Manajemen resiko perbankana adalahprosedur dan cara untuk mengidentifikasi,mengukur, dan mengendalikan risiko yang diakibatkandari kegiatan bank tersebut.M Menajemenresiko pembiayaan adalah risiko akibat kegagalan nasabahatau pihak lain dalam memenuhi kewajibannya kepada lembaga keuangan sesuai perjanjian disepakati.