Silahkan tuliskan komentar/ tanggapan anda disini
Forum Komentar
Nama : Nana Erisa
Npm : 1912110361
1. Zakat
Kata ΓÇ£zakatΓÇ¥ secara terminologis berarti ΓÇ£suciΓÇ¥, ΓÇ£berkembangΓÇ¥ dan ΓÇ£barokahΓÇ¥. Menurut fiqh islam zakat bearti harta yang wajib dikeluarkan dari kekayaan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada mereka yang berhak menerimanya, dengan aturan-aturan yang telah ditentukan dalam syaraΓÇÖ. Sedangkan arti zakat dalam islam sebagian harta yang wajib diberikan kepada orang-orang yang tertentu, dengan syarat-syarat yang tertentu pula. Secara teknis, zakat berarti menyucikan harta milik seseorang dengan cara pendistribusian-oleh kaum kaya sebagiannya kepada kaum miskin sebagai hak mereka, dengan pembayaran zakat, maka seseorang memperoleh penyucian hati dan dirinya serta melakukan tindakan yang benar dan memproleh rahmat selain hartanya akan bertambah.
2. Infaq
Pengertian Infaq berasal dari kata nafaqa yang berarti telah lewat, berlalu, habis, mengeluarkan isi, menghabiskan miliknya, atau belanja. Infak juga di artikan harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Menurut istilah, infaq adalah:
‎إِخْرَاجُ الْمَالِ الطَّيِّبِ فِيْ الطَّاعَاتِ وَالْمُبَاحَاتِ
ΓÇ£Mengeluarkan harta yang thayib (baik) dalam ketaatan atau hal-hal yang dibolehkanΓÇ¥.
Infaq juga di artikan pengeluaran sukarela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Selanjutnya yang dimaksud dengan mengeluarkan atau membelanjakan harta. Tentunya, hal ini berbeda dari pemahaman-pemahaman masyarakat terhadap pengertian infaq. Hal ini dikarenakan pengertian infaq secara etimologi yang berasal dari kata Arab masih sangatlah umum, apakah yang dimaksud mengeluarkan atau membelanjakan harta dalam hal kepeluan diri sendiri atau untuk kepentingan umum.
3. Shodaqoh
Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan sukarela). Sedekah juga didefinisikan seperti Ibadah harta pada umumnya disebut shadaqah. Shadaqah yang wajib dan ditentukan standar pelaksanaannya disebut zakat. Shodaqah yang wajib tapi tidak ditentukan standar pelaksanaannya disebut infaq. Adapun shadaqah yang sunat disebut dengan kata shadaqah itu sendiri. Shodaqoh secara umum adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Npm : 1912110361
1. Zakat
Kata ΓÇ£zakatΓÇ¥ secara terminologis berarti ΓÇ£suciΓÇ¥, ΓÇ£berkembangΓÇ¥ dan ΓÇ£barokahΓÇ¥. Menurut fiqh islam zakat bearti harta yang wajib dikeluarkan dari kekayaan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada mereka yang berhak menerimanya, dengan aturan-aturan yang telah ditentukan dalam syaraΓÇÖ. Sedangkan arti zakat dalam islam sebagian harta yang wajib diberikan kepada orang-orang yang tertentu, dengan syarat-syarat yang tertentu pula. Secara teknis, zakat berarti menyucikan harta milik seseorang dengan cara pendistribusian-oleh kaum kaya sebagiannya kepada kaum miskin sebagai hak mereka, dengan pembayaran zakat, maka seseorang memperoleh penyucian hati dan dirinya serta melakukan tindakan yang benar dan memproleh rahmat selain hartanya akan bertambah.
2. Infaq
Pengertian Infaq berasal dari kata nafaqa yang berarti telah lewat, berlalu, habis, mengeluarkan isi, menghabiskan miliknya, atau belanja. Infak juga di artikan harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Menurut istilah, infaq adalah:
‎إِخْرَاجُ الْمَالِ الطَّيِّبِ فِيْ الطَّاعَاتِ وَالْمُبَاحَاتِ
ΓÇ£Mengeluarkan harta yang thayib (baik) dalam ketaatan atau hal-hal yang dibolehkanΓÇ¥.
Infaq juga di artikan pengeluaran sukarela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Selanjutnya yang dimaksud dengan mengeluarkan atau membelanjakan harta. Tentunya, hal ini berbeda dari pemahaman-pemahaman masyarakat terhadap pengertian infaq. Hal ini dikarenakan pengertian infaq secara etimologi yang berasal dari kata Arab masih sangatlah umum, apakah yang dimaksud mengeluarkan atau membelanjakan harta dalam hal kepeluan diri sendiri atau untuk kepentingan umum.
3. Shodaqoh
Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan sukarela). Sedekah juga didefinisikan seperti Ibadah harta pada umumnya disebut shadaqah. Shadaqah yang wajib dan ditentukan standar pelaksanaannya disebut zakat. Shodaqah yang wajib tapi tidak ditentukan standar pelaksanaannya disebut infaq. Adapun shadaqah yang sunat disebut dengan kata shadaqah itu sendiri. Shodaqoh secara umum adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu. Zakat memiliki kekhususan yang berbeda dengan infak atau shadaqah. Seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun sekali menjelang hari raya Idhul Fitri.
Semua dana zakat baik itu zakat penghasilan, zakat perdagangan, zakat pertanian dan zakat yang lainnya merupakan dana terikat yang yang alokasi dan distribusinya hanya diberikan kepada delapan asnaf (golongan) yang disebutkan dalam surat At-Taubah: 60
ΓÇ£Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muΓÇÖallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.ΓÇ¥
Oleh karena itu dana zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, kecuali kalau penerima dana tersebut termasuk dari delapan asnaf tadi.
Adapun infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Infak wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Infak sunnah diantaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam dll.
Berbeda dengan zakat, dana infak dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf. Adapaun balasan bagi orang yang berinfak dan bershadaqah antara lain disebutkan seperti di hadist ini:
Dari Abu Huraira radhiyallahuanhu, ia berkata : ΓÇ£Rasulullah SAW bersabda: ΓÇ£Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik), maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.ΓÇ¥ -MuttafaqΓÇÖalaih.
Shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non-materi. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda:
ΓÇ£Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap tahlil shadaqah, amar maΓÇÖruf shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya pada istri juga shadaqahΓÇ¥.
Termasuk juga menurut Hadis Nabi, senyum yang tulus ikhlas dan kata-kata yang baik itu sebagai satu bentuk shadaqah. Demikian pula memberikan kebahagiaan kepada orang lain dalam bentuk apapun yang diridhai Allah adalah perbuatan shadaqah. Dengan demikian secara umum shadaqah bermakna semua kebajikan atau kebaikan yang mengharap ridlo Allah SWT.
Nama :Nika Renata
Npm 1912110394
>Zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu. Zakat memiliki kekhususan yang berbeda dengan infak atau shadaqah. Seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun sekali menjelang hari raya Idhul Fitri.
Yang tidak boleh
menerima zakat
 Orang kaya, yaitu orang yang berkecukupan atau mempunyai
harta yang mencapai satu nishab.
 Orang yang kuat yang mampu berusaha untuk mencukupi
kebutuhannya dan jika penghasilannya tidak mencukupi, baru
boleh mengambil zakat.
 Orang kafir di bawah perlindungan negara Islam kecuali jika
diharapkan untuk masuk Islam.
 Bapak ibu atau kakek nenek hingga ke atas atau anak-anak hingga
ke bawah atau isteri dari orang yang mengeluarkan zakat, karena
nafkah mereka di bawah tanggung jawabnya. Namun
diperbolehkan menyalurkan zakat kepada selain mereka seperti
saudara laki-laki, saudara perempuan, paman dan bibi dengan
syarat mereka dalam keadaan membutuhkan.
>Adapun infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Infak wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Infak sunnah diantaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam dll
Berbeda dengan zakat, dana infak dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf
>Shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non-materi. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya
Npm 1912110394
>Zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu. Zakat memiliki kekhususan yang berbeda dengan infak atau shadaqah. Seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun sekali menjelang hari raya Idhul Fitri.
Yang tidak boleh
menerima zakat
 Orang kaya, yaitu orang yang berkecukupan atau mempunyai
harta yang mencapai satu nishab.
 Orang yang kuat yang mampu berusaha untuk mencukupi
kebutuhannya dan jika penghasilannya tidak mencukupi, baru
boleh mengambil zakat.
 Orang kafir di bawah perlindungan negara Islam kecuali jika
diharapkan untuk masuk Islam.
 Bapak ibu atau kakek nenek hingga ke atas atau anak-anak hingga
ke bawah atau isteri dari orang yang mengeluarkan zakat, karena
nafkah mereka di bawah tanggung jawabnya. Namun
diperbolehkan menyalurkan zakat kepada selain mereka seperti
saudara laki-laki, saudara perempuan, paman dan bibi dengan
syarat mereka dalam keadaan membutuhkan.
>Adapun infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Infak wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Infak sunnah diantaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam dll
Berbeda dengan zakat, dana infak dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf
>Shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non-materi. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya
Zakat, infaq dan shadaqah itu sangat berbeda . Masing masing meiliki arti dn makna sendiri :
Zakat aktivitas memberikan harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak
Infaq : mengeluarkan harta karena taat dan patuh kepada Allah SWT
Shadaqah : Segala pemberian/kegiatan untuk mengharap pahala dari Allah SWT
Nah umi saya ingin bertanyaa bagaimana jika ada orang yang shadaqoh menggunakan uang yang tidak halal ? Apakah tetap akan di terima atau tidak
Zakat aktivitas memberikan harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak
Infaq : mengeluarkan harta karena taat dan patuh kepada Allah SWT
Shadaqah : Segala pemberian/kegiatan untuk mengharap pahala dari Allah SWT
Nah umi saya ingin bertanyaa bagaimana jika ada orang yang shadaqoh menggunakan uang yang tidak halal ? Apakah tetap akan di terima atau tidak
Banyak dari orang yang sedekah dengan uang haram, seperti uang hasil korupsi, mencuri, dsb. Mungkin orang tersebut berpikir dengan bersedekah dapat menghapus amal amal buruk orang akibat kejahatan yang dilakukannya tersebut.
Rasulullah bersabda, ΓÇ£Sesungguhnya Allah itu bagus, tidak menerima kecuali dari yang bagus pula. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang orang beriman, sebagaimana Dia perintahkan kepada para Rasul, lalu berfirman: ΓÇ£Hai para Rasul, makanlah yang baik baik dan berbuatlah yang baik pula.ΓÇ¥ [Al MuΓÇÖminun, 51]. Dan firman ΓÇ£hai orang orang yang beriman, makanlah yang baik baik dari rizqi yang telah Kami berikan kepada kalian.ΓÇ¥ [QS. Al Baqarah, 172]. (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam sobatbnya Shahih muslim).
