Assalamualaikum, saya icha khoirunnisa (1912140002), izin menjawab syarat pendirian perusahaan perseorangan yakni;
1. Memiliki modal
2. Membuat dan menyusun pembukuan denga mencantumkan :
A. Keadaan kekayaan perusahaan
B. Kebutuhan perusahaan
C. Pernjanjian kerja
D. Surat, dokumen, korespondensi yang masuk dan keluar
E. Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun)
Arsip
3. Membayar pajak kepada negara seperti :
A. Pajak penghasilan
B. Pajak pertambahan nilai barang dan jasa
C. Pajak penjualan atas barang mewah
D. Pajak bumi dan bangunan
Menurut saya, semua orang bisa membuat perusahaan perseorangan asalkan mampu memenuhi syarat syaratnya.
Sekian jawaban saya. Wassalamualaikum.