Penyampaian Pendapat/Tanggapan

Jumlah balasan: 35

Berikan tanggapan Anda yang ada di Slide 6 secara Individu di forum LMS


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh albertus remo -
kebijakan impor kedelai, kebijakan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila dalam hal ini yang dirugikan adalah petani kedelai dan pengusaha kecil (pabrik tempe dan tahu) dalam negeri, walaupun tujuan pemerintah untuk menanggulangi permainan pasar yang akan meniadakan kedelai tetapi yg ada menyebabkan harga kedelai naik tinggi.
Sebagai balasan albertus remo

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Kebijakan pemerintah yang diterapkan memang cukup banyak yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyatnya, namun dalam kenyataannya atau prakteknya kebijakan tersebut malah menjadi dilema karena pada akhirnya kebijakan tersebut malah membuat masyarakat kita tidak mendapatkan kesejahreraan atau keadilan. Dari kasus import kedelai itu adalah salah satu contoh ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia karena Indonesia sebagai negara yang cukup luas, masih harus bergantung dengan negara lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Annisa Yolanda Putri -
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Sebagai balasan Annisa Yolanda Putri

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Setiap kebijakan paastinya dibuat bertujuan untuk kebaiakan, dalam hal ini kebijakan BLT .Kebijakan ini menuai banyak protes mulai dari masyarakat, pemerintah daerah,mahasiswa dan tokoh-tokoh masyarakat baik nasional maupun daerah. Kebijakan BLT mempunyai dampak negatif pada perilaku dan karakter masyarakat,yaitu akan menciptakan karakter masyarakat yang selalu dimanja dan selalu bergantung dengan pemerintah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Febe Margaretha Siahaan -
Salah satu Kebijakan pemerintah itu ada rantai pemasok menurut saya sudah sejalan dengan Pancasila yaitu sila ke 5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana pemerintah melakukan suatu kebijakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dan adil.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh agustin wijayanti -
kebijakan program mobil murah, banyak pengamat politik menilai bahwa hal tersebut sangat berbau politik karena alasannya hanya meningkatkan produktifitas ekonomi, padahal efek belakangnya adalah kemacetan dan pemborosan sumber daya (BBM).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Evan Simanjuntak -
Menurut saya di dalam pancasila sila ke 2 "BIDANG HUKUM" kebijakan pemerintah masih berjalan,, pada Pancasila tidak ada dalam hierarki peraturan perundang-undangan karena nilai-nilai Pancasila telah terkandung dalam suatu norma di UUD 1945.
 yaitu: "kebijakan terkait pemberian hukuman, pemberian remisi, asimilasi dan grasi".Pada pandemi Covid-19 sekarang ini pemerintah sudah melaksanakan nya. Kecuali untuk bandar narkoba dan koruptor
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh agung saputra -
Kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila adalah adalah Badan Hukum Pendidikan (BHP) tersebut dianggap bahwa negara seakan-akan melepaskan tanggungjawabnya terhadap penyelenggaraan pendidikan karena diserahkan kepada rakyat berduit (pemodal), maka secara otomatis pemerintah telah melanggar pembukaan UUD 1945 yang menyatakan dengan tegas bahwa tugas negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan tugas pemodal kapitalis. adanya ujian nasional yang mana hal tersebut punya beberapa pengaruh negatif, yaitu :Karena tidak lulus ujian nasional banyak pelajar yang depresi bahkan bunuh diri.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Wulan Dwi Yulianti -
Contoh kebijakan pemerintah dibidang kesehatan yaitu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Menurut saya, kebijakan ini sejalan dengan UUD 1945 dan Pancasila. UUD 1945 Pada pasal 28 H ayat 1 yang berbunyi setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan artinya setiap orang berhak untuk hidup dengan sehat dan bertempat tinggal yang bersih, aman dan tentram dan mendapat pelayanan kesehatan yang baik ,misalnya dalam masyarakat yang tidak mampu diberi kartu sehat agar meringankan biaya mereka , tetapi tidak di salah gunakan. UUD 1945 pasal 28 H ayat 2 berbunyi Setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan artinya semua orang sama, mendapat hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Semua berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap bentuk apa pun. Dan pada pancasila sila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat sangat membutuhkan sistem kesehatan seperti puskesmas untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh novarani zakirah -
kebijakan social distancing bagi masyarakat menengah kebawah Indonesia belum memenuhi UUD tentang keadilan sosial. beberapa daerah masyarakat menengah kebawah yang diberhentikan atau terhenti dari pekerjaan jadi tidak memiliki penghasilan. sedangkan bantuan untuk masyarakat miskin hanya di beberapa kota saja dan bantuan itu pun kebijakan pemerintah daerah bukan pemerintah pusat. masih banyak beberapa kota dan kabupaten yang terkena dampak social distancing terumatama masyarakat menengah kebawah
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Elza Rosdiana -
Dimana pemerintah melakukan suatu kebijakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dan adil,
program mobil murah, banyak pengamat politik menilai bahwa hal tersebut sangat berbau politik karena alasannya hanya meningkatkan produktifitas ekonomi, padahal efek belakangnya adalah kemacetan dan pemborosan sumber daya (BBM).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh krisna ramadhan -
menurut saya pembebasan narapidana oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang mengatakan kebijakan pembebasan narapidana di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang dilakukan pihaknya saat ini merupakan rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Yasonna menyatakan kebijakan tersebut diambil untuk mencegah para napi terinfeksi virus corona di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang over kapasitas. Para napi dibebaskan lewat program asimilasi dan integrasi.
tapi apakah 30.000 narapina tersebut dapat dijamin tidak akan melakukan tindak kenjahatan dalam bentuk apapun?
Sebagai balasan krisna ramadhan

