berbicara mengenai perairan,Indonesia Sebagai negara kepulauan terbesar dunia, posisi geografis Indonesia membentang pada koordinat 6 LU ΓÇô 11.08ΓÇÖ LS dan 95 BT ΓÇô 141.45ΓÇÖ BT dan terletak di antara dua benua, Asia di utara, Australia di Selatan, dan dua samudera yaitu Hindia/Indonesia di barat dan Pasifik di timur. Dalam perspektif geopolitik, bentangan posisi geografis ini tentu saja menjadikan Indonesia sebagai Negara yang memiliki bargaining power dan bargaining positionstrategis dalam percaturan dan hubungan antar bangsa, baik dalam lingkup kawasan maupun global. Salah satunya peraliran cina selatan, yang saat ini Situasi di Laut Cina Selatan memanas. Cina semakin berani mengklaim wilayah-wilayah perairan milik negara lain di sana. Berbagai taktik dilakukan mulai dari melarang pencarian ikan, menenggelamkan kapal, hingga membentuk wilayah administrasi baru secara sepihak. Salah satu insiden yang masih hangat adalah insiden West Capella, bulan lalu di perairan Malaysia. Di tengah pengeboran lepas laut, yang dilakukan kapal West Capella, Cina mengirimkan kapal survei dan coast guard untuk melakukan pemindaian. