Pemerintah Indonesia telah membuat keputusan agar masyarakat Indonesia untuk saat ini diharapkan melakukan kegiatan sehari-hari dirumah masing-masing. Bekerja dirumah, belajar dirumah, dan dimohon tidak mendatangi tempat-tempat umum untuk menghindari kontak langsung dengan khalayak ramai supaya mencegah terjadinya penyebaran wabah virus corona yang sedang menjamur di Indonesia.
Kita sebagai warga negara wajib mematuhi keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah, untuk berdiam diri dan menjaga kesehatan dirumah masing-masing. Agar tidak terjadi pertambahan korban akibat virus corona tersebut. Ini semua dilakukan untuk keuntungan diri kita sendiri.
Berkaitan dengan dasar negara kita, UUD 1945. Didalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-3 "Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur” menjadi penegas bahwa Indonesia merupakan negara yang berketuhanan, maka sudah sepatutnya kita berusaha dan berdoa, agar Indonesia selalu dilindungi dan terbebas dari berbagai bencana dan bahaya  apa pun.