Rasulullah bersabda, ΓÇ£Sesungguhnya Allah itu bagus, tidak menerima kecuali dari yang bagus pula. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang orang beriman, sebagaimana Dia perintahkan kepada para Rasul, lalu berfirman: ΓÇ£Hai para Rasul, makanlah yang baik baik dan berbuatlah yang baik pula.ΓÇ¥ [Al MuΓÇÖminun, 51]. Dan firman ΓÇ£hai orang orang yang beriman, makanlah yang baik baik dari rizqi yang telah Kami berikan kepada kalian.ΓÇ¥ [QS. Al Baqarah, 172]. (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam sobatbnya Shahih muslim).
Dari firman Allah dan hadist Rasulullah tsb,  bahwa Allah menyukai segala sesuatu yang bersih dalam artian bersih nilainya, bersih hatinya, bersih cara mendapatkannya, dsb. Dan harta dari uang haram itu sendiri tentu jelas bukan harta yang bersih...
Ijin menjawab
Tidak akan di terima karena Seorang hamba menerima harta haram lalu menginfakkannya sebagai-diber diberi dan menyedekahkannya semua-seolah-olah diterima memerlukan usaha yang semakin meningkatkannya ke dalam perjalanan, Allah tidak akan mengalihkan keburukan dengan keburukan, akankah juga memperbanyak keburukan dengan menggunakan; Sebenarnya kenistaan ​​tidak akan menghilangkankan kenistaanâ (Musnad Ahmad 1/387).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, Wahai sekalian manusia, sungguh Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu yang diterima dari yang thoyyib (baik) ΓÇ¥(HR. Muslim no. 1015). Yang meminta dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disetujui maknanya dalam hadis tentang sedekah.
Jelas Allah SWT adalah Maha Suci dan tidak menerima yang suci. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, Tidaklah diterima salat tanpa bersuci, tidak juga sedekah dari ghulul (harta haram) (HR. Muslim no. 224).
Tidak akan di terima karena Seorang hamba menerima harta haram lalu menginfakkannya sebagai-diber diberi dan menyedekahkannya semua-seolah-olah diterima memerlukan usaha yang semakin meningkatkannya ke dalam perjalanan, Allah tidak akan mengalihkan keburukan dengan keburukan, akankah juga memperbanyak keburukan dengan menggunakan; Sebenarnya kenistaan ​​tidak akan menghilangkankan kenistaanâ (Musnad Ahmad 1/387).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, Wahai sekalian manusia, sungguh Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu yang diterima dari yang thoyyib (baik) ΓÇ¥(HR. Muslim no. 1015). Yang meminta dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disetujui maknanya dalam hadis tentang sedekah.
Jelas Allah SWT adalah Maha Suci dan tidak menerima yang suci. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, Tidaklah diterima salat tanpa bersuci, tidak juga sedekah dari ghulul (harta haram) (HR. Muslim no. 224).
Izin menjawab, 
Tidak diterima, karna mungkin orang tersebut berpikir dengan bersedekah dapat menghapus amal amal buruk orang akibat kejahatan yang dilakukannya tersebut.
Rasulullah bersabda, ΓÇ£Sesungguhnya Allah itu bagus, tidak menerima kecuali dari yang bagus pula. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang orang beriman, sebagaimana Dia perintahkan kepada para Rasul, lalu berfirman: ΓÇ£Hai para Rasul, makanlah yang baik baik dan berbuatlah yang baik pula.ΓÇ¥ [Al MuΓÇÖminun, 51]. Dan firman ΓÇ£hai orang orang yang beriman, makanlah yang baik baik dari rizqi yang telah Kami berikan kepada kalian.ΓÇ¥ [QS. Al Baqarah, 172]. (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam sobatbnya Shahih muslim).
Dari firman Allah dan hadist Rasulullah tersebut jelas ya sobat, bahwa Allah menyukai segala sesuatu yang bersih dalam artian bersih nilainya, bersih hatinya, bersih cara mendapatkannya, dsb.
Rasulullah bersabda, ΓÇ£Sesungguhnya Allah itu bagus, tidak menerima kecuali dari yang bagus pula. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang orang beriman, sebagaimana Dia perintahkan kepada para Rasul, lalu berfirman: ΓÇ£Hai para Rasul, makanlah yang baik baik dan berbuatlah yang baik pula.ΓÇ¥ [Al MuΓÇÖminun, 51]. Dan firman ΓÇ£hai orang orang yang beriman, makanlah yang baik baik dari rizqi yang telah Kami berikan kepada kalian.ΓÇ¥ [QS. Al Baqarah, 172]. (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam sobatbnya Shahih muslim).
Dari firman Allah dan hadist Rasulullah tersebut jelas ya sobat, bahwa Allah menyukai segala sesuatu yang bersih dalam artian bersih nilainya, bersih hatinya, bersih cara mendapatkannya, dsb.
Nama : Dor Fansir
Npm : 1912110360
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah. Zakat termasuk rukun Islam ke-4 dan menjadi salah satu unsur paling penting dalam menegakkan syariat Islam.
Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti shalat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
Npm : 1912110360
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah. Zakat termasuk rukun Islam ke-4 dan menjadi salah satu unsur paling penting dalam menegakkan syariat Islam.
Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti shalat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
Nama: mela febriyanti
Npm :1912110387
Zakat berasal dari kata dasar zaka yang artinya : suci, baik, berkah dan berkembang. Menurut istilah syari’at zakat adalah namabagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan sebahagiannya dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentupula. Keterkaitan pengertian menurut bahasa dan pengertiasn menurut istilah sangat erat sekali, yaitu bahwa setiap harta yang telah dikeluarkan zakatnya, maka harta itu menjadi suci, baik, berkah, tumbuhdan berkembang. Hal ini sesuai dengan Firman Allah Swt. Dalam al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 103, yang artinya : “ Ambillah zakat dari sebagaian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”. Mereka yang dimaksud dalam ayat ini adalah para orang –orang kaya yang memiliki harta melimpah. Dan sebahagian dalam ayat tersebut hanya sedikit yaitu sesuai dengan perhitungan nisabnya. Dalam ayat yang lain Surat Ar-Rum ayat 39 yang artinya : “… dan apa-apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhoan Allah, maka yang berbuat demikian itulah orang-orang yang melipat gandakan”.
Zakat bersinonim dengan sedekah, yaitu dalam pengertian sedekah yang berarti sedekahwajib. Dengan kata lain, zakat adalah sama dengan sedekah wajib
Infaq asal katanya adalah anfaqa yang artinya mengeluarkan sesuatu harta untuk kepentingan sesuatu. Sedangkan menurut istilah syaraΓÇÖ adalah mengeluarkan sebagaian dari harta atau pendapatan untuk sesuatu kepentingan karena menurutiperintah ajaran agama Islam.
mengenal nisab dan tidak harus nenunggu masanya sampai satu tahun kepemilikan hartanya itu sebagaimana persyaratan itu ada pada ketentuan zakat.
Sedekah asal katanya adaalah shadaqa yang artinya ΓÇÿbenarΓÇÖ. Jadi orang yang bersedekah adalah orang yang benar. Dalam terminologi agama Islam orang yang suka bersedekah itu adalah orang yang pengakuan imannya kepada Allah. Pengertian sedekah sesungguhnya sama dengan pengertian infak, perbedaannya sedekah itu lebih luyas dari pada infak; jika infak hanya terkait dengan materi saja, dan tidak terkait dengan non-materi, sedangkansedekah meliputi materi dan non materi. Non-materi itu seperti bacaan takbir, tahmid, tahlil dan sejenisnya.
Npm :1912110387
Zakat berasal dari kata dasar zaka yang artinya : suci, baik, berkah dan berkembang. Menurut istilah syari’at zakat adalah namabagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan sebahagiannya dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentupula. Keterkaitan pengertian menurut bahasa dan pengertiasn menurut istilah sangat erat sekali, yaitu bahwa setiap harta yang telah dikeluarkan zakatnya, maka harta itu menjadi suci, baik, berkah, tumbuhdan berkembang. Hal ini sesuai dengan Firman Allah Swt. Dalam al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 103, yang artinya : “ Ambillah zakat dari sebagaian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”. Mereka yang dimaksud dalam ayat ini adalah para orang –orang kaya yang memiliki harta melimpah. Dan sebahagian dalam ayat tersebut hanya sedikit yaitu sesuai dengan perhitungan nisabnya. Dalam ayat yang lain Surat Ar-Rum ayat 39 yang artinya : “… dan apa-apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhoan Allah, maka yang berbuat demikian itulah orang-orang yang melipat gandakan”.
Zakat bersinonim dengan sedekah, yaitu dalam pengertian sedekah yang berarti sedekahwajib. Dengan kata lain, zakat adalah sama dengan sedekah wajib
Infaq asal katanya adalah anfaqa yang artinya mengeluarkan sesuatu harta untuk kepentingan sesuatu. Sedangkan menurut istilah syaraΓÇÖ adalah mengeluarkan sebagaian dari harta atau pendapatan untuk sesuatu kepentingan karena menurutiperintah ajaran agama Islam.
mengenal nisab dan tidak harus nenunggu masanya sampai satu tahun kepemilikan hartanya itu sebagaimana persyaratan itu ada pada ketentuan zakat.
Sedekah asal katanya adaalah shadaqa yang artinya ΓÇÿbenarΓÇÖ. Jadi orang yang bersedekah adalah orang yang benar. Dalam terminologi agama Islam orang yang suka bersedekah itu adalah orang yang pengakuan imannya kepada Allah. Pengertian sedekah sesungguhnya sama dengan pengertian infak, perbedaannya sedekah itu lebih luyas dari pada infak; jika infak hanya terkait dengan materi saja, dan tidak terkait dengan non-materi, sedangkansedekah meliputi materi dan non materi. Non-materi itu seperti bacaan takbir, tahmid, tahlil dan sejenisnya.
Zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu. Zakat memiliki kekhususan yang berbeda dengan infak atau shadaqah. Seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun sekali menjelang hari raya Idhul Fitri.
Semua dana zakat baik itu zakat penghasilan, zakat perdagangan, zakat pertanian dan zakat yang lainnya merupakan dana terikat yang yang alokasi dan distribusinya hanya diberikan kepada delapan asnaf (golongan) yang disebutkan dalam surat At-Taubah: 60
ΓÇ£Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muΓÇÖallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.ΓÇ¥
Oleh karena itu dana zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, kecuali kalau penerima dana tersebut termasuk dari delapan asnaf tadi.
Adapun infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Infak wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Infak sunnah diantaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam dll.
Berbeda dengan zakat, dana infak dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf. Adapaun balasan bagi orang yang berinfak dan bershadaqah antara lain disebutkan seperti di hadist ini:
Dari Abu Huraira radhiyallahuanhu, ia berkata : ΓÇ£Rasulullah SAW bersabda: ΓÇ£Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik), maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.ΓÇ¥ -MuttafaqΓÇÖalaih.
Shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non-materi. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda:
ΓÇ£Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap tahlil shadaqah, amar maΓÇÖruf shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya pada istri juga shadaqahΓÇ¥.
