Assalamualaikum Wr Wb
Menindaklanjuti dan memperhatikan Surat Edaran LLDIKTI Wilayah II nomor 27/LL2/KP/2021 dan KEMENRISTEK DIKTI nomor 9 Tahun 2021 serta Surat Edaran Rektor IIB Darmajaya Nomor : SE.020/DMJ/REKTOR/VI-2021Tentang PENCEGAHAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID 19) sehingga Kegiatan pembelajaran (termasuk kuliah, ujian Skripsi, Seminar Proposal dan pembimbingan) dilakukan secara Daring/online dengan mengoptimalkan perkulihan e-learning dengan menggunakan learning management system Darmajaya (https://lms.darmajaya.ac.id/) dan media online lainnya (ZOOM/Google Meet).
Demikian hal ini disampaikan, agar dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamulaikum Wr Wb