Nama : Siusien Nithya
Npm.  : 1812120066
Jawaban :
Pemangku Kepentingan didefinisikan sebagai entitas atau individu yang dengan sewajarnya diperkirakan secara signifikan dapat terpengaruh oleh kegiatan, produk, dan jasa organisasi, serta yang tindakannya dengan sewajarnya diharapkan dapat memengaruhi kemampuan organisasi untuk berhasil menerapkan strategi dan mencapai tujuannya. Hal ini juga termasuk entitas atau individu yang hak-haknya, berdasarkan hukum atau konvensi internasional, memfasilitasi mereka dengan klaim yang sah sehubungan dengan organisasi.
Menurut saya keterlibatan pemangku kepentingan dilakukan secara langsung. Mengapa demikian? 
Karena Harapan yang wajar dan kepentingan dari pemangku kepentingan merupakan titik acuan utama bagi banyak keputusan dalam persiapan laporan. Namun, tidak semua pemangku kepentingan organisasi akan menggunakan laporan tersebut.
Proses hubungan dengan pemangku kepentingan dapat berfungsi sebagai alat untuk memahami harapan yang wajar dan kepentingan para pemangku kepentingan. Organisasi biasanya mengadakan berbagai jenis hubungan dengan pemangku kepentingan sebagai bagian dari kegiatan rutinnya, yang dapat memberikan masukan berguna untuk keputusan dalam pelaporan. Hal ini dapat mencakup, misalnya, hubungan dengan pemangku kepentingan untuk tujuan memenuhi standar pengakuan internasional atau menginformasikan proses organisasi atau bisnis yang sedang berjalan.