Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

Jumlah balasan: 25

Urutan kegiatan pembelajaran

1. Membaca materi 

2. Memahami Materi

3. Memberikan komentar dan menanggapi komentar teman dalam diskusi

4. diskusi forum di buka 30 menit setelah kelas dibuka

5. peserta yang aktif berdiskusi akan mendapatkan point tambahan


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh Ariska Maida sari -
Assalamualaikum umi,
Umi izin bertanya mengenai materi diatas, bagaimana caranya agar kita bisa istiqomah dalam berkerudung?
Terimakasih sebelumnya
Sebagai balasan Ariska Maida sari

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh ima bahrum -
alaikum salam. perdalam pemahaman agama dan berusahalah untuk terus mendekatkan diri kepada Allah. Apabila hubungan kita dengan Allah sudah baik, insya Allah akan hadir ketenangan dan kemantapan dalam berhijab
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh Dihan Topan Mahisa -
Menutup Aurat


Assalamu'alaikum wr wb..

Mohon ijin menanggapi dan menambahkan..
Di materi sudah disampaikan bahwa menutup aurat adalah sifatnya wajib baik bagi kaum perempuan maupun laki-laki, serta telah dikemukakan sampai mana batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan, juga syarat hijab bagi wanita muslimah.

Saya hendak menambahkan apa saja kegunaan, kelebihan, fungsi, kebaikan, manfaat yang bisa didapatkan dari menutup aurat diri kita :

Bagi yang masih suka membuka-buka aurat di depan umum mungkin belum tahu betapa banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan menutup aurat. Menutup aurat yang dilakukan dengan baik dan benar dapat melindungi diri dari berbagai keburukan mulai dari aspek sosial sampai ke aspek kesehatan. Tidak ada salahnya untuk mencoba menutup aurat jika keluar rumah untuk merasakan sensasinya.

Menutup aurat yang baik adalah dengan menggunakan pakaian yang tidak memperlihatkan kulit bagian aurat, tidak memperlihatkan betuk tubuh yang menarik bagi lawan jenis, tidak tembus pandang, desainnya tidak menarik perhatian orang lain dan yang tidak kalah penting adalah nyaman digunakan. Untuk laki-laki tutuplah bagian pusar sampai ke lutut. Sedangkan untuk perempuan hanya boleh memperlihatkan wajah dan telapak tangan.

Berikut ini adalah beberapa kegunaan, kelebihan, fungsi, kebaikan, manfaat yang bisa didapatkan dari menutup aurat anda :

1. Menghindarkan diri dari dosa akibat mengumbar aurat
Salah satu yang menyebabkan banyak wanita masuk neraka adalah karena mereka tidak menutup aurat mereka di mata orang-orang yang bukan mahramnya. Dari begitu besarnya mudharat yang bisa didapat dari membuka aurat, maka Tuhan melarang kita membuka aurat.

2. Menghindari fitnah, tuduhan atau pandangan negatif
Orang-orang yang gemar membuka auratnya secara terang-terangan bisa saja dituduh sebagai wanita nakal, pelacur, cewek penggoda, wanita murahan, tukang rebut suami orang, perempuan eksperimen, dan lain-lain. Untuk itu hindari memakai pakaian minim yang memperlihatkan bagian tubuh yang dapat merangsang lawan jenis untuk meredam berbagai fitnah.

3. Mencegah timbulnya hawa nafsu lawan jenis maupun sesama jenis
Secara umum laki-laki normal akan terangsang melihat wanita yang memakai pakaian ketat, modis, celana pendek atau rok mini ketat, rambut disalon, wajah dimakeup seksi, dan lain sebagainya. Banyak lelaki yang ingin menzinahi perempuan yang seperti itu baik secara paksa maupun tanpa paksaan.

4. Menunjukkan diri sebagai bukan perempuan / laki-laki murahan
Menutup aurat adalah suatu identitas orang-orang yang baik. Ditambah lagi dengan perilaku yang baik dan sopan maka tidak mungkin ada orang yang mengatakan kita sebagai perempuan murahan atau pria murahan.

5. Melindungi tubuh dan kulit dari lingkungan
Dengan pakaian yang menutupi tubuh secara sempurna maka kita tidak akan merasakan kepanasan saat mentari bersinar terik, tidak merasakan kedinginan saat suhu sedang dingin. Begitu pun dengan debu dan kotoran akan terhalang mengenai kulit kita langsung sehingga kebersihan tubuh dapat tetap terjaga dengan baik.

6. Mencegah rasa cemburu pasangan hidup kita
Jika suami atau istri suka tampil seksi maka pasangannya bisa saja merasa cemburu jika ada orang yang menggoda atau bahkan hanya sekedar melihat dengan pandangan penuh nafsu syahwat. Jangan biarkan rasa cemburu muncul dalam kehidupan rumahtangga kita, karena hal itu merupakan awal dari kehancuran sebuah keluarga yang bahagia.