Termasuk juga menurut Hadis Nabi, senyum yang tulus ikhlas dan kata-kata yang baik itu sebagai satu bentuk shadaqah. Demikian pula memberikan kebahagiaan kepada orang lain dalam bentuk apapun yang diridhai Allah adalah perbuatan shadaqah. Dengan demikian secara umum shadaqah bermakna semua kebajikan atau kebaikan yang mengharap ridlo Allah SWT.
Semua dana zakat baik itu zakat penghasilan, zakat perdagangan, zakat pertanian dan zakat yang lainnya merupakan dana terikat yang yang alokasi dan distribusinya hanya diberikan kepada delapan asnaf (golongan) yang disebutkan dalam surat At-Taubah: 60
ΓÇ£Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muΓÇÖallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.ΓÇ¥
Oleh karena itu dana zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, kecuali kalau penerima dana tersebut termasuk dari delapan asnaf tadi.
Adapun infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Infak wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Infak sunnah diantaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam dll.
Berbeda dengan zakat, dana infak dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf. Adapaun balasan bagi orang yang berinfak dan bershadaqah antara lain disebutkan seperti di hadist ini:
Dari Abu Huraira radhiyallahuanhu, ia berkata : ΓÇ£Rasulullah SAW bersabda: ΓÇ£Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik), maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.ΓÇ¥ -MuttafaqΓÇÖalaih.
Shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non-materi. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda:
ΓÇ£Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap tahlil shadaqah, amar maΓÇÖruf shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya pada istri juga shadaqahΓÇ¥.
Termasuk juga menurut Hadis Nabi, senyum yang tulus ikhlas dan kata-kata yang baik itu sebagai satu bentuk shadaqah. Demikian pula memberikan kebahagiaan kepada orang lain dalam bentuk apapun yang diridhai Allah adalah perbuatan shadaqah. Dengan demikian secara umum shadaqah bermakna semua kebajikan atau kebaikan yang mengharap ridlo Allah SWT.
Nama : Ayu Asela
Npm  : 1912110393
Zakat, infak dan sedekah termasuk amal ibadah yang diminta untuk disetujui dalam pengajaran agama Islam. zakat adalah mengambil sebagian dari harta dengan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu.zakat adalah amal ibadah yang wajib dijalankan oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban membayar zakat dan diberikan kepada 8 golongan masyarakat. Sementara amal sedekah dan infak tidak wajibkan, hanya saja disunnahkan untuk dilakukan umat Islam.
pengertian infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, juga masyarakat. Sementara sedekah adalah bentuk infak yang lebih khusus lagi, yaitu pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah. Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat membantu dengan cara berbagi pikiran yang berguna dan membantu dengan tenaga.
Perbedaan zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja kompilasi memiliki kemampuan membayarnya. Sementara waktu pembayaran zakat hanya dapat dilakukan pada masa-masa tertentu saja. Zakat fitrah wajib diselesaikan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal menyetujui kompilasi telah mencapai nisabnya dan diberikan penuh selama penambahan.
Zakat, infak dan sedekah merupakan amal ibadah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan rakyat, menjalin persaudaraan dan mewujudkan penghematan dalam kehidupan bermasyarakat.
pengertian infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, juga masyarakat. Sementara sedekah adalah bentuk infak yang lebih khusus lagi, yaitu pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah. Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat membantu dengan cara berbagi pikiran yang berguna dan membantu dengan tenaga.
Perbedaan zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja kompilasi memiliki kemampuan membayarnya. Sementara waktu pembayaran zakat hanya dapat dilakukan pada masa-masa tertentu saja. Zakat fitrah wajib diselesaikan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal menyetujui kompilasi telah mencapai nisabnya dan diberikan penuh selama penambahan.
Zakat, infak dan sedekah merupakan amal ibadah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan rakyat, menjalin persaudaraan dan mewujudkan penghematan dalam kehidupan bermasyarakat.
Nama:Tia novitasari
Npm:1912110376
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah. Zakat termasuk rukun Islam ke-4 dan menjadi salah satu unsur paling penting dalam menegakkan syariat Islam.
Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti shalat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
Zakat terdiri dari dua macam:
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan. Zakat fitrah dapat dibayar dengan setara 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.
2. Zakat Maal
Zakat maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.
Dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Zakat Nomor 38 Tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang Muslim atau badan yang dimiliki orang Muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
UU tersebut juga menjelaskan tentang zakat fitrah, yaitu sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadan oleh setiap Muslim bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya Idul Fitri.
Penerima zakat:
1. Fakir
Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
2. Miskin
Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
3. Amil
Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'alaf
Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
5. Hamba Sahaya
Orang yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin
Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal. Akan tetapi tidak sanggup untuk membayar utangnya.
7. Fisabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah.
8. Ibnus Sabil
Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya dalam ketaatan kepada Allah.
Dari pembahasan di atas, kamu pasti sudah dapat mengetahui apakah kamu termasuk orang yang harus membayar zakat atau yang berhak menerima zakat. Dengan memenuhi kewajiban Anda sebagai umat Muslim untuk membayar zakat, tentu saja banyak kebaikan yang bisa didapat. Beberapa kebaikan tersebut di antaranya adalah:
Mempererat tali persaudaraan antara masyarakat yang kekurangan dengan yang berkecukupan
Mengusir perilaku buruk yang ada pada seseorang
Sebagai pembersih harta dan menjaga seseorang dari ketamakan harta
Ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepadamu
Untuk pengembangan potensi diri bagi umat Islam
Memberi dukungan moral bagi orang yang baru masuk agama Islam.
Menciptakan Ketenangan
Zakat dapat memberikan ketenangan dan ketentraman, bukan hanya kepada penerima tapi juga kepada orang yang membayar zakat. Perlu diingat bahwa segala hal baik yang telah kamu lakukan pasti akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, seperti berzakat maka tidak akan mengurangi sedikitpun hartamu, tapi Allah menjanjikan akan melipatgandakannya. Jadi jangan kikir atau pelit ya.
Npm:1912110376
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah. Zakat termasuk rukun Islam ke-4 dan menjadi salah satu unsur paling penting dalam menegakkan syariat Islam.
Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti shalat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
Zakat terdiri dari dua macam:
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan. Zakat fitrah dapat dibayar dengan setara 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.
2. Zakat Maal
Zakat maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.
Dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Zakat Nomor 38 Tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang Muslim atau badan yang dimiliki orang Muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
UU tersebut juga menjelaskan tentang zakat fitrah, yaitu sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadan oleh setiap Muslim bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya Idul Fitri.
Penerima zakat:
1. Fakir
Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
2. Miskin
Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
3. Amil
Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'alaf
Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
5. Hamba Sahaya
Orang yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin
Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal. Akan tetapi tidak sanggup untuk membayar utangnya.
7. Fisabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah.
8. Ibnus Sabil
Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya dalam ketaatan kepada Allah.
Dari pembahasan di atas, kamu pasti sudah dapat mengetahui apakah kamu termasuk orang yang harus membayar zakat atau yang berhak menerima zakat. Dengan memenuhi kewajiban Anda sebagai umat Muslim untuk membayar zakat, tentu saja banyak kebaikan yang bisa didapat. Beberapa kebaikan tersebut di antaranya adalah:
Mempererat tali persaudaraan antara masyarakat yang kekurangan dengan yang berkecukupan
Mengusir perilaku buruk yang ada pada seseorang
Sebagai pembersih harta dan menjaga seseorang dari ketamakan harta
Ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepadamu
Untuk pengembangan potensi diri bagi umat Islam
Memberi dukungan moral bagi orang yang baru masuk agama Islam.
Menciptakan Ketenangan
Zakat dapat memberikan ketenangan dan ketentraman, bukan hanya kepada penerima tapi juga kepada orang yang membayar zakat. Perlu diingat bahwa segala hal baik yang telah kamu lakukan pasti akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, seperti berzakat maka tidak akan mengurangi sedikitpun hartamu, tapi Allah menjanjikan akan melipatgandakannya. Jadi jangan kikir atau pelit ya.
Nama:Fitria Nugraheni
Npm:1912110381
Zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu. Zakat memiliki kekhususan yang berbeda dengan infak atau shadaqah. Seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun sekali menjelang hari raya Idhul Fitri. Semua dana zakat baik itu zakat penghasilan, zakat perdagangan, zakat pertanian dan zakat yang lainnya merupakan dana terikat yang yang alokasi dan distribusinya hanya diberikan kepada delapan asnaf (golongan) yang disebutkan dalam surat At-Taubah: 60 ΓÇ£Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muΓÇÖallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.ΓÇ¥ Oleh karena itu dana zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, kecuali kalau penerima dana tersebut termasuk dari delapan asnaf tadi. Adapun infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Infak wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Infak sunnah diantaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam dll. Berbeda dengan zakat, dana infak dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf. Adapaun balasan bagi orang yang berinfak dan bershadaqah antara lain disebutkan seperti di hadist ini: Dari Abu Huraira radhiyallahuanhu, ia berkata : ΓÇ£Rasulullah SAW bersabda: ΓÇ£Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik), maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.ΓÇ¥ -MuttafaqΓÇÖalaih. Shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non-materi. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda: ΓÇ£Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap tahlil shadaqah, amar maΓÇÖruf shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya pada istri juga shadaqahΓÇ¥. Termasuk juga menurut Hadis Nabi, senyum yang tulus ikhlas dan kata-kata yang baik itu sebagai satu bentuk shadaqah. Demikian pula memberikan kebahagiaan kepada orang lain dalam bentuk apapun yang diridhai Allah adalah perbuatan shadaqah. Dengan demikian secara umum shadaqah bermakna semua kebajikan atau kebaikan yang mengharap ridlo Allah SWT.
Npm:1912110381
Zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu. Zakat memiliki kekhususan yang berbeda dengan infak atau shadaqah. Seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun sekali menjelang hari raya Idhul Fitri. Semua dana zakat baik itu zakat penghasilan, zakat perdagangan, zakat pertanian dan zakat yang lainnya merupakan dana terikat yang yang alokasi dan distribusinya hanya diberikan kepada delapan asnaf (golongan) yang disebutkan dalam surat At-Taubah: 60 ΓÇ£Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muΓÇÖallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.ΓÇ¥ Oleh karena itu dana zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, kecuali kalau penerima dana tersebut termasuk dari delapan asnaf tadi. Adapun infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Infak wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Infak sunnah diantaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam dll. Berbeda dengan zakat, dana infak dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf. Adapaun balasan bagi orang yang berinfak dan bershadaqah antara lain disebutkan seperti di hadist ini: Dari Abu Huraira radhiyallahuanhu, ia berkata : ΓÇ£Rasulullah SAW bersabda: ΓÇ£Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik), maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.ΓÇ¥ -MuttafaqΓÇÖalaih. Shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non-materi. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda: ΓÇ£Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap tahlil shadaqah, amar maΓÇÖruf shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya pada istri juga shadaqahΓÇ¥. Termasuk juga menurut Hadis Nabi, senyum yang tulus ikhlas dan kata-kata yang baik itu sebagai satu bentuk shadaqah. Demikian pula memberikan kebahagiaan kepada orang lain dalam bentuk apapun yang diridhai Allah adalah perbuatan shadaqah. Dengan demikian secara umum shadaqah bermakna semua kebajikan atau kebaikan yang mengharap ridlo Allah SWT.
