Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

Jumlah balasan: 31

Silahkan kalian tanggapi apa yang ada di Materi pada slide 10 di forum diskusi


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Divca Florensia -
Selamat siang bu, saya Divca Florensia (1811010143)

Menurut saya, karena pancasila merupakan kaidah negara dan ketika suatu negara telah menyatakan kemerdekaannya, maka negara tersebut harus mempunyai tujuan atau kebijakan yang dapat disebut dengan kaidah untuk tujuan negara tersebut kedepannya. Maka dari itu negara kita membuat pancasila sebagai dasar negara, serta pasal dan ayat yang terkandung dalam UUD, sehingga dinyatakan juga sebagai dasar negara. Seperti yang kita ketahui, bahwa di alinea ke-4 pada pembukaan UUD terdapat rumusan pancasila, maka secara tidak langsung tujuan UUD adalah yang terdapat dalam pancasila sehingga keduanya saling berhubungan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Luthfi Larasati -
Nama : Luthfi Larasati
NPM : 1811050090

Dalam pemahaman saya,,
Pancasila adalah kaidah dasar bagi negara. Oleh karena pancasila dimuat pada pembukaan UUD 1945 maka UUD pun menjadi kaidah dasar negara. Pancasila merupakan inti pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadikan UUD sebagai sumber hukum tertinggi dan pancasila sebagai tertib hukum bangsa Indonesia.

Dengan hal tersebut dapat terlihat bahwa keduanya saling memiliki Hubungan yang di pandang secara materialnya yakni bahwa semua bagian-bagian (material) dari UUD 1945 harus selaras dan tidak bertentangan dengan Pancasila. Sebab Pancasila sendiri merupakan sumber dari segala sumber hukum oleh sebab itu esensi dari UUD 1945 memuat atau dijiwai oleh nilai-nilai pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh indra wijaya -
nama: Indra Wijaya
NPM: 1811010005
Selamat siang semuanya, saya akan mencoba menanggapi apa hubungan UUD 1945 secara menyeluruh dengan Pancasila sebagai dasar negara. Dari beberapa sumber yang saya baca, ada 2 jenis hubungan Pancasila dengan UUD 1945:
1. Hubungan secara formal
- Pancasila merupakan kaidah negara yang mendasar
- Pancasila merupakan inti dari pembukaan UUD 1945
- Pembukaan UUD 1945 tidak bergantung pada batang tubuh UUD 1945
- Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara
2. Hubungan secara material
- Isi Pancasila terangkum dalam empat Alinea UUD 1945
- Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber hukum dasar negara Indonesia
- Nilai nilai Pancasila harus diwujudkan dalam UUD 1945
- Pancasila sebagai sumber semangat bagi UUD 1945
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Dzaki Fadhlurrahman -
Assalamualaikum bu, saya Dzaki Fadhlurrahman 1811010086
Menurut saya hubungan Pancasila dan UUD 1945 itu adalah pancasila itu sebagai pokok-pokok pikirannya dan dijabarkan secara pokok dalam wujud pasal-pasal batang tubuh UUD 1945, dengan ini pancasila merupakan satu keasatuan nilai dan norma yang terpadu yang tidak dapat dipisahkan dengan rangkaian pasal-pasal dan batang tubuh UUD 1945
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Mohammad Fabbly Abdurrahman -
NPM 1711050052

Hubungan antara pancasila dan pembukaan UUD 1945 yaitu hubungan formal maksudnya adalah pancasila berkedudukan formal dalam UUD 1945,oleh karena itu pancasila berkedudukan sebagai norma yang positif,yang kedua adalah hubungan material maksudnya adalah kedudukan UUD sebagai kaidah hukum negara yang maka esensinya dari pokok kaidah yang fundamental UUD 1945 bersumber dari pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Alexsander Hendra Wijaya -
Nama: Alexsander Hendra Wijaya
Npm: 1811010007
ancasila dan UUD 45 merupakan satu kesatuan yang membingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keduanya tidak bisa saling dipisahkan. Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Pancasila adalah Kaidah Negara yang mendasar.
2.Pancasila merupakan inti dari Pembukaan UUD 1945
3.Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok kaidah Negara kesatuan Republik Indonesia.
4.Pancasila dan UUD1945 merupakan dasar hukum di Negara Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Loddy Anang Maulana -
Nama : Loddy Anang Maulana
NPM : 1511050034

Tanggapan saya, Pancasila dan UUD 1945 menjadi dasar negara dan sumber hukum tertinggi di negara ini sehingga keduanya saling berhububgan untuk menjadi prioritas utama kita dalam mengenal Indonesia. Pancasila menjadi ideologi dasar bagi setiap diri kita apabila kita mengaku diri sebagai rakyat Indonesia dan UUD 1945 menjadi bingkai kita dalam berlaku di kehidupan berbangsa dan bernegara agar menjadi warga negara yang taat akan tertib hukum yang berlaku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Putu Eka Juniartha -
Nama : I Putu Eka Juniartha
Npm : 1611010174

Menurut saya hubungan dari Pancasila dengan UUD 1945 antara lain sebagai berikut:

Pancasila adalah kaidah dasar bagi negara. Oleh karena pancasila dimuat pada pembukaan UUD 1945 maka UUD pun menjadi kaidah dasar negara.

