Nama : Okta Dayu Annisa
NPM : 1812120099
Keterlibatan pemangku kepentingan dalam laporan keberlanjutan bisa dilihat dari tiga aspek, yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial. Berbagai metode pelibatan dilakukan perusahaan, seperti menggunakan kuesioner yang diisi pemangku kepentingan, yaitu pihak internal (seperti Direksi, Dewan Komisaris, Kepala Departemen, Manajer, Karyawan, Serikat Pekerja) dan pihak eksternal (seperti pengunjung, Mitra CSR, Guru SRA, dan penerima manfaat CSR Perusahaan).
Dan keterlibatan pemangku kepentingan ini secara langsung.