Log masuk untuk melanjutkan
Maaf akun tamu tidak iizinkan untuk mengirim.
Saat ini tengah berkembang kontroversi mengenai Omnibus Law Cipta Kerja, antara lain perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA), kebijakan pesangon, fleksibilitas waktu kerja hingga alih daya (outsourcing).
Materi pertemuan pada hari ini membahas tentang Teknologi dalam Bisnis dimana menjadi sebuah pemahaman akan Technopreneur dan berkembang menjadi sebuah Startup Business.
Bagaimana tantangan Startup di Indonesia dengan adanya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut? Berikan pendapat Anda terkait salah satu dari 4 hal yang menjadi kontroversi UU Cipta Kerja tersebut yang dihubungkan dengan Startup Business.