7. Mencegah terkena penyakit dan gangguan kesehatan
Penyakit-penyakit yang dapat muncul jika kita tampil terbuka auratnya di ruang terbuka adalah bisa seperti kanker kulit, kulit terbakar, kulit menjadi hitam, noda flek di kulit, dan lain sebagainya. Cegah penyakit dan gangguan kesehatan tersebut dengan memakai pakaian yang tertutup yang dapat melindungi tubuh dari faktor-faktor penyebab penyakit atau gangguan kesehatan tersebut.

8. Memberikan sesuatu yang spesial bagi suami atau isteri kita
Buka-bukaanlah pada saat di depan suami atau istri kita saja. Orang yang demikian biasanya akan sangat dihargai dan disayangi oleh pasangan hidupnya. Terlebih lagi bisa menjaga kesucian dirinya hingga adanya pernikahan. Di depan orang lain yang bukan mahwam, aurat selalu terjaga dengan baik.

9. Melindungi diri kita dari berbagai tindak kejahatan
Biasanya wanita yang auratnya terbuka adalah yang paling sering menjadi korban perkosaan maupun tindak kriminal lainnya seperti perampokan, penjambretan, hipnotis, dan lain sebagainya. Bandingkan dengan wanita bercadar yang tampil tidak menarik di mata penjahat karena penampilannya yang misterius membuat pelaku kejahatan enggan menjahatinya.

10. Menutupi aib rahasia yang ada pada diri kita
Jika ada cacat pada tubuh maupun kulit kita bisa kita tutupi dengan menggunakan pakaian yang tertutup sehingga tidak ada seorang pun yang tahu kecacatan yang terjadi pada diri kita. Jika diumbar di depan orang banyak ya sudah pasti orang-orang akan tahu cacat yang kita punya.

berhiaslah (berhijab/jilbab) dengan Niat yang baik lantaran untuk mensyukuri nikmat Alloh. Jangan sampai berhias untuk hal-hal yang diharamkan Allah.
dan haram hukumnya apabila Berhiasnya wanita bukan untuk suaminya.
Berhias dengan tetap memperhatikan aturan Alloh Rasul. yaitu dengan ketentuan sebagai berikut:

1. pakaian menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak

وَقَالَ الْأَعْمَشِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْها قَالَ: وَجْهُهَا وَكَفَّيْهَا وَالْخَاتَمُ

Al-’Amash meriwayatkan dari Said bin Jubair dari Ibni Abbas: dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali apa-apa yang nampak darinya, Ibnu Abas menegaskan: wajah dan telapak tangan dan cincinnya…

2. Pakaian tidak dijadikan sebagai perhiasan yang menarik perhatian orang lain

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا *

سورة الأحزاب 59

Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan perempuan muΓÇÖmin: ΓÇ£Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh merekaΓÇ¥. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

3. Pakaian tidak transparan

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: «يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا» وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ
رواه…رواه__________[حكم الألباني] : صحيح

Aisah Radhiyallohu anha meriwayatkan bahwa AsmaΓÇÖ binta Abu Bakar masuk melewati Rasulillahi SAW dan dan I (AsmaΓÇÖ) mengenakan pakaian yang transparan maka Rasulullahi SAW berpaling darinya dan bersabda,ΓÇ¥Wahai AsmaΓÇÖ sesungguhnya seorang perempuan ketika telah sampai haid (baligh) tidak pantas jika diperlihatkan darinya kecuali ini dan ini, dan nabi istarah pada wajah dan telapak tangannya.

4. pakaian tidak ketat dan menampakkan bentuk tubuh
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ΓÇÿanhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ΓÇÖAlaihi Wa ΓÇÿAla Alihi Wa Sallam bersabda:

: صنفان من أهل النار لم أرهما
قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس
ونساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لايدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وان ريحها لتوجد من مسيرة كذاوكذا )
رواه أحمد ومسلم في الصحيح .

ΓÇ£Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,
> yang pertama Kaum yang membawa cemeti/Cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia ,
> dan yang kedua adalah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok.Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]ΓÇ¥.

5. tidak berbau wangi dan tidak memakai parfum

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ» __________[حكم الألباني] حسن

ΓÇ£Rasulullah SAW berabda: Manakah perempuan yang memakai parfum maka lewat pada kaum agar mencium baunya maka ia sudah berzinaΓÇ¥.Keterangan: Seorang wanita yang sengaja memakai parfum dan bergaul dalam suatu kaum dengan niat sengaja memamerkan baunya maka hukumnya sama dengan dia berzina.

6. tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»__________[حكم الألباني] : حسن صحيح

ΓÇ£Rasulullah SAW bersabda.ΓÇ¥Barangsiapa berpakaian seperti suatu kaum maka ia masuk dalam golongan kaum tersebutΓÇ¥.

7. Tidak mengenakan pakaian untuk menjadi terkenal / mencari popularitas

عَنْعُثْمَانَ بْنِ أَبِي زُرْعَةَ، عَنْ مُهَاجِرٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ

Rasululloh SAW bersabda,ΓÇ¥Barangsiapa mengenakan pakaian dengan niat ingin terkenal maka Allah memberinya pakaian hina pada hari kiamat kemudian membara dalam nerakaΓÇ¥.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh Euis Nadila Santri -
Assalamualaikum wr.wb. Umi izin bertanya, bagaimana jika kita menutup aurat, tetapi bukan karena Allah, melainkan karena alasan tertentu. Itu bagaimana hukumnya ya umi?
Sebagai balasan Euis Nadila Santri

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh ima bahrum -
innamal a'malu bin niyat. setiap perkara tergantung pada niatnya, jika bukan karena Allah, tentu tidak mendapat nilai disisi Allah. sebaiknya perbaiki niat kita dalam melaksanakan syariat agama agar benar2 ikhlas karena Allah..
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh Amalia Damara Dinda -
Assalamullaikum umi dan teman-teman, izin bertanya. 

Terkait materi yang diupload pada bagian "syarat hijab wanita muslimah" poin ke-7 yaitu tidak menyerupai pakaian wanita kafir. Saya ingin bertanya mengenai hal tersebut, pakaian seperti apa yg menyerupai wanita kafir?

Terimakasi umi
Sebagai balasan Amalia Damara Dinda

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh clarissa aurellia -
Izin menanggapi
Pakaian yang menyerupai orang kafir. yaitu pakaian khas yang dipakai oleh orang kafir seperti pakaian pendeta, tukang sihir, atau memakai salib dan semua pakaian yang khusus dipakai oleh pemeluk agama tertentu. Haram hukumnya memakai pakaian-pakaian tersebut. Nabi Muhammad r bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai tradisi suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud, no. 4031) Memakai simbol-simbol khusus milik agama tertentu atau aliran sesat merupakan kelakuan yang termasuk dalam larangan dalam hadits diatas.
Sebagai balasan Amalia Damara Dinda

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh ima bahrum -
pakaian adalah identitas. dengan menggunakan pakaian yang menunjukkan identitas kita adalah muslimah menunjukkan bahwa kita memiliki aturan-aturan dan kemuliaan sebagai muslimah. maka orang lain akan menghargai kita sebagai muslimah dengan identitas kita yang terlihat secara jelas tersebut.
sebagai gambaran saja, bagaimana keadaan seorang wanita yang ingin dianggap sebagai wanita terhormat, sedangkan pakaiannya tidak menutup aurat, tutur katanya tidak sopan, dsb. wa Allahu A'lam
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh Devina Nindia Putri -
Assalamualaikum wr.wb umi dan teman teman, saya ingin berkomentar mengenai materi kita diatas, apakah sesama saudara kandung atau mahramnya yang berlawanan jenis diperbolehkan menampakkan auratnya?
Sebagai balasan Devina Nindia Putri

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh Talitha Marshanda -
Waalaikumusalam,izin menanggapi pertanyaan diatas
Batasan aurat yang boleh terbuka di hadapan mahram menurut Al Qurthubi berbeda satu sama lain, karena tingkatan para mahram pun berbeda-beda ditinjau dari segi hubungan pribadi secara manusiawi. Keterbukaan wanita di hadapan ayahnya dan saudara laki-lakinya akan terjamin.
Bahkan, Imam Malik dan Imam Hambali menyampaikan lebih jelas soal hal ini. Menurutnya bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan ujung-ujung anggota tubuh seperti kepala, kuduk, dua tangan dan dua kaki.
Mohon maaf apabila ada yang kurang ataupun salah
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh Berliana Fitriyani -
assalamualikum wr.wb. umi dan teman-teman izin bertanya,
kenapa wanita pada saat ini lebih senang mengumbar aurat daripada menutup aurat?
terimakasih.
Sebagai balasan Berliana Fitriyani

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh Rafiska Septiasa -
Wa'alaikumsalam, saya ingin menanggapi pertanyaan diatas. Hal itu terjadi tentunya karena rendahnya ilmu agama yang dimiliki orang tersebut, kalaulah ia tau bahwa itu adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa dilanggar dan bila tidak dilaksanakan maka akan mendapat azab yang sangat pedih, maka tidaklah ia berani dan mau melakukannya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh Rafiska Septiasa -
Assalamu'alaikum umi, saya ingin bertanya. Manakah yang lebih baik antara wanita yang menutup aurat tetapi menggunakan pakaian syuhrah atau wanita yang belum sama sekali menunaikan kewajibannya menutup aurat?
Apa sia-sia usahanya?