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Saat ini kita bisa melihat perkembangannya ternyata banyak para napi yang sudah dibebaskan membuat ulah dan meressahkkan warga. hal ini tentunta kebijakan ini tidak sesuaidengan Pancasila. Mungkin kita berpikir kenapa para napi tetap berada dalam lapas, diberdayakan dengan membuat masker atau alat APD yang saat ini sangat dibutuhkan oleh negara kita.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Fitra Aditia -
Kebijakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dalam penanganan pandemi covid 19, menurut saya sangat sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Hal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara luas, dengan tidak serta merta melakukan penutupan total (lockdown) mengikuti negara2 lain. Sehingga masyarakat yang harus bekerja diluar kediaman selama pandemi, dapat tetap beraktivitas dengan mengikuti peraturan yang telah dikeluarkan. Sehingga diharapkan penyebaran virus tidak meluas dan kebutuhan pokok masyarakat masih bisa terpenuhi.
Sebagai balasan Fitra Aditia

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Wino Febriantono -
kebijakan social distancing bagi masyarakat menengah kebawah Indonesia belum memenuhi UUD tentang keadilan sosial. beberapa daerah masyarakat menengah kebawah yang diberhentikan atau terhenti dari pekerjaan jadi tidak memiliki penghasilan. sedangkan bantuan untuk masyarakat miskin hanya di beberapa kota saja dan bantuan itu pun kebijakan pemerintah daerah bukan pemerintah pusat. masih banyak beberapa kota dan kabupaten yang terkena dampak social distancing terumatama masyarakat menengah kebawah
Sebagai balasan Wino Febriantono

