Di Indonesia, demokrasi bukan hanya melahirkan wakil-wakil rakyat (DPR) yang tidak kompeten, tetapi juga menghasilkan banyak kepala daerah yang korup dan intoleran. Kita sudah menyelenggarakan empat kali pemilu dan ratusan pilkada di berbagai daerah, tapi kualitas. wakil dan pemimpinnya tidak mengalami perbaikan. Bahkan, jika melihat indikator korupsi, kualitasnya semakin parah.
Pemilu dan pilkada tidak menyediakan mekanisme yang adil untuk menilai dan memilih calon-calon terbaik. Sebagian besar yang datang ke bilik suara adalah orang-orang yang secara pengetahuan politik tidak layak. Merekalah yang akan menentukan nasib suatu bangsa atau pemerintahan di daerah. Jika kualitas pemilihnya buruk, bersiaplah mendapatkan hasil pemimpin buruk.
Banyaknya partai yang ikut bergabung dalam pemerintahan (baik di pusat dan di daerah) menuntut jumlah posisi dan jabatan publik yang harus diisi. Setiap orang harus memiliki bagian. Persoalan korupsi di Indonesia berpangkal pada gemuknya pemerintahan ditambah political ignorance para pemilih. Setiap kepala daerah yang terpilih merasa berhutang pada partai yang mendukungnya. Ketika berkuasa, dia sekuat tenaga akan ‘membayar utang’kepada para pendukungnya, dengan memberi jabatan atau memberi insentif lain, yang berpotensi mengandung korupsi.