Pancasila merupakan inti pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadikan UUD sebagai sumber hukum tertinggi dan pancasila sebagai tertib hukum bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Iwanahmad Jaya -
Pengaruh globalisasi yang mempengaruhi dan mengancam nilai-nilai Pancasila globalisasi mengakibatkan kebebasan tanpa batas di mana munculnya paham-paham baru meniru kebudayaan luar yang bertolak belakang dengan nilai luhur
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Raihantino Albaihaqi -
Raihantino albaihaqi
1711050072

.
Penerapan pancasila dan UUD45.

Dalam masalah sosial. Seringkali tidak diberlakukan kepada masyarakat yang tidak mempelajari asas asas undang undang tersebut, sehingga ke tidak adilan suatu masalah dapat terjadi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh helen desliana -
munculnya ideologi baru seperti ideologi iberalis,kapitalis, dan hedonisme yg dibawa oleh pengaruh luar yang sangat bertolak belakang dengan ideologi kita pancasila
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Anggun Kurnia Wijaya -
Nama : Anggun Kurnia Wijaya
NPM : 1811010169

Menurut saya, hubungan antara pancasila dengan undang-undang dasar 1945 sangat erat. Seluruh nilai pancasila, diwujudkan dalam undang-undang 1945 yang merupakan dasar hukum negara Indonesia. Dimana nilai-nilai pancasila juga terdapat pada pembukaan undang-undang dasar 1945. Pancasila sendiri merupakan sumber dari segala sumber hukum, sehingga undang-undang dasar 1945 merupakan salah satu wujud dari nilai pancasila dan harus selaras dengan nilai-nilai pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh yogi pedliyansah -
Nama: Yogi pedliyansah
Npm :1811050035
Menurut saya,pancasila adalah sebagai landasan ideal bagi penyusunan dan pelaksanaan undang-undang dalam kehidupan berbangsa,bernegara,dan bermasyarakat.pancasila adalah sumber hukum pokok dan utama.
pokok pikiran dalam undang-undang 1945
ΓÇónegara melindungi segenap bangsa dan tumpah dara indonesia berdasarkan persatuan(sila 3 pancasila)
ΓÇónegara mewujudkan keadilan sosial( sila 5 pancasila).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh muhammad rizki -
Assalamualaykum Warohmatullahi Wabarokatuh..
Nama : Muhammad Rizki Andriyanto (1811010191)
Pembukaan UUD 1945 yang membuat dasar falsafah negara pancasila, merupakan satu keasatuan nilai dan norma yang terpadu yang tidak dapat dipisahkan dengan rangkaian pasal-pasal dan batang tubuh UUD 1945. hal inilah yang harus kita ketahui, dipahami dan dihayati oleh setiap orang Indonesia. Jadi pancasila itu disamping termuat dalam pembukaan UUD 1945 (rumusannya dan pokok- pokok pikiran yang terkandung didalamnya) dijabarkan secara pokok dalam wujud pasal-pasal batang tubuh UUD 1945.
Jadi pancasila adalah jiwa, ini sumber dan landasan UUD 1945. secara teknis dapat dikatakan bahwa pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaanUUD 1945 adalah garis besar cita- yang terkandung dalam pancasila. Batang tubuh UUD 1945 merupakan pokok-pokok nilai-nilai pancasila yang disusun dalam pasal-pasal.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Lita Sinaga -
Nama : Lita Sinaga
NPM : 1811050153

Menurut saya hubungan UUD 1945 dengan Pancasila yaitu adanya pokok-pokok naskah pembukaan UUD 1945 dalam alinea terakhir dengan sila-sila dalam Pancasila dan satu sama lain dapat mengatur negara
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Tias Prasetio -
Assalamualaikum bu saya
Nama : Tias Prasetio
Npm : 1811050152

Menurut saya hubungan Pancasila dan UUD 1945 adalah dasar negara bahkan disebut prioritas negara. Pancasila merupakan ideologi dasar negara sedangkan UUD sebagai bingkai kita dalam bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Anugrah Rezky -
Selamat siang bu, saya Anugrah Rezky. S (1811010061)

Menurut saya, Pancasila merupakan landasan ideal bagi penyusunan dan pelaksanaan UUD dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, serta Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum pokok dan utama yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 sebagai contoh terdapatnya Pancasila dalam pembukaan UUD iyalah : Negara mewujudkan Keadilan Sosial terdapat pada sila ke 5 atau contoh lain adalah Negara yang Berkedaulatan Rakyat terdapat pada sila ke-4. Hal ini membuktikan bahwa UUD 1945 dan Pancasila saling terhubung.