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
kebijakan ini sangat bagus diterapkan pada situasi sekarang ini karena bertujuan untuk kebaikan rakyatnya, namun sayangnya kebijakan ini tidak didukung oleh masyarakat Indonesia dengan ridak mamatuhi segala hal yang sudah ditetapkan oleh pamerintah dalamkebijakan ini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Muhamad fajar Alan -
UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Pengesahan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU, posisi pemerintah untuk rancangan KUHP memasukkan pasal makar dan penghinaan terhadap presiden.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh christian eben -
Kebijakan terkait pemberian remisi,asimilasi dan grasi bagi terpidana Korupsi karena kebijakan tersebut tidak pantasdiberlakukan sebab berpotensi tidak akan memberi efek jera terhadap pelaku korupsi dan hanyaakan menyuburkan lahirnya koruptor-koruptor baru
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh vena puspa pangestu -
Kebijakan Ekonomi Kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila yaitu, kebijakan penetapan harga minimum, tujuan pemerintah adalah untuk melindungi produsen terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga padi kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Deni wahyu Hidayat -
Berdasar sila kedua ini, kebijakan politik di Indonesia harus berdasar nilai kemanusiaan. Manusia, dalam hal ini warga negara adalah komponen terpenting dalam sebuah negara. Oleh karena itu, sudah seharusnya apabila nilai kemanusiaan dijunjung tinggi dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam bidang politik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Devin Arya Rifki -
Kebijakan menteri kabinet Presiden Jokowi di sektor perekonomian sejak periode pertama bertentangan dengan Pancasila.
Pemerintahan Jokowi menerapkan sistem ekonomi liberal, bahkan neo liberal yang tidak sejalan dengan Pancasila dan melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
tergambar jelas dengan kebijakan (selama) lima tahun (pemerintahan) Jokowi di sektor ekonomi. Semua itu bertentangan dengan Pancasila. Jadi kalau mau dikatakan orang di dalam pemerintahan justru juga ada yang anti-Pancasila itu siapa? Ya semua menteri perekonomian
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Istiqomah _ -
Seperti pemerintah pusat dan daerah harus berjalan seiringan dalam menjalankan program pembangunan jika ingin mendapatkan bonus demografi dan Indonesia maju pada 2040 mendatang. Namun pada nyatanya dengan Undang-Undang Otonomi Daerah malah membuat keselarasan program pemeritah pusat dan daerah tidak terlalu baik. Bahkan sering terjadi berbenturan kebijakan antar pemeritah pusat dan daerah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh saya YUDO -
kebijakan program kendaraan dan transportasi murah, banyak pengamat politik menilai bahwa hal tersebut sangat berbau politik karena alasannya hanya meningkatkan produktifitas ekonomi, padahal efek belakangnya adalah kemacetan dan pemborosan sumber daya bahan bakar
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh irfan sanusi -
A. Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
b. Kenaikan harga bbm ,padahal Indonesia kaya akan SDA
c. kebijakan program mobil murah, banyak pengamat politik menilai bahwa hal tersebut sangat berbau politik karena alasannya hanya meningkatkan produktifitas ekonomi, padahal efek belakangnya adalah kemacetan dan pemborosan sumber daya (BBM).
d. Kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila adalah adalah Badan Hukum Pendidikan (BHP) tersebut dianggap bahwa negara seakan-akan melepaskan tanggungjawabnya terhadap penyelenggaraan pendidikan karena diserahkan kepada rakyat berduit (pemodal), maka secara otomatis pemerintah telah melanggar pembukaan UUD 1945 yang menyatakan dengan tegas bahwa tugas negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan tugas pemodal kapitalis. adanya ujian nasional yang mana hal tersebut punya beberapa pengaruh negative, yaitu :Karena tidak lulus ujian nasional banyak pelajar yang depresi bahkan bunuh diri.
e. Kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila adalah kebijakan impor kedelai, dalam hal ini yang dirugikan adalah produsen pertanian dan pengusaha kecil (pabrik temped an tahu) dalam negeri, walaupun tujuan pemerintah untuk menanggulangi permainan pasar yang akan meniadakan kedelai dan menyebabkan harga kedelai naik tinggi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Bunga Anastasya -
Pancasila dianggap memiliki nilai-nilai kehidupan paling baik. Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Semua sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh irfan sanusi -
A. Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
b. Kenaikan harga bbm ,padahal Indonesia kaya akan SDA
c. kebijakan program mobil murah, banyak pengamat politik menilai bahwa hal tersebut sangat berbau politik karena alasannya hanya meningkatkan produktifitas ekonomi, padahal efek belakangnya adalah kemacetan dan pemborosan sumber daya (BBM).
d. Kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila adalah adalah Badan Hukum Pendidikan (BHP) tersebut dianggap bahwa negara seakan-akan melepaskan tanggungjawabnya terhadap penyelenggaraan pendidikan karena diserahkan kepada rakyat berduit (pemodal), maka secara otomatis pemerintah telah melanggar pembukaan UUD 1945 yang menyatakan dengan tegas bahwa tugas negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan tugas pemodal kapitalis. adanya ujian nasional yang mana hal tersebut punya beberapa pengaruh negative, yaitu :Karena tidak lulus ujian nasional banyak pelajar yang depresi bahkan bunuh diri.
e. Kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila adalah kebijakan impor kedelai, dalam hal ini yang dirugikan adalah produsen pertanian dan pengusaha kecil (pabrik temped an tahu) dalam negeri, walaupun tujuan pemerintah untuk menanggulangi permainan pasar yang akan meniadakan kedelai dan menyebabkan harga kedelai naik tinggi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Johan Rosianta -
Kebijakan pemerintah yang sesuai dengan sila pertama "ketuhanan yang maha esa" yaitu : Pendidikan agama.

