Log masuk untuk melanjutkan
Maaf akun tamu tidak iizinkan untuk mengirim.
BELAJAR MANAJEMEN KEUANGAN DARI KASUS FIRST TRAVEL
Mencuatnya kasus First Travel menjelang musim haji 2017 cukup mencoreng dunia usaha travel haji dan umrah di Indonesia. Banyak yang mengaitkan kasus ini dengan ya hidup mewah pemilik First Travel. Pembahasan kasus ini bahkan merembet juga ke demo 212 dan kasus penistaan agama yang menimpa Ahok.
Di tengah pergunjingan hangat tentang kasus ini, ada pertanyaan penting yang seharusnya menjadi fokus perhatian pelaku usaha, khususnya pemilik atau pengelola bisnis travel haji dan umrah: Apa yang salah dari pengelolaan dana jamaah di First Travel dan bagaimana agar perusahaan-perusahaan travellain bisa terhindar dari masalah serupa?
Pertanyaannya sekarang apakah manajemen keuangan semacam ini yang berlaku di First Travel? Ataukah gaya hidup para pemiliknya didanai dari uang hak calon jamaah yang tercampur aduk dengan keuangan pribadi? Penyelidikan polisi masih berlanjut mengenai hal ini. Namun melihat banyaknya rekening bank yang diselidiki untuk mengusut kasus ini, kemungkinan besar sistem manajemen keuangan di First Travel memang tidak terlalu baik. Hal ini diperkuat oleh pernyataan salah satu mantan karyawan First Travel baru-baru ini.
Seorang pengusaha travel haji dan umrah Indonesia yang ditemui penulis memberi pandangan alternatif tentang dugaan bahwa First Travel menerapkan skema Ponzi karena murahnya biaya layanan yang ditawarkan. "Mungkin saja biaya umrah ditekan sehingga paket yang ditawarkan sekitar 15 juta. Misalnya, biaya tiket pesawat bisa ditekan dengan men-chartersatu pesawat sekaligus," ujarnya. Namun ia juga menambahkan bahwa cara menekan biaya semacam ini juga cukup beresiko, karena bisa jadi jumlah jamaah yang bisa diberangkatkan tidak sepadan dengan biaya yang sudah dikeluarkan di awal. Jika manajemen keuangan perusahaan tidak dikelola dengan hati-hati, keuangan perusahaan bisa jebol.
Sangkaan investasi ke koperasi Pandawa memperkuat dugaan bahwa manajemen keuangan internal First Travel tidak dikelola dengan profesional. Jika benar dana jamaah diinvestasikan ke koperasi tersebut, manajemen First Travel akan terbukti kurang mawas resiko sehingga tidak hati-hati dalam mengelola dana yang dipercayakan oleh para kliennya. Iming-iming bunga 10% yang ditawarkan koperasi Pandawa seharusnya sudah cukup mengundang kecurigaan karena di ilmu manajemen keuangan berlaku istilah "high risk, high return". Dengan kata lain, imbal balik atau keuntungan yang tinggi selalu ditemani dengan resiko yang tinggi.