Tentang Pemilu 2019 saat ini khususnya dalam pemilihan Presiden kita periode 2019-2024 ada banyak sekali menggunakan isu SARA baik dikehidupan nyata maupun di media sosial itu sendiri. Tidak hanya isu SARA saja, penyebaran HOAX juga banyak terjadi di media sosial terkait Pasangan Calon Presiden kita, baik Paslon nomor 1 maupun paslon nomor 2. 
Hal yang seperti ini dapat menyebabkan perpecahan bagi bangsa kita sendiri. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 1 ayat 1 Bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang berbentuk Republik. Oleh sebab itu, kita sebagai bangsa Indonesia jangan mau terpecah belah hanya karna doktrin yang tidak benar terkait isu HOAX dan isu SARA. Siapapun Presiden kita yang terpilih baik Paslon Nomor 1 maupun Paslon Nomor 2, mereka adalah yang terbaik yang kita percayai akan membangun dan lebih mensejahterakan kita rakyat Indonesia.