1. Tarif ad valorem. Ad valorem tariff adalah tarif yang dihitung berdasarkan persentase dari nilai/harga jual barang atau jasa. Istilah ini seringkali dikaitkan dengan pajak untuk barang dan jasa, meskipun juga sering diterapkan untuk pajak properti dan real estate.
2. Tarif spesifik adalah tarif yang dikenakan berdasarkan satuan barang. Perhitungan dalam tarif spesifik dilakukan dengan cara mengalikan jumlah satuan barang dengan tarif pembebanan bea masuk. ... Merujuk pada Pasal 12 UU Kepabeanan tarif advalorum paling tinggi ditetapkan sebesar 40%
3. tarif majemuk adalah seperti bentuk proteksi lain, ada biaya yang harus dipikul masyarakat, yaitu turunnya kesejahteraan karena realokasi sumber dan tidak ada jaminan biaya ini dibayar kembali sesudah industri menjadi besar.
2. Tarif spesifik adalah tarif yang dikenakan berdasarkan satuan barang. Perhitungan dalam tarif spesifik dilakukan dengan cara mengalikan jumlah satuan barang dengan tarif pembebanan bea masuk. ... Merujuk pada Pasal 12 UU Kepabeanan tarif advalorum paling tinggi ditetapkan sebesar 40%
3. tarif majemuk adalah seperti bentuk proteksi lain, ada biaya yang harus dipikul masyarakat, yaitu turunnya kesejahteraan karena realokasi sumber dan tidak ada jaminan biaya ini dibayar kembali sesudah industri menjadi besar.