Nama : Okta Dayu Annisa
NPM : 1812120099
- Audit sosial lingkungan adalah suatu proses yang digunakan untuk mengukur kinerja dari sebuah organisasi yang mana bertujuan untuk melaporkan dari beberapa aspek seperti ekonomi, sosial dan lingkungan, dan itu semua menjadi tolak ukur bahwa organisasi tersebut mempunyai penilaian yang baik sesuai standar dari peraturan dan hukum yang berlaku.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
- Menurut saya, audit lingkungan di kasus video ini belum berfungsi dengan baik karena sungai masih terkena imbas pencemaran dan menyebabkan ribuan ikan mati. Inilah bukti mengapa sangat diperlukan audit lingkungan ini, yaitu agar dapat mengevaluasi dan dilakukan secara sistematis dan obyektif terhadap pengelolaan dampak yang ada maupun potensial dari dampak kegiatan suatu organisasi atas lingkungan yang juga beroengaruh terhadap kinerja suatu organisasi.