Mungkin hayanya itu pendapat dari saya mengenai hubungan dari UUD 1945 dan Pancasila, kalau ada salah kata mohon untuk di maaf kan. Trimakasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Hendri Susanto -
assallamualikum, saya Hendri Susanto (1811010056).

Hubungan UUD 1945 secara keseluruhan dengan Pancasila adalah bersifat timbal balik di mana mempunyai hubungan secara material yaitu semua bagian undang-undang tidak bertentangan dengan pancasila,sebab undang-undang dijiwai oleh nilai-nilai pancasila dan hubungan secara formal yaitu Undang-undang dasar 1945 kaidah dasar negara pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Muhammad bagas Septian -
Assalamualaikum bu .
Nama : Muhammad Bagas Septian
Npm : 1611010194
Menurut saya , Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia mempunyai implikasi bahwa Pancasila terikat oleh suatu kekuatan secara hukum, terikat oleh struktur kekuasaan secara formal yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar Negara . Dengan dicantumkannya Pancasila secara formal di dalam Pembukaan UUD 1945, maka Pancasila memporelehi kedudukan sebagai norma dasar hukum positif. Dengan demikian tata kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas-asas social, ekonomi, politik, yaitu perpaduan asas-asas kultural, religigius dan asas-asas kenegaraan yang unsurnya terdapat dalam Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh fernando ignasius -
Nama : Fernando Ignasius A
Npm : 1811050096

Menurut saya UUD 1945 atas dasar Pancasila. Semua peraturan peraturan yang ada di UUD 1945 berkaitan dengan Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Restu Putra Ananda -
Nama: Restu Putra Ananda
NPM: 1811050133

Menurut saya, Pancasila dan UUD 1945 merupakan satu kesatuan dalam hal membingkai kehidupan degenap rakyat Indonesia beserta dengan praktek penyelengaraan kedaulatan Negara. Membahas mengenai hubungan diantara Pancasila dengan UUD 1945 terdapat dua jenis hubugan yaitu:
1. Hubungan secara formal
2. Hubungan secara material
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Akbar Anugrah -
akbar anugrah
1711050030

menurut saya, Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 selain memiliki hubungan dalam kaca mata formal, Pancasila dan UUD 1945 juga memiliki hubungan dalam konteks material. Di dalam KBBI, kata material memiliki arti yaitu bahan yang akan digunakan untuk membuat barang lain. jika kita berbicara dalam ruang lingkup peraturan perundang-undangan, kata material dapat diartikan sebagai isi atau apa-apa yang dibahas di dalam sesuatu. Hubungan secara material di antara Pancasila dan UUD 1945 ini akan mengungkap betapa perumusan dan pemberlakuan Pancasila dan UUD 1945 ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat terlepas di antara satu dengan yang lainnya. Kerumitan dalam perumusan keduanya juga membuktikan bahwa kerja keras para pendiri bangsa bukanlah suatu hal yang patut untuk kita lupakan. terimakasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Heru Purwanto -
Nama Heru purwanto
NPM 1511050040

Menurut saya ada beberapa kesimpulan yang dikemukakan adalah:
1) Hukum tata negara atau hukum konstitusi dikenal dua macam hukum dasar, yaitu hukum dasar tertulis (Undang-Undang Dasar) dan hukum dasar tidak tertulis yang disebut konvensi. Kedua macam hukum dasar tersebut merupakan obyek kajian dari hukum konstitusi.
2) Kedudukan pembukaan UUD 1945 merupakan peraturan hukum yang tertinggi diatas batang tubuh yang berisi pasal-pasal dalam UUD 1945 .
3) Pancasila merupakan asas kerohanian dari pembukaan UUD 1945 sebagai norma negara fundamental (staatsfundamentalnorm).
4) Nilai instrumental dari pancasila sebagai nilai dasar adalah pasal-pasal dalam UUD 1945. Oleh karena itu, kedudukan pasal-pasal dalam UUD 1945 berbeda dengan pancasila dan pembukaan UUD 1945.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Susilawati 1811050084 -
Nama : Susilawati
Npm : 1811050084

