Diantaranya kekuatan geopolitik antara negara-negara persemakmuran di Asia Tenggara dan Australia, Sengketa Laut Cina Selatan dan Terorisme global. 
Ketika suatu negara tidak ingin membiarkan negara lain untuk berkembang menjadi bangsa yang besar dan berjaya, kemudian melakukan hal-hal merugikan dengan memasuki wilayah kekuasaan negara lain dan memanfaatkan sumber daya tanpa izin serta menimbulkan sengketa, tentu hal tersebut merupakan tindakan pelanggaran yang berkaitan dengan kebijakan geopolitik. Itu terjadi karena, kebijakan geopolitik yang diberlakukan semestinya berperan sebagai penengah yang menjadikannya adil antar pihak negara. Kebijakan itu ditetapkan secara hukum internasional dan dideklarasikan secara universal sehingga antar pihak negara yang bersangkutan wajib mengakui dan mematuhi peraturan tersebut. Sudah seharusnya apabila pelanggaran itu terjadi maka akan diberikan sanksi sebagai bentuk wujud kedaulatan suatu negara dan menegakkan aturan yang berlaku. Setiap negara telah ditetapkan posisi atau batas geografisnya masing-masing untuk mengelola sumber daya yang ada untuk dimanfaatkan demi perkembangan dan kemajuan bangsanya. Dengan demikian, pentingnya semangat persatuan dan kekuatan seluruh warga negara dalam membangun integrasi bangsa dengan dukungan penuh oleh pihak yang berwenang bahwa wajib mempertahankan wilayah kedaulatan NKRI dan seluruh potensi sumber daya yang ada, sehingga mampu menghadapi berbagai ancaman.