Nama : Arin Piah Napisah
Npm : 1912120058
Karna Bagi investor Obligasi konversi ini adalah lebih aman dibandingkan dengan investasi pada saham preferen ataupun saham biasa. Obligasi konversi ini dapat diperdagangkan secara short, sehingga melemahkan nilai pasar suatu saham dan menimbulkan kemungkinan bagi pemegang obligasi untuk mendapatkan saham lebih banyak dengan cara menjual short. Cara ini dikenal sebagai pembiayaan spiral kematian (death spiral financing).Pembelian secara serempak terhadap suatu obligasi konversi dan melakukan penjualan "short" atas saham perusahaan yang menerbitkan obligasi ini adalah merupakan suatu strategi dari hedge fund yang dikenal dengan istilah arbitrasi konversi.
Juga Obligasi konversi atau yang dikenal juga dengan nama convertible bond, adalah suatu jenis obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dari perusahaan penerbit obligasi dan biasanya pada rasio pertukaran yang sudah ditentukan terlebih dahulu pada penerbitan obligasi tersebut. Ini merupakan sekuriti hibrida yaitu suatu sekuriti yang terdiri dari dua unsur yaitu utang dan ekuitas. Walaupun demikian biasanya obligasi konversi ini memiliki tingkat suku bunga kupon yang rendah di mana pemegang obligasi diangap telah menerima kompensasi berupa suatu kesempatan untuk menukarkan atau mengkonversikan obligasinya dengan saham biasa dengan harga yang lebih rendah dari harga saham tersebut dipasaran.Dari sisi penerbit obligasi konversi maka keuntungan yang diperolehnya yaitu pembayaran bunga yang lebih rendah, tetapi sebagai kompensasi keuntungan tersebut maka penerbit juga akan mengalami dilusi saham sewaktu pemegang obligasi melakukan konversi obligasinya ke saham baru.