Prosedur pemeriksaan surat berharga yang di sarankan
a.     Pelajari dan evaluasi internal control atas tenporary dan long term investment.
b.     Minta rincian dari surat berharga yang memperlihatkan saldo awal, penambahan dan pengurangan serta saldo akhirnya.
c.     Periksa fisik dari surat-surat berharga tersebut dan juga kepemilikannya. Yang biasanya pemeriksaan fisik bersamaan dengan kas opnam.
d.    Cocokkan data-data dalam rincian dengan berita acara pemeriksaan fisik surat berharga tersebut.
e.     Periksa mathematical accuracy dari rincian surat berharga.
f.     Cocokkan saldo akhir dari rincian surat berharga.
g.    Lakukan vouching atas pembelian dan penjualan surat berharga, terutama perhatikan otorisasi dan kelengkapan bukti pendukungnya.
h.    Periksa perhitungan dan devidennya dan perhatikan segi perpajakannya. Periksa apakah bunga/deviden yang di terima telah di bukukan semuanya.
i.      Periksa harga pasar dari surat berharga tersebut pada tanggal laporan posisi keuangan.
j.       Adakah diskusi dengan manajemen untuk mengetahui apakah ada perubahan tujuan dari pembelian surat berharga yang akan mempengaruhi klasifikasi dan surat berharga tersebut.
k.    Periksa subsequent events untuk mengetahui apakah ada transaksi sesudah tanggal laporan posisi keuangan yang akan mempengaruhi klasifikasi atau disclosure dari surat-surat berharga tersebut.
l.      Periksa apakah penyajian sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK/ETAP/IFRS
m.  Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo temporary dan long term inverstment yang di periksa.