Tanggapan

Tanggapan

oleh FADHUR ROHMAN -
Jumlah balasan: 0

Nama : Fadhurrohman

NPM : 1912129011P


1. Apakah yang dimaksud dengan audit sosial dan lingkungan? 

suatu rangkaian proses dalam suatu organisasi untuk melakukan penilaian dan melaporkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Social auditing merupakan suatu istilah yang digunakan dalam melakukan pengukuran kinerja sosial suatu organisasi. Jadi social auditing bukan merupakan ilmu auditing tersendiri tetapi lebih merupakan suatu bentuk evaluasi atau monitoring terhadap dampak sosial suatu kebijakan atau aktivitas organisasi yang akan dituangkan dalam bentuk laporan sosial (social report). Penyajian laporan sosial tersebut dapat merupakan bagian dari annual report atau merupakan laporan tersendiri yang terpisah.

2. Apakah terdapat peraturan pemerintah yang mengatur audit sosial dan lingkungan? 

Nomor 03 Tahun 2013 Tentang Audit Lingkungan Hidup

UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengakui bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak yang harus diperoleh warga negara. 

3. Lihat video yang telah disajikan. Menurut anda, perlukah dilakukan audit lingkungan? dan sudah berfungsi dengan baikah selama ini?

Menurut saya perlu dilakukan audit sosial dan lingkungan karena sudah diatur dalam dalam perundang-undangan agar setiap perusahaan dan oknum lainnya bisa bersama sama menjaga lingkungan hidup walau saja masih banyak yang melanggar dan belum merelisasikan sehingga masih banyak perusahan yang menimbulkan kerusakan sosial dan lingkungan.