Terimakasih umi
Sebagai balasan Rafiska Septiasa

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh ima bahrum -
yang lebih baik tentulah yang mengenakan pakaian yang sesuai petunjuk syariat. adapun jika terdapat kekurangan, maka yang paling mendekati pada kebenaran adalah yang lebih baik.
semoga keduanya tidak menjadi pilihan bagi kita. jadikan petunjuk syariat adalah pilihan utama dan terbaik
Sebagai balasan Rafiska Septiasa

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh Meilia puspita Anggun -
Waalaikumusalam wr.wb..
Izin menanggapi.

Berjilbab adalah perintah agama dan berjilbab adalah kewajiban bagi wanita muslimah.

Soal jilbabnya lebar, kecil, bajunya ketat, longgar, itu bab menyendiri lagi yang berhubungan dengan tingkat keimanan dan ketakwaan seseorang.

Tentu saja, jika ada muslimah yang tak berjilbab sesuai syariat, itu pilihan dia, tetapi tentu akan ada sebuah konsekwensi dan merupakan kebijakan apabila seseorang itu tidak menjalankan perintah ALLAH SWT dengan benar, maka resikonya adalah sanksi. Dan sanksi syariat tentu saja adalah dosa. Namun Insyallah jika sudah berhijab dengan tulus, lambat laun akan terbuka hatinya untuk berhijab sesuai syariat islam. Hal itu lebih baik dari pada tidak menutup aurat atau sama sekali tidak menggunakan hijab.
Namun jika ada pilihan yang lebih baik, tidaklah harus memilih di antara keduanya.
Semoga kita termasuk orang orang yang berhijab sesuai syariat, aamiin ..

Terimakasih, mohon maaf jika ada kesalahan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh syabilla reskianing pasha -
Assalamualaikum
Umi izin bertanya
Mengenai materi di atas. lebih baik tidak berkerudung atau berkerudung tapi tidak sesuai syariat?
Terimakasih sblmnya
Sebagai balasan syabilla reskianing pasha

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh adelila putri -
Assalamualaikum
Umi izin menjawab

lebih baik tidak berkerudung atau berkerudung tapi tidak sesuai syariat?
- lebih baik jika kita berkerudung terlebih dahulu. kita menyebutnya hijrah, hijrah tentunya membutuhkan waktu yg bertahap tidak bisa langsung scr instan namun walaupun cara berkerudng yg tdk sesuai syariat setidaknya dia belajar utk mjd lebih baik dr pd tidak sama sekali
Sebagai balasan adelila putri

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh ima bahrum -
bagus sekali. hijab dan akhlak memiliki pembahasan yang berbeda, tidak serta merta orang yang telah berhijab akan langsung menjadi baik hatinya. yang mana diantaranya bisa lebih dikerjakan terlebih dahulu kembali kepada kita masing-masing. tapi yang pasti keduanya adalah kebaikan dan kita dituntut untuk melaksanakannya sebaik mungkin
Sebagai balasan syabilla reskianing pasha

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh Meilia puspita Anggun -
Waalaikumusalam wr.wb..
Izin menanggapi.

Berjilbab, adalah murni perintah agama yang berhubungan dengan pribadi muslimah itu sendiri, Dan seperti yang kita ketahui jilbab adalah kewajiban bagi wanita dengan tanpa melihat apakah moralnya baik ataupun buruk. Jadi selama dia muslimah, maka berjilbab adalah kewajiban.

Tentu saja, jika ada muslimah yang tak berjilbab sesuai syariat, itu pilihan dia, tetapi tentu akan ada sebuah konsekwensi dan merupakan kebijakan apabila seseorang itu tidak menjalankan perintah ALLAH SWT dengan benar, maka resikonya adalah sanksi. Dan sanksi syariat tentu saja adalah dosa. Namun Insyallah jika sudah berhijab dengan tulus, lambat laun akan terbuka hatinya untuk berhijab sesui syariat islam. Hal itu lebih baik dari pada tidak menutup aurat atau sama sekali tidak menggunakan hijab.

Terimakasih.
Sebagai balasan syabilla reskianing pasha

Re: Forum Diskusi Pertemuan Minggu ke 11

oleh anita dewi -
Waalaikumsalam izin menjawab umi,

Lebih baik Berhijab karena berhijab adalah kewajiban seorang muslimah.
Ketika seorang muslimah telah baligh atau dewasa maka wajib baginya untuk berjhijab. Adapun ketentuan berhijab sesuai syariat yang sudah ditentukan bagi seorang muslimah. Kita harus mengimani bahwasanya berhijab adalah kewajiban yang mutlak bagi seorang muslimah yang sudah baligh.
Maaf kalo jawaban saya salah