Pendidikan agama di Indonesia telah diadakan sejak tahun 1950, dengan dibentuknya panitia bersama yang dipimpin Prof. Mahmud yunus dari Departemen Agama, Mr. Hadi dari Departemen P dan K, hasil dari panitia itu adalah SKB yang dikeluarkan pada bulan Januari. Isinya ialah:
a) Pendidikan agama yang diberikan mulai kelas IV Sekolah Rakyat.
b) Di daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat, maka pendidikan agama diberikan mulai kelas I SR dengan catatan bahwa pengetahuan umumnya tidak boleh berkurang dibandingkan dengan sekolah lain yang pendidikan agamanya diberikan mulai kelas IV.
c) Di sekolah Lanjutan Pertama dan Tingkat Atas (umum dan kejuruan) diberikan pendidikan agama sebanyak 2 jam seminggu.
d) Pendidikan agama diberikan kepada murid-murid sedikitnya 10 orang dalam satu kelas dan mendapat izin dari orang tua / walinya.
e) Pengangkatan guru agama, biaya pendidikan agama, dan materi pendidikan agama ditanggung oleh Departemen Agama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh wildhan kurnia -
Kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan pancasila.
Menurut saya kebijakan penerintah yang menerapkan hukuman mati di indonesia merupakan salah satu kebijakan yang tidak sejalan dengan pancasila, mengapa demikian. Karena menurut saya hidup dan mati sesorang hanya berlaku di tangan tuhan yang maha esa, maka kebijakan hukuman mati di indonesia sudah melanggar nilai-nilai panca sila serta melanggar HAM.
Ada beberapa hal yang telah menciderai nilai dari pancasila dalam penerapan kebijakan hukuman mati di indonesia ini berikut di antara nya :
-Telah mencederai sila pertama dan sila kedua dari pancasila. Yaitu tentang ketuhan dan tentang kemanusiaan.
Berikut saya lampirkan Undang-Undang tentang hukuman mati di indonesia, yang menurut saya telah tidak sejalan dengan nilai dari pancasila.
1. PUTUSAN MK. Nomor 2-3/PUU-V/2007, menyatakan: ΓÇ£Hukuman mati kasus narkoba itu konstitusionalΓÇ¥
2. UU No. 22/1997 tentang Narkotika
3. UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
4. UU No. 15/2003 Jo. PERPU No. 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
5. Beberapa pasal dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Di atas merupakan peraturan/kebijakan yang menurut saya telah mencoreng nilai pancasila.
karna hukuman mati adalah kebijakan yang telah mencoreng nilai dari pancasila
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Axl Valendra Wicaksana -
Memasukkan pasal makar, penghinaan pada presiden, dan penodaan agama dalam Rancangan KUHP.
Sebagai balasan Axl Valendra Wicaksana

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
saat ini banyak kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan kelima sila pancasila. Itu menunjukkan pemerintah sudah melakukan pelanggaran kepada masyarakat.

"Negara juga banyak melanggar dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bahkan, sejumlah Undang-undang di republik ini, jauh dari nilai-nilai Pancasila,
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Alan Bima Mismin -
Saat ini ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi selain Pancasila. Masalah ini diperparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggaungkan hoax alias kabar bohong
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Krisna Gamastan -
Pemilihan Umum
pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lainnya. Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).
Pemilu ini sesuai dengan pancasila karena dapat berlangsung demokratis dan khidmat, tidak ada pembatasan partai politik dan tidak ada upaya dari pemerintah mengadakan intervensi atau campur tangan terhadap partai politik dan kampanye berjalan menarik. Pemilu ini diikuti 27 partai. Seperti yang dijelaskan di atas, factor yang menyebabkannya sesuai dengan pancasila adalah asas LUBER, yaitu: langsung berarti pemilih
diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan, umum berarti pemilu dapat diikuti seluruh warga Negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara, bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan rahasia berarti suara yang diberikan pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh daniel kristian -
Kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila adalah adalah Badan Hukum Pendidikan (BHP) tersebut dianggap bahwa negara seakan-akan melepaskan tanggungjawabnya terhadap penyelenggaraan pendidikan karena diserahkan kepada rakyat berduit (pemodal), maka secara otomatis pemerintah telah melanggar pembukaan UUD 1945 yang menyatakan dengan tegas bahwa tugas negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan tugas pemodal kapitalis. adanya ujian nasional yang mana hal tersebut punya beberapa pengaruh negative, yaitu :Karena tidak lulus ujian nasional banyak pelajar yang depresi bahkan bunuh diri.

Kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila adalah kebijakan impor kedelai, dalam hal ini yang dirugikan adalah produsen pertanian dan pengusaha kecil (pabrik temped an tahu) dalam negeri, walaupun tujuan pemerintah untuk menanggulangi permainan pasar yang akan meniadakan kedelai dan menyebabkan harga kedelai naik tinggi.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Sri Handa yani -
Kebijakan pemerintah memberikan kartu Indonesia pintar, tapi tidak memastikan dengan jelas apakah siswa tersebut benar-benar membutuhkan. Karena halnya banyak siswa/pelajar yang menerima kartu Indonesia pintar namun tidak sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Tedi Krisyandi -
Saat ini mudanya masyarakat termaan hoax atau berita bhong yang menimibulkan, kurangnya toleransi sesama masyarakat, dan karna kurangnya pemahaman terhadap berita yang di sampaikan orang lain , sehingga mudah sekali untuk memecah bela masyarakat, dan jauh dari sikap ke 5 sila yang ada di pancasila