Nama: Putri Aprilla Rani
Npm: 1912110357
Menurut saya Zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya misalnya fakir miskin dan anak yatim
Ada dua macam zakat 1 zakat fitrah 2 Zakat harta
Zakat fitrah adalah suatu kewajiban kepada setiap muslim setelah matahari terbenam akhir bulan Ramadan
Zakat harta adalah zakat yang boleh dibayarkan pada waktu tertentu atas harta yang kita miliki
Zakat boleh dilakukan dengan berbagai macam cara misalnya dengan uang, beras, makanan, atau emas
Infaq di artikan pengeluaran sukarela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya
Shodaqoh berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata.
Npm: 1912110357
Menurut saya Zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya misalnya fakir miskin dan anak yatim
Ada dua macam zakat 1 zakat fitrah 2 Zakat harta
Zakat fitrah adalah suatu kewajiban kepada setiap muslim setelah matahari terbenam akhir bulan Ramadan
Zakat harta adalah zakat yang boleh dibayarkan pada waktu tertentu atas harta yang kita miliki
Zakat boleh dilakukan dengan berbagai macam cara misalnya dengan uang, beras, makanan, atau emas
Infaq di artikan pengeluaran sukarela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya
Shodaqoh berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata.
Nama: putri Aprilla Rani
Npm: 1912110357
Saya ingin bertanya Apakah bisa menitipkan zakat fitrah ke seseorang/saudara, untuk disampaikan ke fakir miskin?
Npm: 1912110357
Saya ingin bertanya Apakah bisa menitipkan zakat fitrah ke seseorang/saudara, untuk disampaikan ke fakir miskin?
Bisa, asalkan orang yang dititipi tersebut amanah, tidak mengambil sedikit pun dari zakat yang hendak disalurkan tersebut.
Barang siapa yang hartanya sudah sampai nishabn maka ia boleh mewakilkan kepada seseorang yang amanah untuk membagikan zakatnya, hanya saja lebih baiknya jikalau ia membagikannya sendiri; untuk memastikan bahwa harta zakat tersebut benar-benar sudah sampai kepada yang berhak menerima.
Disebutkan dalam ΓÇ£al InshafΓÇ¥ (3/197): ΓÇ£Pembagian zakat boleh diwakilkan dan sah zakatnya, namun syarat wakil tersebut harus ΓÇ£tsiqahΓÇ¥ (bisa dipercaya) sebagaimana pernyataan Imam Ahmad, wakil tersebut juga harus seorang muslim sesuai dengan madzhab HambaliΓÇ¥.
Barang siapa yang hartanya sudah sampai nishabn maka ia boleh mewakilkan kepada seseorang yang amanah untuk membagikan zakatnya, hanya saja lebih baiknya jikalau ia membagikannya sendiri; untuk memastikan bahwa harta zakat tersebut benar-benar sudah sampai kepada yang berhak menerima.
Disebutkan dalam ΓÇ£al InshafΓÇ¥ (3/197): ΓÇ£Pembagian zakat boleh diwakilkan dan sah zakatnya, namun syarat wakil tersebut harus ΓÇ£tsiqahΓÇ¥ (bisa dipercaya) sebagaimana pernyataan Imam Ahmad, wakil tersebut juga harus seorang muslim sesuai dengan madzhab HambaliΓÇ¥.
Nama :Nika Renata
Npm :1912110394
Ijin menjawab
Bisa, asalkan orang yang dititipi tersebut amanah, tidak mengambil sedikit pun dari zakat yang hendak disalurkan tersebut.
Npm :1912110394
Ijin menjawab
Bisa, asalkan orang yang dititipi tersebut amanah, tidak mengambil sedikit pun dari zakat yang hendak disalurkan tersebut.
Bisa, asalkan orang yang dititipi tersebut amanah, tidak mengambil sedikit pun dari zakat yang hendak disalurkan tersebut.
Izin menjawab,
Menitipkan zakat fitrah ke seseorang atau saudara untuk diberikan kepada fakir miskin bisaa,yang terpenting kita menitipkan zakat tersebut kepada orang yang bertanggung jawab(amanah) namun alangkah lebih baik nya kalau kita memberikan langsung zakat tersebut karena syarat orang yang meberima zakat yaitu seperti fakir,miskin,yatim,piatu,ibnu sabil,dll sementara disekelilingkita banyak orang orang muslim yang membutuhkan ny maka kita bisa memberikanya langsung serta bisa membaca doa zakat dibarengi dengan pemberian zakat
Menitipkan zakat fitrah ke seseorang atau saudara untuk diberikan kepada fakir miskin bisaa,yang terpenting kita menitipkan zakat tersebut kepada orang yang bertanggung jawab(amanah) namun alangkah lebih baik nya kalau kita memberikan langsung zakat tersebut karena syarat orang yang meberima zakat yaitu seperti fakir,miskin,yatim,piatu,ibnu sabil,dll sementara disekelilingkita banyak orang orang muslim yang membutuhkan ny maka kita bisa memberikanya langsung serta bisa membaca doa zakat dibarengi dengan pemberian zakat
Assalamualaikum. wr. wb.
Nama : Aely Gusnita
Npm :1912110383
Zakat adalah ibadah wajib bagi semua umat Islam dan termasuk ke dalam rukun Islam keempat. Secara bahasa, zakat artinya bersih, suci, berkat dan berkembang. Dari segi istilah, zakat mengacu kepada harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang yang beragama Islam dan diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Perintah mengenai zakat bisa kita temukan di beberapa ayat dalam Alquran. Salah satunya seperti yang tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 43 yang berbunyi,
ΓÇ£Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuΓÇÖlah beserta orang-orang yang rukuΓÇÖΓÇ¥.
Selain sebagai bentuk amalan dan ketaatan terhadap perintah Allah SWT, zakat memiliki banyak hikmah dalam pelaksanaannya antara lain:
Mengurangi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin
Membersihkan harta dari bagian yang bukan hak kita
Mengikis akhlak yang buruk
Zakat adalah ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT
Zakat yang dikumpulkan bisa dijadikan dana pengembangan potensi umat
Memberikan dukungan moril dan materil kepada orang-orang yang baru masuk Islam.
Nama : Aely Gusnita
Npm :1912110383
Zakat adalah ibadah wajib bagi semua umat Islam dan termasuk ke dalam rukun Islam keempat. Secara bahasa, zakat artinya bersih, suci, berkat dan berkembang. Dari segi istilah, zakat mengacu kepada harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang yang beragama Islam dan diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Perintah mengenai zakat bisa kita temukan di beberapa ayat dalam Alquran. Salah satunya seperti yang tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 43 yang berbunyi,
ΓÇ£Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuΓÇÖlah beserta orang-orang yang rukuΓÇÖΓÇ¥.
Selain sebagai bentuk amalan dan ketaatan terhadap perintah Allah SWT, zakat memiliki banyak hikmah dalam pelaksanaannya antara lain:
Mengurangi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin
Membersihkan harta dari bagian yang bukan hak kita
Mengikis akhlak yang buruk
Zakat adalah ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT
Zakat yang dikumpulkan bisa dijadikan dana pengembangan potensi umat
Memberikan dukungan moril dan materil kepada orang-orang yang baru masuk Islam.
NAMA : MEI VINA
NPM : 1912110362
KELAS : 2MA-P10
Zakat terdiri dari dua macam:
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah :
ΓÇó zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan. Zakat fitrah dapat dibayar dengan setara 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.
2. Zakat Maal
Zakat maal (harta) :
ΓÇó zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.
Infaq :
ΓÇó mengeluarkan harta yang Pokok. mencakup zakat dan non-zakat. Infak wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak sunnah di antaranya, infak kepada Fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain.
Sedekah :
ΓÇó pemberian seorang [Muslim] kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekadar zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namun sedekah mencakup segala amal, atau perbuatan baik.
Jadi letak perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah yaitu terletak pada hukum yang mewajibkan zakat, sementara infak dan sedekah sunah. ... Infak hanya terbatas pada amalan berupa harta, sementara sedekah cakupannya lebih luas seperti memberikan senyuman, menyingkirkan batu dari jalan, dan sebagainya.
NPM : 1912110362
KELAS : 2MA-P10
Zakat terdiri dari dua macam:
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah :
ΓÇó zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan. Zakat fitrah dapat dibayar dengan setara 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.
2. Zakat Maal
Zakat maal (harta) :
ΓÇó zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.
Infaq :
ΓÇó mengeluarkan harta yang Pokok. mencakup zakat dan non-zakat. Infak wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak sunnah di antaranya, infak kepada Fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain.
Sedekah :
ΓÇó pemberian seorang [Muslim] kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekadar zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namun sedekah mencakup segala amal, atau perbuatan baik.
Jadi letak perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah yaitu terletak pada hukum yang mewajibkan zakat, sementara infak dan sedekah sunah. ... Infak hanya terbatas pada amalan berupa harta, sementara sedekah cakupannya lebih luas seperti memberikan senyuman, menyingkirkan batu dari jalan, dan sebagainya.
Nama : Ika Nurlyana
Npm : 1912110392
Zakat, infak dan sedekah termasuk amal ibadah yang dianjurkan untuk dibayarkan dalam ajaran agama Islam. Ibadah tersebut dilakukan dengan cara memberikan sesuatu yang kita miliki yang membawa manfaat bagi orang lain.
- Zakat adalah mengambil sebagian harta dengan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok tertentu. Menurut kewajiban melakukannya, zakat adalah amal ibadah yang wajib dijalankan oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban membayar zakat dan diberikan kepada 8 golongan masyarakat. Sedangkan amal sedekah dan infak tidak wajibkan, hanya saja disunnahkan untuk dilakukan umat Islam.
- Infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
- Sedekah adalah bentuk infak yang lebih khusus lagi, yaitu pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah. Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat melakukannya dengan cara berbagi pikiran yang berguna dan membantu dengan tenaga.
zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya. Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja. Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun.
Zakat, infak dan sedekah merupakan amal ibadah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan umat, menjalin persaudaraan dan mewujudkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan beramal, khususnya amal zakat, kita juga dapat membersihkan harta kita sehingga kekayaan yang kita miliki menjadi harta yang barokah. Mari berzakat, infak dan sedekah sesuai anjuran agama.
Npm : 1912110392
Zakat, infak dan sedekah termasuk amal ibadah yang dianjurkan untuk dibayarkan dalam ajaran agama Islam. Ibadah tersebut dilakukan dengan cara memberikan sesuatu yang kita miliki yang membawa manfaat bagi orang lain.
- Zakat adalah mengambil sebagian harta dengan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok tertentu. Menurut kewajiban melakukannya, zakat adalah amal ibadah yang wajib dijalankan oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban membayar zakat dan diberikan kepada 8 golongan masyarakat. Sedangkan amal sedekah dan infak tidak wajibkan, hanya saja disunnahkan untuk dilakukan umat Islam.
- Infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
- Sedekah adalah bentuk infak yang lebih khusus lagi, yaitu pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah. Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat melakukannya dengan cara berbagi pikiran yang berguna dan membantu dengan tenaga.
zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya. Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja. Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun.
Zakat, infak dan sedekah merupakan amal ibadah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan umat, menjalin persaudaraan dan mewujudkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan beramal, khususnya amal zakat, kita juga dapat membersihkan harta kita sehingga kekayaan yang kita miliki menjadi harta yang barokah. Mari berzakat, infak dan sedekah sesuai anjuran agama.
Istilah Shadaqah, Zakat dan Infaq menunjuk kepada satu pengertian yaitu sesuatu yang dikeluarkan. Zakat, Infaq dan Shadaqah memiliki persamaan dalam peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan. Adapun perbedaannya yaitu zakat hukumnya wajib sedangkan infaq dan Shadaqah hukumnya sunnah. Atau Zakat yang dimaksudkan adalah sesuatu yang wajib dikeluarkan, sementara Infaq dan Shadaqah adalah istilah yang digunakan untuk sesuatu yang tidak wajib dikeluarkan. Jadi pengeluaran yang sifatnya sukarela itu yang disebut Infaq dan Shadaqah. Zakat ditentukan nisabnya sedangkan Infaq dan Shadaqah tidak memiliki batas, Zakat ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya sedangkan Infaq boleh diberikan kepada siapa saja.
Perbedaannya juga dapat dicermati antara lain yaitu :
1. Zakat, sifatnya wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh menerima.
2. Infaq, sumbangan sukarela atau seikhlasnya (materi).
3. Shadaqah, lebih luas dari infaq, karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.
Pengertian Shadaqah, Zakat dan Infaq :
1.Shadaqah
Shadaqah berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Adapun secara terminologi syariat shadaqah makna asalnya adalah tahqiqu syaiΓÇÖin bisyaiΓÇÖi, atau menetapkan/menerapkan sesuatu pada sesuatu. Sikapnya sukarela dan tidak terikat pada syarat-syarat tertentu dalam pengeluarannya baik mengenai jumlah, waktu dan kadarnya. Atau pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan jenis, jumlah maupun waktunya, sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain.
2.Zakat
Zakat secara bahasa (lughat), berarti : tumbuh, berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10).
Seorang yang membayar zakat karena keimanannya nicaya akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah SWT berfirman : ΓÇ£Pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan merekaΓÇ£. (QS : At-Taubah : 103)
Sedangkan menurut terminologi syariΓÇÖah (istilah syaraΓÇÖ) zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu.
3.Infaq
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam. Jika zakat ada nishabnya, infaq tidak mengenal nishab.
Infaq dikeluarkan setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (QS. 3:134).
Perbedaannya juga dapat dicermati antara lain yaitu :
1. Zakat, sifatnya wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh menerima.
2. Infaq, sumbangan sukarela atau seikhlasnya (materi).
3. Shadaqah, lebih luas dari infaq, karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.
Pengertian Shadaqah, Zakat dan Infaq :
1.Shadaqah
Shadaqah berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Adapun secara terminologi syariat shadaqah makna asalnya adalah tahqiqu syaiΓÇÖin bisyaiΓÇÖi, atau menetapkan/menerapkan sesuatu pada sesuatu. Sikapnya sukarela dan tidak terikat pada syarat-syarat tertentu dalam pengeluarannya baik mengenai jumlah, waktu dan kadarnya. Atau pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan jenis, jumlah maupun waktunya, sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain.
2.Zakat
Zakat secara bahasa (lughat), berarti : tumbuh, berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10).
Seorang yang membayar zakat karena keimanannya nicaya akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah SWT berfirman : ΓÇ£Pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan merekaΓÇ£. (QS : At-Taubah : 103)
Sedangkan menurut terminologi syariΓÇÖah (istilah syaraΓÇÖ) zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu.
3.Infaq
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam. Jika zakat ada nishabnya, infaq tidak mengenal nishab.
Infaq dikeluarkan setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (QS. 3:134).
Nama : erlin kusnita
Npm : 1912110371
Menurut tanggapan saya,
1. Zakat adalah aktivitas memberikan harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT dalam jumlah dan perhitungan
tertentu untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak. Didalam QS. At Taubah ayat 103, yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” ,maksud ayat tersebut adalah dengan mengeluarkan zakat akan menyuburkan pada hati manusia sifat-sifat kebaikan dan akan memperkembangkan harta mereka. Karena salah satu arti zakat itu adalah berkembang dan bertambah.Dan pada kenyataanya,seorang yang mudah berzakat akan selalu dipandang masyarakat sebagai orang kaya yang baik hati dan jujur. Dan itu membuat masyarakat lain yang memiliki harta lebih akan berusaha untuk menjadi relasi bisnis dengannya, dari sinilah berawal hartanya berkembang.
2. Adapun infaq lebih bersifat khusus,yaitu mengeluarkan harta/uang di jalan Allah SWT. Dan ayat-ayat Al- Qur’an yang terkait dengan kalimat infaq selalu dikaitkan dengan shodaqoh harta/uang. Karena kalimat infaq berasal dari na-fa-qa yang berarti habis atau membelanjakan. Jadi orang yang berinfaq artinya orang yang menghabiskan atau membelankan hartanya di jalan Allah. Namun manusia yang beriman tidak perlu khawatir untuk berinfaq karena habis hartanya, Sebagaimana janji Allah lewat RasulNya yang bersabda :”Ma naqoshot shodaqotun min maalin, Harta itu tidak akan berkurang karena di shodaqohkan…”.( HR Muslim). Logikanya, karena yang diinfaqkan tidak semua hartanya, namun harta “lebihnya” saja, yang didalam Al-Qur’an disebut dengan harta “Al-Afwu”.”Dan mereka bertanya kepadamu,(harta) apa yang mereka infaqkan, katakanlah yang lebih dari keperluanmu (al-afwu)…”(Al Baqoroh 219). Yang dimaksud dengan ‘yang lebih dari keperluan’ adalah harta lebih yang dimiliki seseorang setelah dikurangi kebutuhan minimal hidupnya (KMH) dan hutangnya.
3. Mengungkapkan perasaan syukur pada Allah, biasanya dengan shodaqoh. Bersedekah terkadang selalu dikaitkan dengan hal-hal yang menyenangkan. Karena itulah di masyarakat kalau ada kegiatan-kegiatan yang terkait dengan shodaqoh, memberi makan orang lain, seperti walimah pernikahan dengan mengundang masyarakat untuk makan-makan seraya memberi restu pada pengantin, ini terkait dengan wujud kebahagiaan akan pernikahan tersebut. Demikian pula acara-acara lainnya,seperti walimah aqiqoh, tasyakuran merayakan kelulusan menjadi sarjana, atau tasyakuran karena lamaran/pinangannya pada gadis idaman hati tidak bertepuk sebelah tangan, dan sebagainya. Semua hal diatas merupakan perwujudan perasaan senang atau bahagia dengan ber-shodaqoh. Itu adalah hal yang biasa terjadi dan lumrah.
Hal itu disebabkan, shodaqoh itu bersifat umum karena kullu maΓÇÖrufin shodaqoh (muttafaq alaih), semua kebajikan bisa menjadi sedekah bagi pelakunya. Bahkan memberikan senyuman yang manis pada temannya itu pun shodaqoh. Dan itu bisa dilakukan kapan saja, baik dikala susah maupun senang. Karena shodaqoh itu pada prinsipnya memberikan kesenangan dan berbagi kebahagiaan pada orang lain.
Pengeluaran harta (infaq) didalam Al QurΓÇÖan ada tiga karakteristik.
Pertama,wajib dan harus dikeluarkan dengan berpagu pada syarat dan ketentuan yang berlaku,inilah yang disebut zakat.
Kedua,sesuatu yang bukan zakat dan hati tidak berat mengeluarkannya karena memang mudah, yaitu berinfaq dikala senang atau ada kelapangan rizki.
Ketiga,infaq yang tidak wajib tetapi hati berat mengeluarkannya.Inilah infaq yang paling sulit,karena orang yang berinfaq berada pada kondisi susah dan kesulitan rizki.Namun ganjarannya sangat besar dan yang melakukannya mendapat pujian.Gambaran dari karakteristik yang ketiga ini diungkap dalam surat Al Imran 134, sebagai ciri khusus bagi yang bertakwa,yaitu berinfaq dikala senang maupun susah.
Sebab,pada prinsipnya kalau seseorang dalam hidupnya banyak menolong dan meringankan beban hidup orang lain maka dia akan mendapatkan buahnya dengan banyak ditolong langsung oleh Allah atau lewat orang lain dikala dia kesulitan. Karena siapapun yang senang berinfaq atau bershodaqoh disaat senang maupun susah pasti Allah akan menolongnya baik di saat senang maupun susah. Wallohu fi ΓÇÿaunil ΓÇÿabdi ma kaanal ΓÇÿabdu fi ΓÇÿauni akhihi, Allah selalu menolong seorang hamba selama hamba banyak menolong saudaranya.
Npm : 1912110371
Menurut tanggapan saya,
1. Zakat adalah aktivitas memberikan harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT dalam jumlah dan perhitungan
tertentu untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak. Didalam QS. At Taubah ayat 103, yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” ,maksud ayat tersebut adalah dengan mengeluarkan zakat akan menyuburkan pada hati manusia sifat-sifat kebaikan dan akan memperkembangkan harta mereka. Karena salah satu arti zakat itu adalah berkembang dan bertambah.Dan pada kenyataanya,seorang yang mudah berzakat akan selalu dipandang masyarakat sebagai orang kaya yang baik hati dan jujur. Dan itu membuat masyarakat lain yang memiliki harta lebih akan berusaha untuk menjadi relasi bisnis dengannya, dari sinilah berawal hartanya berkembang.
2. Adapun infaq lebih bersifat khusus,yaitu mengeluarkan harta/uang di jalan Allah SWT. Dan ayat-ayat Al- Qur’an yang terkait dengan kalimat infaq selalu dikaitkan dengan shodaqoh harta/uang. Karena kalimat infaq berasal dari na-fa-qa yang berarti habis atau membelanjakan. Jadi orang yang berinfaq artinya orang yang menghabiskan atau membelankan hartanya di jalan Allah. Namun manusia yang beriman tidak perlu khawatir untuk berinfaq karena habis hartanya, Sebagaimana janji Allah lewat RasulNya yang bersabda :”Ma naqoshot shodaqotun min maalin, Harta itu tidak akan berkurang karena di shodaqohkan…”.( HR Muslim). Logikanya, karena yang diinfaqkan tidak semua hartanya, namun harta “lebihnya” saja, yang didalam Al-Qur’an disebut dengan harta “Al-Afwu”.”Dan mereka bertanya kepadamu,(harta) apa yang mereka infaqkan, katakanlah yang lebih dari keperluanmu (al-afwu)…”(Al Baqoroh 219). Yang dimaksud dengan ‘yang lebih dari keperluan’ adalah harta lebih yang dimiliki seseorang setelah dikurangi kebutuhan minimal hidupnya (KMH) dan hutangnya.
