virus corona yaitu virus manular, dengan adanya virus ini kita dihimbau tidak diizinkan untuk bersalaman dan berkumpul disatu ruangan. ini membuat sutau pelanggaran UUD pancasila. menurut saya  sebelum covid-19 ini mewabah di indonesia pemerintah melakukan sistem lockdown. setidaknya itu akan mencegah virus corona masuk di indonesia.