Amalia Damara Dinda (1912110316)

Amalia Damara Dinda (1912110316)

oleh Amalia Damara Dinda -
Jumlah balasan: 0

Menurut pendapat saya terkait hal ini yaitu bangsa luar tidak berhak dan tidak seharusnya mengatur atau melakukan hal tersebut terhadap bangsa Indonesia. Terkait hal ini dapat dikatakan bahwa Bangsa Indonesia menyatakan Pancasila dan Undang-Undnag Dasar 1945 sebagai dasar dalam menentukan pandangan politik saat dihadapkan dengan berbagai kondisi kedudukan wilayah geografis negara Indonesia, artinya bangsa Indonesia ingin menjamin bahwa kepentingan bangsa dan negara menjadi yang paling utama dalam perkembangan politik Internasional. Dalam hal ini, seharusnya bangsa luar tidak boleh ikut campur dan tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat membuat bangsa Indonesia tidak jaya. Akan tetapi, masih banyak bangsa luar yang mengklaim kepunyaan Indonesia menjadi kepunyaan bangsa mereka, seperti Batik Indonesia yang diklaim oleh Negara Malaysia atau Kep.Natuna di Kep.Riau mendadak muncul di peta terbaru Laut China.