Menurut saya, hukuman pada koruptor harus di ubah sesuai dengan hukuman pada umumnya bagi masyarakat bisa bukan hukuman yg mereka buat sendiri ( karna hukuman buat koruptor dibuat oleh mereka dengan hukuman maxsimal 2 tahun penjara dan pencabutan jabatan) bagi saya itu tidak adil, dan pemilihan terhadap penerus jabatab yg terganti harus pilihan rakyat bukan dari koruptor itu sendiri. Intinya pemilihan harus kesepakatan rakyat dan hukuman setara dengan rakyat itu baru demokrasi yg benar