Nama : Tri Meli Handayani
NPM   : 1812120040
Saya sangat tidak setuju dengan fenomena biaya CSR ditanggung oleh konsumen. Seharusnya CSR diambil dari laba bersih perusahaan, sedangkan sebagai contoh 'uang kembalian sebagai bentuk sumbangan' tidak dihitung sebagai laba. Jadi, tidak etis jika dana CSR itu salah satu sumbernya dari sumbangan pelanggan sedangkan yang mendapat keuntungan adalah perusahaan.