3. Mengungkapkan perasaan syukur pada Allah, biasanya dengan shodaqoh. Bersedekah terkadang selalu dikaitkan dengan hal-hal yang menyenangkan. Karena itulah di masyarakat kalau ada kegiatan-kegiatan yang terkait dengan shodaqoh, memberi makan orang lain, seperti walimah pernikahan dengan mengundang masyarakat untuk makan-makan seraya memberi restu pada pengantin, ini terkait dengan wujud kebahagiaan akan pernikahan tersebut. Demikian pula acara-acara lainnya,seperti walimah aqiqoh, tasyakuran merayakan kelulusan menjadi sarjana, atau tasyakuran karena lamaran/pinangannya pada gadis idaman hati tidak bertepuk sebelah tangan, dan sebagainya. Semua hal diatas merupakan perwujudan perasaan senang atau bahagia dengan ber-shodaqoh. Itu adalah hal yang biasa terjadi dan lumrah.
Hal itu disebabkan, shodaqoh itu bersifat umum karena kullu maΓÇÖrufin shodaqoh (muttafaq alaih), semua kebajikan bisa menjadi sedekah bagi pelakunya. Bahkan memberikan senyuman yang manis pada temannya itu pun shodaqoh. Dan itu bisa dilakukan kapan saja, baik dikala susah maupun senang. Karena shodaqoh itu pada prinsipnya memberikan kesenangan dan berbagi kebahagiaan pada orang lain.
Pengeluaran harta (infaq) didalam Al QurΓÇÖan ada tiga karakteristik.
Pertama,wajib dan harus dikeluarkan dengan berpagu pada syarat dan ketentuan yang berlaku,inilah yang disebut zakat.
Kedua,sesuatu yang bukan zakat dan hati tidak berat mengeluarkannya karena memang mudah, yaitu berinfaq dikala senang atau ada kelapangan rizki.
Ketiga,infaq yang tidak wajib tetapi hati berat mengeluarkannya.Inilah infaq yang paling sulit,karena orang yang berinfaq berada pada kondisi susah dan kesulitan rizki.Namun ganjarannya sangat besar dan yang melakukannya mendapat pujian.Gambaran dari karakteristik yang ketiga ini diungkap dalam surat Al Imran 134, sebagai ciri khusus bagi yang bertakwa,yaitu berinfaq dikala senang maupun susah.
Sebab,pada prinsipnya kalau seseorang dalam hidupnya banyak menolong dan meringankan beban hidup orang lain maka dia akan mendapatkan buahnya dengan banyak ditolong langsung oleh Allah atau lewat orang lain dikala dia kesulitan. Karena siapapun yang senang berinfaq atau bershodaqoh disaat senang maupun susah pasti Allah akan menolongnya baik di saat senang maupun susah. Wallohu fi ΓÇÿaunil ΓÇÿabdi ma kaanal ΓÇÿabdu fi ΓÇÿauni akhihi, Allah selalu menolong seorang hamba selama hamba banyak menolong saudaranya.
Nama: Anggita Destiana
NPM : 1912110386
1.Zakat yaitukewajiban mengeluarkan harta, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu. Zakat memiliki kekhususan yang berbeda dengan infak atau shadaqah. Seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun sekali menjelang hari raya Idhul Fitri.
2.infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Infak wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Infak sunnah diantaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam dll.
3.Shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non-materi. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya.
Semua nya sama sama mengeluarkan dana tapi dalam waktu dan konteks yang berbeda. Infak bisa dilakukan kapan saja, shadaqah pun sama. Tetapi zakat di lakukan dengan memiliki syarat tertentu, dan penerima nya pun sudah di tentukan.
8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat.
1. Fakir dan miskin
yaitu mereka yang tidak memiliki penghasilan sama sekali, atau memilikinya akan tetapi sangat tidak mencukupi kebutuhan pokok dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya.
2. Miskin
miskin adalah yang mempunyai harta dan hasil usaha (pekerjaan) akan tetapi masih tidak mencukupi untuk menanggung dirinya dan tanggungannya. P
3. Amil (pengurus zakat)
amil zakat ialah mereka yang melaksanakan segala kegiatan urusan zakat, mulai dari mengumpulkan, menyimpan, menjaga, mencatat berapa zakat masuk dan keluar serta sisanya dan juga menyalur atau mendistribusikannya kepada mustahik zakat.
4. Muallaf (orang-orang yang dibujuk hatinya)
Yaitu kelompok orang yang dianggap masih lemah imannya, karena baru masuk Islam.
5. Riqab (Hamba sahaya)
Riqab adalah, golongan mukatab yang ingin membebaskan diri, artinya budak yang telah dijanjikan oleh tuannya akan dilepaskan jika ia dapat membayar sejumlah tertentu dan termasuk pula budak yang belum dijanjikan untuk memerdekakan dirinya.
6. Gharimin (orang-orang yang memiliki hutang
Yaitu orang-orang yang menanggung hutang dan tidak sanggup untuk membayarnya karena telah jatuh miskin.
7. Fi sabilillah
Yang dimaksud dengan fi sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah
8. Ibnu sabil
ibnu sabil adalah orang yang terputus bekalnya dalam perjalanan, untuk saat sekarang, di samping para musafir yang mengadakan perjalanan yang dianjurkan agama.
Berbagai dengan sesama pasti nikmat, melihat sesama kita merasakan apa yang kita rasakan.
NPM : 1912110386
1.Zakat yaitukewajiban mengeluarkan harta, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu. Zakat memiliki kekhususan yang berbeda dengan infak atau shadaqah. Seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun sekali menjelang hari raya Idhul Fitri.
2.infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Infak wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Infak sunnah diantaranya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam dll.
3.Shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non-materi. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya.
Semua nya sama sama mengeluarkan dana tapi dalam waktu dan konteks yang berbeda. Infak bisa dilakukan kapan saja, shadaqah pun sama. Tetapi zakat di lakukan dengan memiliki syarat tertentu, dan penerima nya pun sudah di tentukan.
8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat.
1. Fakir dan miskin
yaitu mereka yang tidak memiliki penghasilan sama sekali, atau memilikinya akan tetapi sangat tidak mencukupi kebutuhan pokok dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya.
2. Miskin
miskin adalah yang mempunyai harta dan hasil usaha (pekerjaan) akan tetapi masih tidak mencukupi untuk menanggung dirinya dan tanggungannya. P
3. Amil (pengurus zakat)
amil zakat ialah mereka yang melaksanakan segala kegiatan urusan zakat, mulai dari mengumpulkan, menyimpan, menjaga, mencatat berapa zakat masuk dan keluar serta sisanya dan juga menyalur atau mendistribusikannya kepada mustahik zakat.
4. Muallaf (orang-orang yang dibujuk hatinya)
Yaitu kelompok orang yang dianggap masih lemah imannya, karena baru masuk Islam.
5. Riqab (Hamba sahaya)
Riqab adalah, golongan mukatab yang ingin membebaskan diri, artinya budak yang telah dijanjikan oleh tuannya akan dilepaskan jika ia dapat membayar sejumlah tertentu dan termasuk pula budak yang belum dijanjikan untuk memerdekakan dirinya.
6. Gharimin (orang-orang yang memiliki hutang
Yaitu orang-orang yang menanggung hutang dan tidak sanggup untuk membayarnya karena telah jatuh miskin.
7. Fi sabilillah
Yang dimaksud dengan fi sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah
8. Ibnu sabil
ibnu sabil adalah orang yang terputus bekalnya dalam perjalanan, untuk saat sekarang, di samping para musafir yang mengadakan perjalanan yang dianjurkan agama.
Berbagai dengan sesama pasti nikmat, melihat sesama kita merasakan apa yang kita rasakan.
Assalamualaikum wr wb
Izin berpendapat,
Nama : ida ayu pangestu
Npm :1912110365
zakat adalah suatu kewajiban kita sebagai manusia yang memiliki rezeky namun sepenuh nya dari rezeky tersebut bukan milik kita namun milik orang yang berhak meskipun segala harta yang telah kita dapatkan adalah hasil keringat dan jeripayah kita sendiri.begitupula dengan infaq sama halnya dengan memberi sebagian rezeky yang kita miliki untuk orang orang yang lebih membutuhkan seperti fakir,miskin,yatim,piatu serta orang orang lain yang sangat sangat membutuhkan,dengan niat mengeluarkan harta karena itu merupakan ketaatan kepada Allah SWT semata dengan berfikir bahwa segala rezeky yang didapatkan atas izin Allah SWT dan kewajiban kita yaitu memberi rezeky kepada orang lain sebagai perantara Allah SWT maka niscaya Allah akan memberi kenikmatan dan rezeky yang lebih berkah.dalam berinfaq kita tidak harus dipaksa atau terpaksa.kita berinfaq karena ingin mencari Ridha dari Allah yang dilakukan seorang muslim yang bisa dilakukan dengan berbagai macam bentuk seperti harta berupa uang,atau kebutuhan lainya yang dibutuhkan oleh orang yang diberi infak ini sifatnya adalah sunah.ada juga infaq yang sifatnya wajib yaitu terdiri atas zakat dan nazar yang bentuk dan jumlahnya telah ditentukan.nazar ialah sumpah atau janji untuk melakukan sesuatu yang akan datang.
Selain infaq dan zakat ada pula cara dalam mencari keridhoan Allah swt dengan shadaqah.shadaqah itu sendiri adalah berbuat kebajikan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain sesuai dengan hadits nabi Muhammad Saw bahwa setiap muslim wajib bersedekah.lantas sahabat nabi bertanya bagaimna jika kita tidak mampu unuk bersedekah?lalu nabi menjawab dengan menolong orang yang mempunyai kebutuhan dan keluhan.dia melakukan sesuatu perbuatan baik dan menahan diri dari perbuatan jahat itupun merupakan shadaqah.senyum juga merupakan shadaqah.
Didalam Al-Qur'an mengambil zakat dari seseorang yang memberi zakat dan memberi doa kepada orang yang memberi zakat mampu membersihkan mereka dan mensucikan mereka dan berdoalah kepada Meraka bisa membuat ketenangan dan ketentraman bagi jiwa mereka dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.objek yang bisa didapatkan yaitu:
Binatang ternak,emas atau perak,zakat pertanian,barang tambang,zakat perdagangan,produksi hewani,investasi,zakat profesi atau penghasilan,zakat uang,zakat perusahaan atau intuisi.
Disebutkan bahwa dalam QS 9:60:
Zakat itu hanyalah bagi orang orang fakir, miskin,Amil,mualaf,budak, orang orang yang berutang,di sabillh,Ibnu Sabil.
