Silahkan kalian tanggapi apa yang ada di Materi pada slide 3 di forum diskusi
Penyampaian pendapat/ Tanggapan
Konstitusi dalam suatu Negara itu sangat penting, karena adanya suatu Negara itu harus di atur dalam sebuah Konstitusi. Konstitusi sebagai hukum dasar yang membentuk keseluruhan penyelenggaraan berbangsa dan bernegara memiliki arti penting bagi negara. Setiap Negara-negara baru yang merdeka akan membuat konstitusi atau peraturan  sebaik mungkin dalam suatu negara termasuk juga Negara Indonesia yang membuat konstitusi yang terbaik untuk bangsa indonesia.
Pengertian konstitusi secara singkat adalah keseluruhan peraturan negara yang bersifat tertulis. Pengertian konstitusi secara luas adalah keseluruhan peraturan negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.
Fungsi konstitusi ada dua, yaitu :
a. membagi kekuasaan dalam negara, yakni antarcabang kekuasaan negara (terutama kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif) sehingga terwujud sistem checks and balances dalam penyelenggaraan negara
b. membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa dalam negara.
Tanggapan saya arti pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah sebuah bentuk dari media bagi terciptanya sebuah bentuk kehidupan dari negara demokratis yang dimana ada dibagi seluruh warga negara yang ada pada sebuah negara.
Konstitusi  adalah hukum dasar atau UUD, lebih luasnya konstitusi adalah UUD yang menggambarkan tentang keseluruhan system ketatanegaraan suatu negara. Konstitusi berupa kumpulan-kumpulan peraturan atau norma yang membentuk, mengatur, dan memerintah negara.Konstitusi memegang peran yang sangat penting dikarenakan dapat menjadikan suatu negara itu mencapai tujuan yang diinginkan atau diharapkan, dan dapat mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan yang diselenggarakan dalam suatu negara. Tanpa konstitusi negara akan hancur atau tidak berkembang dengan baik.
Konstitusi sebagai hukum dasar yang membentuk keseluruhan penyelenggaraan berbangsa dan bernegara memiliki arti penting bagi negara.
MENJADI IDENTITAS ATAU JATI DIRI SELURUH BANGSA INDONESIA
MENJADI SUMBER HUKUM DAN HUKUM TERTINGGI DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Menurut saya Arti pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah sebuah bentuk dari media bagi terciptanya sebuah bentuk kehidupan dari negara demokratis yang dimana ada dbagi seluruh warga negara yang ada pada sebuah negara
Jadi dapat saya simpulkan bahwa konstitusi adalah sebuah peraturan yang melindungi peraturan-peraturan yang ada.
Dan konstitusi juga lah yang menuntun para petinggi negara untuk mewujudkan cita-cita bangsanya.
Dalam setiap negara konstitusi sangatlap penting. Karna itu mengikat suatu perkembangan di negara tersebut.
Dan tanpa konstitusi negara tersebut bisa hancur.
Konstitusi memiliki arti penting bagi negara karena tanpa konstitusi bisa jadi tidak akan terbentuk negara. Konstitusi menjadi barometer kehidupan negara yang sarat dengan bukti sejarah perjuangan para pahlawan.Dalam sebuah konstitusi, tercakup pandangan hidup dan inspirasi bangsayang memilikinya. A. Hamid S. Attamimi menyatakan bahwa konstitusi sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas dan sekaligus pegangan dalam mengatur bagaimana kekuasaan negara itu akan dijalankan.Struycken dalam bukunya berjudul Het Staatsrecht van Het Koninkrijk dre Nederlander menyatakan bahwa undang-undang dasar sebagai konstitusi tertulis merupakan dokumen formal yang berisi sebagai berikut:
1.Hasil perjuangan politik bangsa di waktu yang lampau.
2.Tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa.
3.Pandangan tokoh bangsa yang hendak diwujudkan baik untuk waktu sekarang maupun yang akan datang.
4.Suatu keinginan di mana perkembangan kehidupan ketatane garaan bangsa hendak dipimpin.
-Keempat hal yang termuat dalam konstitusi tersebut menun jukkan arti pentingnya suatu konstitusi yang menjadi barometer kehidupan bernegara dan berbangsa. Konstitusi juga memberikan arah dan pedoman bagi generasi penerus bangsa dalam menjalankan suatu negara. Konstitusi memiliki kedudukan istimewa dan menjadi sumber hukum utama. Oleh karena itu, tidak boleh ada satu peraturan perundang-undangan pun yang bertentangan dengannya.Konstitusi sangat diperlukan oleh suatu negara. Oleh karena itu, semua negara yang baru merdeka akan menyusun konstitusi. Konstitusi merupakan dokumen nasional yang bersifat mulia dan istimewa dan sekaligus merupakan dokumen hukum dan politik. Konstitusi berisi kerangka dasar, susunan, fungsi, dan hak lembaga negara, pemerintahan, hu bungan antara negara dan warganya, serta pengawasan jalannya pemerintahan.
Saya akhiri
Wassalamu'alaikum wr wb.