Menurut pendapat saya, tantangan dan hambatan dalam Penerapan Pancasila senantiasa ada dari masa ke masa, termasuk penerapan Pancasila pada era reformasi. Dapat saya rumuskan sbb:
1. Keterbukaan : adanya keterbukan yang sangat luas pada tiap aspek kehidupan bernegara, mulai dari terbukanya pasar global, koneksi internet serta teknologi yang semakin maju, meskipun sangat menguntungkan disisi lain memberikan tantangan yang juga besar. Tak sedikit paham2 yg pada mulanya bukan bagian dr negara ini, lambat laun terserap seperti liberalisme ,kapitalisme dsb yang tentunya merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara.
2. Menurunnya moral dan kepercayaan : Indonesia kini mulai dilanda krisis moral, serta kepercayaan terhadap pemimpin/wakilnya. KKN yang selalu ada juga salah satu hasil dr menurunnya moral masyarakatnya, seakan sudah terdidik sejak dini melakukan kecurangan-kecurangan demi meraih keberhasilan. Masyarakat semakin egois dan tak peduli selama keinginan dapat terpenuhi. Tentu masih banyak masyarakat yg menanamkan Pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara. Namun, orang2 yg memilih cuek dan bodo amat jg tak kalah banyak, yang pastinya akan mempersulit di masa mendatang jika tak segera ditangani.
3. Kurangnya komunikasi antar generasi : generasi muda saat ini cenderung bersifat cuek dengan kondisi bangsa saat ini. Cenderung larut dalam teknologi dan gaya hidup masa kini. Sedangkan generasi sebelumnya yg harusnya membimbing justru asyik sendiri menumpuk keuntungan2 demi diri sendiri. Padahal, masa depan bangsa tergantung pada pemuda saat ini.
4. Rasa persaudaraan sudah berurang : kini konflik antargolongan tak jarang terjadi, tentu saja hal tersebut tidak pernah diharapkan terus terjadi. Golongan2 lebih penting bagi mereka dibandingkan duduk bersama dalam membangun negeri ini.
5. Ketimpangan sosial, dan hukum layaknya pisau: Yang miskin semakin miskin dan kaya terus kaya tanpa peduli dengan saudaranya yang miskin, penegakkan hukum yang tak adil, serta banyaknya proses2 hukum yang bahkan di muat dimedia, justru mempertontonkan bentuk keadilan hanya ada bagi golongan2 berpunya saja.
Sudah pasti tantangan semakin berat, karena itu seluruh komponen negara juga masyarakat hendaknya terus mempertahankan nilai-nilai Pancasila yang sejatinya identitas diri Bangsa Indonesia itu sendiri.
Sekian, Terimakasih