Orang orang tersebut wajib mendapatkan zakat karena merek merupakan orang yang yang sangat membutuhkan lain halnya dengan mereka yang sudah mampu dalam memenuhi kebutuhan nya mereka tidak wajib mendapatkan nya namun masih memiliki hak. namun hak nya sudah lagi tidak penuh karena hak hak itu yang wajib mendapatkan adalah mereka yang benar benar sangat membutuhkan dan berada di jalan Allah SWT.
Ketika kita berzakat kita tidak usah risau untuk membuat kita menjadi miskin.percayalah bahwa Allah akan menggantikan harta kita jauh lebih banyak dan juga jauh lebih berkah lagi.dengan berzakat,infaq,shadaqah kita menghindari kesenjangan si kaya dan si miskin,alat pembersih harta dari ketamakan orang kafir, mengembangkan potensi umat,pilar amal jama'i,membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk dan masih banyak kebaikan kebaikan serta Ridha Allah yang akan kita dapatkan ketika kita melakukan ketiganya.maka berzakat lah,bertindaklah,bershadaqahlah untuk membersihkan diri serta memperoleh ketenangan jiwa serta mendapat Ridha dari Allah SWT..
Aamiin aamiin yarabalalamin..
zakat adalah suatu kewajiban kita sebagai manusia yang memiliki rezeky namun sepenuh nya dari rezeky tersebut bukan milik kita namun milik orang yang berhak meskipun segala harta yang telah kita dapatkan adalah hasil keringat dan jeripayah kita sendiri.begitupula dengan infaq sama halnya dengan memberi sebagian rezeky yang kita miliki untuk orang orang yang lebih membutuhkan seperti fakir,miskin,yatim,piatu serta orang orang lain yang sangat sangat membutuhkan,dengan niat mengeluarkan harta karena itu merupakan ketaatan kepada Allah SWT semata dengan berfikir bahwa segala rezeky yang didapatkan atas izin Allah SWT dan kewajiban kita yaitu memberi rezeky kepada orang lain sebagai perantara Allah SWT maka niscaya Allah akan memberi kenikmatan dan rezeky yang lebih berkah.dalam berinfaq kita tidak harus dipaksa atau terpaksa.kita berinfaq karena ingin mencari Ridha dari Allah yang dilakukan seorang muslim yang bisa dilakukan dengan berbagai macam bentuk seperti harta berupa uang,atau kebutuhan lainya yang dibutuhkan oleh orang yang diberi infak ini sifatnya adalah sunah.ada juga infaq yang sifatnya wajib yaitu terdiri atas zakat dan nazar yang bentuk dan jumlahnya telah ditentukan.nazar ialah sumpah atau janji untuk melakukan sesuatu yang akan datang.
Selain infaq dan zakat ada pula cara dalam mencari keridhoan Allah swt dengan shadaqah.shadaqah itu sendiri adalah berbuat kebajikan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain sesuai dengan hadits nabi Muhammad Saw bahwa setiap muslim wajib bersedekah.lantas sahabat nabi bertanya bagaimna jika kita tidak mampu unuk bersedekah?lalu nabi menjawab dengan menolong orang yang mempunyai kebutuhan dan keluhan.dia melakukan sesuatu perbuatan baik dan menahan diri dari perbuatan jahat itupun merupakan shadaqah.senyum juga merupakan shadaqah.
Didalam Al-Qur'an mengambil zakat dari seseorang yang memberi zakat dan memberi doa kepada orang yang memberi zakat mampu membersihkan mereka dan mensucikan mereka dan berdoalah kepada Meraka bisa membuat ketenangan dan ketentraman bagi jiwa mereka dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.objek yang bisa didapatkan yaitu:
Binatang ternak,emas atau perak,zakat pertanian,barang tambang,zakat perdagangan,produksi hewani,investasi,zakat profesi atau penghasilan,zakat uang,zakat perusahaan atau intuisi.
Disebutkan bahwa dalam QS 9:60:
Zakat itu hanyalah bagi orang orang fakir, miskin,Amil,mualaf,budak, orang orang yang berutang,di sabillh,Ibnu Sabil.
Orang orang tersebut wajib mendapatkan zakat karena merek merupakan orang yang yang sangat membutuhkan lain halnya dengan mereka yang sudah mampu dalam memenuhi kebutuhan nya mereka tidak wajib mendapatkan nya namun masih memiliki hak. namun hak nya sudah lagi tidak penuh karena hak hak itu yang wajib mendapatkan adalah mereka yang benar benar sangat membutuhkan dan berada di jalan Allah SWT.
Ketika kita berzakat kita tidak usah risau untuk membuat kita menjadi miskin.percayalah bahwa Allah akan menggantikan harta kita jauh lebih banyak dan juga jauh lebih berkah lagi.dengan berzakat,infaq,shadaqah kita menghindari kesenjangan si kaya dan si miskin,alat pembersih harta dari ketamakan orang kafir, mengembangkan potensi umat,pilar amal jama'i,membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk dan masih banyak kebaikan kebaikan serta Ridha Allah yang akan kita dapatkan ketika kita melakukan ketiganya.maka berzakat lah,bertindaklah,bershadaqahlah untuk membersihkan diri serta memperoleh ketenangan jiwa serta mendapat Ridha dari Allah SWT..
Aamiin aamiin yarabalalamin..
Izin berpendapat,
Nama : ida ayu pangestu
Npm :1912110365
zakat adalah suatu kewajiban kita sebagai manusia yang memiliki rezeky namun sepenuh nya dari rezeky tersebut bukan milik kita namun milik orang yang berhak meskipun segala harta yang telah kita dapatkan adalah hasil keringat dan jeripayah kita sendiri.begitupula dengan infaq sama halnya dengan memberi sebagian rezeky yang kita miliki untuk orang orang yang lebih membutuhkan seperti fakir,miskin,yatim,piatu serta orang orang lain yang sangat sangat membutuhkan,dengan niat mengeluarkan harta karena itu merupakan ketaatan kepada Allah SWT semata dengan berfikir bahwa segala rezeky yang didapatkan atas izin Allah SWT dan kewajiban kita yaitu memberi rezeky kepada orang lain sebagai perantara Allah SWT maka niscaya Allah akan memberi kenikmatan dan rezeky yang lebih berkah.dalam berinfaq kita tidak harus dipaksa atau terpaksa.kita berinfaq karena ingin mencari Ridha dari Allah yang dilakukan seorang muslim yang bisa dilakukan dengan berbagai macam bentuk seperti harta berupa uang,atau kebutuhan lainya yang dibutuhkan oleh orang yang diberi infak ini sifatnya adalah sunah.ada juga infaq yang sifatnya wajib yaitu terdiri atas zakat dan nazar yang bentuk dan jumlahnya telah ditentukan.nazar ialah sumpah atau janji untuk melakukan sesuatu yang akan datang.
Selain infaq dan zakat ada pula cara dalam mencari keridhoan Allah swt dengan shadaqah.shadaqah itu sendiri adalah berbuat kebajikan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain sesuai dengan hadits nabi Muhammad Saw bahwa setiap muslim wajib bersedekah.lantas sahabat nabi bertanya bagaimna jika kita tidak mampu unuk bersedekah?lalu nabi menjawab dengan menolong orang yang mempunyai kebutuhan dan keluhan.dia melakukan sesuatu perbuatan baik dan menahan diri dari perbuatan jahat itupun merupakan shadaqah.senyum juga merupakan shadaqah.
Didalam Al-Qur'an mengambil zakat dari seseorang yang memberi zakat dan memberi doa kepada orang yang memberi zakat mampu membersihkan mereka dan mensucikan mereka dan berdoalah kepada Meraka bisa membuat ketenangan dan ketentraman bagi jiwa mereka dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.objek yang bisa didapatkan yaitu:
Binatang ternak,emas atau perak,zakat pertanian,barang tambang,zakat perdagangan,produksi hewani,investasi,zakat profesi atau penghasilan,zakat uang,zakat perusahaan atau intuisi.
Disebutkan bahwa dalam QS 9:60:
Zakat itu hanyalah bagi orang orang fakir, miskin,Amil,mualaf,budak, orang orang yang berutang,di sabillh,Ibnu Sabil.
Orang orang tersebut wajib mendapatkan zakat karena merek merupakan orang yang yang sangat membutuhkan lain halnya dengan mereka yang sudah mampu dalam memenuhi kebutuhan nya mereka tidak wajib mendapatkan nya namun masih memiliki hak. namun hak nya sudah lagi tidak penuh karena hak hak itu yang wajib mendapatkan adalah mereka yang benar benar sangat membutuhkan dan berada di jalan Allah SWT.
Ketika kita berzakat kita tidak usah risau untuk membuat kita menjadi miskin.percayalah bahwa Allah akan menggantikan harta kita jauh lebih banyak dan juga jauh lebih berkah lagi.dengan berzakat,infaq,shadaqah kita menghindari kesenjangan si kaya dan si miskin,alat pembersih harta dari ketamakan orang kafir, mengembangkan potensi umat,pilar amal jama'i,membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk dan masih banyak kebaikan kebaikan serta Ridha Allah yang akan kita dapatkan ketika kita melakukan ketiganya.maka berzakat lah,bertindaklah,bershadaqahlah untuk membersihkan diri serta memperoleh ketenangan jiwa serta mendapat Ridha dari Allah SWT..
Aamiin aamiin yarabalalamin..
zakat adalah suatu kewajiban kita sebagai manusia yang memiliki rezeky namun sepenuh nya dari rezeky tersebut bukan milik kita namun milik orang yang berhak meskipun segala harta yang telah kita dapatkan adalah hasil keringat dan jeripayah kita sendiri.begitupula dengan infaq sama halnya dengan memberi sebagian rezeky yang kita miliki untuk orang orang yang lebih membutuhkan seperti fakir,miskin,yatim,piatu serta orang orang lain yang sangat sangat membutuhkan,dengan niat mengeluarkan harta karena itu merupakan ketaatan kepada Allah SWT semata dengan berfikir bahwa segala rezeky yang didapatkan atas izin Allah SWT dan kewajiban kita yaitu memberi rezeky kepada orang lain sebagai perantara Allah SWT maka niscaya Allah akan memberi kenikmatan dan rezeky yang lebih berkah.dalam berinfaq kita tidak harus dipaksa atau terpaksa.kita berinfaq karena ingin mencari Ridha dari Allah yang dilakukan seorang muslim yang bisa dilakukan dengan berbagai macam bentuk seperti harta berupa uang,atau kebutuhan lainya yang dibutuhkan oleh orang yang diberi infak ini sifatnya adalah sunah.ada juga infaq yang sifatnya wajib yaitu terdiri atas zakat dan nazar yang bentuk dan jumlahnya telah ditentukan.nazar ialah sumpah atau janji untuk melakukan sesuatu yang akan datang.
Selain infaq dan zakat ada pula cara dalam mencari keridhoan Allah swt dengan shadaqah.shadaqah itu sendiri adalah berbuat kebajikan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain sesuai dengan hadits nabi Muhammad Saw bahwa setiap muslim wajib bersedekah.lantas sahabat nabi bertanya bagaimna jika kita tidak mampu unuk bersedekah?lalu nabi menjawab dengan menolong orang yang mempunyai kebutuhan dan keluhan.dia melakukan sesuatu perbuatan baik dan menahan diri dari perbuatan jahat itupun merupakan shadaqah.senyum juga merupakan shadaqah.
