Tanggapan

Tanggapan

oleh Tika Anggraini -
Jumlah balasan: 0
Nama: Tika Anggraini 

Npm: 1912128031P

  • Pengertian Rule of law┬áadalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa┬áhukum┬áharus memerintah sebuah┬ánegara┬ádan bukan keputusan pejabat-pejabat secara individual. Prinsip tersebut biasanya merujuk kepada pengaruh dan otoritas┬áhukum┬ádalam masyarakat, terutama sebagai pengatur perilaku, termasuk perilaku para pejabat pemerintah.
Contohnya adalah 
1. Menghargai dan menerima setiap pendapat dari orang lain. Setelah itu merumuskan pendapat mana yang dirasa lebih condong untuk menghasilkan keputusan yang terbaik.
2. Berusaha mengatasi masalah yang ada dalam organisai dengan menggunakan pikiran dan logika yang jernih, selain itu berusaha menyelesaikan masalah dengan menggunakan bukti yang akurat.
3. BersamaΓÇôsama untuk saling menjaga kedamaian di lingkungan masyarakat.