Menghargai dan menerima setiap pendapat dari orang lain. Setelah itu merumuskan pendapat mana yang dirasa lebih condong untuk menghasilkan keputusan yang terbaik.
- Berusaha mengatasi masalah yang ada dalam organisai dengan menggunakan pikiran dan logika yang jernih, selain itu berusaha menyelesaikan masalah dengan menggunakan bukti yang akurat.
- Ikut ambil alih dalam pemilihan umum baik di desa, kabupaten ataupun negara.