Menurut saya hubungan UUD 1945 dengan Pancasila yaitu terdapatnya Pancasila dalam isi UUD 1945. Pancasila sendiri merupakan dasar negara dan UUD 1945 dibuat atas dasar Pancasila. Semua peraturan-peraturan yang ada di UUD 1945 dibuat atas dasar Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Toni Seprizal -
saya Toni seprizal 1711010176
menurut saya
Hubungan antara Pancasila dan UUD 1945 dibingkai dalam dua konteks yang adalah hubungan secara FORMAL dan hubungan secara MATERIAL.
HUBUNGAN SECARA FORMAL
Adalah hubungan dari Pancasila dengan UUD 1945 dalam sudut pandang konstitusional atau peraturan yang berlaku, antara lain sebagai berikut:
Pancasila adalah kaidah dasar bagi negara. Oleh karena pancasila dimuat pada pembukaan UUD 1945 maka UUD pun menjadi kaidah dasar negara.
Pancasila merupakan inti pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadikan UUD sebagai sumber hukum tertinggi dan pancasila sebagai tertib hukum bangsa Indonesia.
HUBUNGAN SECARA MATERIAL
Hubungan secara material maksudnya adalah bahwa semua bagian-bagian (material) dari UUD 1945 harus selaras dan tidak bertentangan dengan Pancasila. Sebab Pancasila sendiri merupakan sumber dari segala sumber hukum oleh sebab itu esensi dari UUD 1945 memuat atau dijiwai oleh nilai-nilai pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Defi Oktri Sari -
Nama : Defi Oktri Sari
NPM : 1811050110

Menurut saya, Pancasila sebagai ideologi mendasar dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berasal dari pandangan hidup bangsa dan merupakan satu kesatuan nilai dan norma yang terpadu yang tidak dapat dipisahkan dengan rangkaian pasal-pasal dan batang tubuh UUD 1945. Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia adalah seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV. Oleh karena itu dalam pembukaan UUD 1945 itulah Pancasila ditetapkan sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia. Pancasila dan UUD 1945 menjadi 2 serangkaian yang menjadi dasar hukum di Indonesia. Setiap hukum yang berlaku di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan jika ada yang melanggar akan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh F. Triska Apryanata -
Nama: F. Triska Apryanata
Npm: 1611010070

Selamat siang bu...
Tanggapan saya tentang hubungan UUD 1945 dengan Pancasila yaitu Hal ini merupakan salah satu gagasan pokok dalam negara, dengan hubungan antara UUD 1945 sebagai sumber tertib hukum pada Indonesia. sehingga hal ini juga dapat dijabarkan dari nilai-nilai dan etika yang terkandung dalam Pancasila. Maka Hubungan Pancasila Dengan UUD 1945 juga akan memahami tentang sebuah sejarah Pancasila dan UUD 1945 yang didasarkan pada keutuhan dan kesatuan republik Indonesia. Sebagai warga negara yang baik dapat mengenal semua karakteristiknya sebagai perasaan cinta tanah air dan berusaha mengembangkan dalam melayani tanah air dan bangsa demi mencapai tujuan pembangunan nasional.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Bara Panji Ramadhan -
Nama : bara panji ramadhan
Npm : 1811050085

Menurut saya
Pancasila adalah kaidah dasar bagi negara. Oleh karena pancasila dimuat pada pembukaan UUD 1945 maka UUD pun menjadi kaidah dasar negara.
munculnya ideologi baru seperti ideologi iberalis,kapitalis, dan hedonisme yg dibawa oleh pengaruh luar yang sangat bertolak belakang dengan ideologi kita pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh sherly erviani -
Menurut saya uud 1945 dengan pancasila memiliki hubungan karna keduanya merupakan dasar dari berdirinya penegakan hukum yg berlaku di indonesia dan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat indonesia
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Iwanahmad Jaya -
sebagai dasar Negara mengandung makna bahwa nilai nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat Indonesia. Nilai pancasila dasarnya adalah nilai nilai filsafat yang mendasar yang d jadikan peraturan dan dasar dari norma norma yang berlaku dalam Indonesia. Nilai dasar pancasila bersifat normatif dan abstrak yang bisa d jadikan landasan dalam kegiatan bernegara. Pancasila sebagai dasar Negara berarti pancasila di jadikan sebagai pedoman dalam penyelenggarakan segala norma norma hukum dan dalam penyelenggarakan Negara
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/ Tanggapan

oleh Genta Lintang Sukma -
Nama : genta lintang sukma
Npm : 1811050104
Menurut saya hubungan Pancasila dan UUD 1945 itu adalah pancasila itu sebagai pokok-pokok pikirannya dan dijabarkan secara pokok dalam wujud pasal-pasal batang tubuh UUD 1945, dengan ini pancasila merupakan satu keasatuan nilai dan norma yang terpadu yang tidak dapat dipisahkan dengan rangkaian pasal-pasal dan batang tubuh UUD 1945