Hasil Pemilu yang diselenggarakan dalam suasana keterbukaan dengan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat, dianggap mencerminkan dengan agak akurat partisipasi serta aspirasi masyarakat. Dengan adanya Pemilu diharapkan dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat yang mampu mengerti mengenai aspirasi dari rakyat terutama dalam proses perumusan kebijakan publik dengan adanya sistem pergiliran kekuasaan. 
Korupsi kepala daerah merupakan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang telah diberikan rakyat, sesuai dengan peraturan, maka setiap penyalahgunaan akan diberikan sanksi dan hukuman yang setimpal. Maka dipastikan rakyat sebelum memilih, harus dengan cermat mengetahui seluk beluk yang akan di wakilkan