Menurut pendapat saya donasi yang diberikan oleh konsumen lalu diakui perusahaan sebagai CSR merupakan cara yang tidak sesuai, karena CSR merupakan kewajiban perusahaan yang dikeluarkan untuk membantu dilingkungan perusahaan sehingga biaya pelaksanaannya dari anggaran perusahaan itu sendiri bukan dibebankan kepada konsumen karena perusahaan untuk rakyat bukan rakyat untuk rakyat apalagi dalam fenomena ini ada perusahaan  yang tidak tranfaransi terkait donasi yang telah diterima oleh konsumen. dan CSR ini semestinya dibebankan kepada konsumen melainkan sudah menjadi kewajiban perusahaan itu sendri.