Pertanyaan

Pertanyaan

oleh Nikmah Mubaroq -
Jumlah balasan: 0

Assalamualaikum wr.wb 

Nama :. Nikmah Mubaroq 

Npm : 1812110289

Izin bertanya bu, dr materi yang ibu berikan mengenai alternatif penyelesaian sengketa bisnis.

1. Pada ppt yg ibu berikan terdapat prosedur penyelesaian sengketa, salah satunya arbitrase. Dimana prosesnya merujuk kepada pihak pertama, lalu apakah penyelesaian sengketa trsbut bisa dilakukan secara arbitrase jika sebelmnya tidak ada perjanjian dari kedua belah pihak yg bersangkutan? 

2. Jenis konflik seperti apa saja yg bisa diselesaikan melalui arbitrase? 

3. Bagaimana tahapan penyelesaian sengketa melalui arbitrase? kemudian bagaimana keputusan arbitrase dilaksanakan? 

Terimakasih 

Wassalamualaikum wr.wb