Nama : Nabilla
NPM : 1612110141
Demokrasi di Indonesia saat ini masih tetap menganut demokrasi Pancasila. Demokrasi ini pelaksanaanya di Indonesia dengan menganut setiap nilai yang ada dalam Pancasila seperti religius, gotong royong, keadilan rakyat, kemanusiaan dan persatuan yang diharapkan akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju. Meskipun demikian, masih banyak penyelewengan dari adanya pelaksanaan demokrasi pancasila di Indonesia seperti tindakan korupsi, kolusi, nepotisme oleh mereka yang dipilih oleh rakyat untuk mewakili rakyat, adanya diskriminasi yang berhubungan dengan SARA di beberapa tempat hingga masih adanya masyrakat yang merasa belum mendapat keadilan.
Pemilihan umum di tingkat nasional dan pemilihan kepala daerah kerap kali menjadi sumber korupsi di Indonesia. Hal itu disebabkan adanya hubungan saling ketergantungan di antara politisi, penguasa, dan pengusaha yang melanggengkan perbuatan korupsi itu pada setiap pemilu, akan tetapi kekuatan masyarakat sipil, kemerdekaan pers, dan pembenahan partai politik bisa mendorong perubahan ke arah yang lebih baik, terutama terkait korupsi pada pelaksanaan pemilu dan sangat penting untuk kita semua menjaga dan mengawal demokrasi di Indonesia.