Didalam Al-Qur'an mengambil zakat dari seseorang yang memberi zakat dan memberi doa kepada orang yang memberi zakat mampu membersihkan mereka dan mensucikan mereka dan berdoalah kepada Meraka bisa membuat ketenangan dan ketentraman bagi jiwa mereka dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.objek yang bisa didapatkan yaitu:
Binatang ternak,emas atau perak,zakat pertanian,barang tambang,zakat perdagangan,produksi hewani,investasi,zakat profesi atau penghasilan,zakat uang,zakat perusahaan atau intuisi.
Disebutkan bahwa dalam QS 9:60:
Zakat itu hanyalah bagi orang orang fakir, miskin,Amil,mualaf,budak, orang orang yang berutang,di sabillh,Ibnu Sabil.
Orang orang tersebut wajib mendapatkan zakat karena merek merupakan orang yang yang sangat membutuhkan lain halnya dengan mereka yang sudah mampu dalam memenuhi kebutuhan nya mereka tidak wajib mendapatkan nya namun masih memiliki hak. namun hak nya sudah lagi tidak penuh karena hak hak itu yang wajib mendapatkan adalah mereka yang benar benar sangat membutuhkan dan berada di jalan Allah SWT.
Ketika kita berzakat kita tidak usah risau untuk membuat kita menjadi miskin.percayalah bahwa Allah akan menggantikan harta kita jauh lebih banyak dan juga jauh lebih berkah lagi.dengan berzakat,infaq,shadaqah kita menghindari kesenjangan si kaya dan si miskin,alat pembersih harta dari ketamakan orang kafir, mengembangkan potensi umat,pilar amal jama'i,membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk dan masih banyak kebaikan kebaikan serta Ridha Allah yang akan kita dapatkan ketika kita melakukan ketiganya.maka berzakat lah,bertindaklah,bershadaqahlah untuk membersihkan diri serta memperoleh ketenangan jiwa serta mendapat Ridha dari Allah SWT..
Aamiin aamiin yarabalalamin..
izin bertanya,
Nama : erlin kusnita
Npm : 1912110371
Apa pengertian zakat uang kertas/tabungan di Bank ?
Nama : erlin kusnita
Npm : 1912110371
Apa pengertian zakat uang kertas/tabungan di Bank ?
Izin menjawab
Zakat Uang, Uang merupakan alat tukar langsung yang memiliki harga yang sah yang biasa dijamin dengan persediaan emas sebesar yang ditentukan oleh undang- undang. Uang simpanan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai nisab dan berjalan selama 1 tahun. Besarnya nisab senilai 85 gram emas. Kadar zakat yang dikeluarkan adalah 2,5%.
Zakat Uang, Uang merupakan alat tukar langsung yang memiliki harga yang sah yang biasa dijamin dengan persediaan emas sebesar yang ditentukan oleh undang- undang. Uang simpanan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai nisab dan berjalan selama 1 tahun. Besarnya nisab senilai 85 gram emas. Kadar zakat yang dikeluarkan adalah 2,5%.
Jelaskan hukum zakat uang kertas
Uang kertas bisa berperan dan berposisi sebagaimana Dinar dan Dirham. Jika menggunakan metode qiyas, maka hukum uang kertas sama dengan Dinar dan Dirham ditinjau secara fikih. Artinya, segala hukum yang berlaku dalam Dinar dan Dirham berlaku pula bagi uang kertas. Karena itu, uang kertas bisa mengalami riba dan uang kertas wajib dizakati, sebagaimana aturan ini juga berlaku pada Dinar dan Dirham
Allah TaΓÇÖala berfirman, yang artinya, ΓÇ¥Ambillah zakat dari seagoing harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.ΓÇ¥ (QS At- Taubah: 103
Allah TaΓÇÖala berfirman, yang artinya, ΓÇ¥Ambillah zakat dari seagoing harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.ΓÇ¥ (QS At- Taubah: 103
Sesuai dengan namanya, zakat tabungan adalah zakat yang dikeluarkan dari tabungan yang kita miliki selama tabungan tersebut berupa harta yang memenuhi kriteria zakat. Kriteria pertama adalah harta tersebut berbentuk uang, emas, dan/atau perak yang merupakan milik pribadi dan dimiliki secara sempurna. Kriteria kedua adalah harta tersebut telah memenuhi batas minimal wajib zakat (nishab) dan sudah tersimpan selama satu tahun (haul).
Izin bertanya,
Bagaimana terkait dengan zakat fitrah tamu yang bertandang ke rumah kita?
Bagaimana terkait dengan zakat fitrah tamu yang bertandang ke rumah kita?
Jika tamu yang bertandang dianggap sebagai tanggungan makan tuan rumah (misalnya tamu bertandang sejak malam Idul Fitri dan bermalam hingga lima hari setelahnya, atau total ia telah bermalam sekian hari termasuk di malam Idul Fitri, dimana masyarakat umum mengatakan bahwa ia menjadi tanggungan makan tuan rumah, maka disini tuan rumah akan menjadi penanggung jawab untuk membayarkan zakat fitrah tamunya.
Namun jika tidak sampai selama itu, misalnya tamu hanya datang satu malam di malam Idul Fitri saja untuk berbuka bersama, baik karena undangan ataupun datang mendadak dimana masyarakat umum tidak menganggapnya sebagai tanggungan makan tuan rumah, maka disini zakat fitrahnya tidak akan menjadi tanggungan tuan rumah, melainkan tamu itu sendiri yang harus membayar zakat fitrahnya.
Namun jika tidak sampai selama itu, misalnya tamu hanya datang satu malam di malam Idul Fitri saja untuk berbuka bersama, baik karena undangan ataupun datang mendadak dimana masyarakat umum tidak menganggapnya sebagai tanggungan makan tuan rumah, maka disini zakat fitrahnya tidak akan menjadi tanggungan tuan rumah, melainkan tamu itu sendiri yang harus membayar zakat fitrahnya.
Rana Oktavia
1712110196
Jenis Zakat
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat maal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat maal adalah zakat harta yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan (Al Qur'an Surah At Taubah ayat 103, Peraturan Menteri Agama No 52/2014 dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi). Secara lebih rinci, zakat maal ini memiliki jenis zakat lainnya seperti;
1. Zakat penghasilan
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Selengkapnya
2. Zakat emas dan perak
Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Selengkapnya
3. Zakat perusahaan
Para ulama peserta Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H), menganalogikan zakat perusahaan kepada zakat perdagangan. Hal ini dikarenakan, jika dipandang dari aspek legal dan ekonomi, kegiatan sebuah perusahaan intinya berpijak pada kegiatan trading atau perdagangan. Selengkapnya
4. Zakat perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga, sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi: Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan. Selengkapnya
5. Zakat saham
Zakat saham ditetapkan berdasarkan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H) bahwa hasil dari keuntungan investasi saham wajib dikeluarkan zakatnya. Selengkapnya
6. Zakat reksadana
Zakat reksadana ditetapkan berdasarkan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H) bahwa hasil dari keuntungan investasi wajib dikeluarkan zakatnya. Zakat reksadana dapat ditunaikan jika hasil keuntungan investasi sudah mencapai nisab. Nisab zakat reksadana sama nilainya dengan nisab zakat maal yaitu senilai 85 gram emas dengan tarif zakat 2,5% dan sudah mencapai satu tahun (haul). Selengkapnya
7. Zakat rikaz (zakat dari hasil barang temuan)
8. Zakat pertanian
9. Zakat peternakan
10. Dan lain sebagainya.
1712110196
Jenis Zakat
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat maal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat maal adalah zakat harta yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan (Al Qur'an Surah At Taubah ayat 103, Peraturan Menteri Agama No 52/2014 dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi). Secara lebih rinci, zakat maal ini memiliki jenis zakat lainnya seperti;
1. Zakat penghasilan
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Selengkapnya
2. Zakat emas dan perak
Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Selengkapnya
3. Zakat perusahaan
Para ulama peserta Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H), menganalogikan zakat perusahaan kepada zakat perdagangan. Hal ini dikarenakan, jika dipandang dari aspek legal dan ekonomi, kegiatan sebuah perusahaan intinya berpijak pada kegiatan trading atau perdagangan. Selengkapnya
4. Zakat perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga, sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi: Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan. Selengkapnya
5. Zakat saham
Zakat saham ditetapkan berdasarkan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H) bahwa hasil dari keuntungan investasi saham wajib dikeluarkan zakatnya. Selengkapnya
6. Zakat reksadana
Zakat reksadana ditetapkan berdasarkan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H) bahwa hasil dari keuntungan investasi wajib dikeluarkan zakatnya. Zakat reksadana dapat ditunaikan jika hasil keuntungan investasi sudah mencapai nisab. Nisab zakat reksadana sama nilainya dengan nisab zakat maal yaitu senilai 85 gram emas dengan tarif zakat 2,5% dan sudah mencapai satu tahun (haul). Selengkapnya
7. Zakat rikaz (zakat dari hasil barang temuan)
8. Zakat pertanian
9. Zakat peternakan
10. Dan lain sebagainya.
Nama : Mayang Novita Sanjaya
Npm : 1512110433
Izin menjawab
I
nfak dan sedekah merupakan dua amalan yang seringkali dianggap sama karena memiliki banyak persamaan. Padahal, infak dan sedekah adalah dua jenis amalan yang berbeda.
Dalam ajaran Islam, kita diwajibkan untuk menyisihkan sebagian harta yang dimiliki. Di antaranya adalah mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah.
Dari ketiga amalan tersebut, hanya zakatlah yang memiliki hukum wajib untuk dilaksanakan. Sementara infak dan sedekah hukumnya sunah. Meski sama-sama memiliki hukum sunah, namun tetap ada perbedaan di antara infak dan sedekah.
Infak yaitu mengeluarkan sebagian harta untuk saling berbagi
Sedangkan sedekah , bukan hanya dnegan materi tpi bisa dngn sedekah ilmu berbagi ilmu , berbagi pengalaman , dan berbagii senyuman.
Npm : 1512110433
Izin menjawab
I
nfak dan sedekah merupakan dua amalan yang seringkali dianggap sama karena memiliki banyak persamaan. Padahal, infak dan sedekah adalah dua jenis amalan yang berbeda.
Dalam ajaran Islam, kita diwajibkan untuk menyisihkan sebagian harta yang dimiliki. Di antaranya adalah mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah.
Dari ketiga amalan tersebut, hanya zakatlah yang memiliki hukum wajib untuk dilaksanakan. Sementara infak dan sedekah hukumnya sunah. Meski sama-sama memiliki hukum sunah, namun tetap ada perbedaan di antara infak dan sedekah.
Infak yaitu mengeluarkan sebagian harta untuk saling berbagi
Sedangkan sedekah , bukan hanya dnegan materi tpi bisa dngn sedekah ilmu berbagi ilmu , berbagi pengalaman , dan berbagii senyuman.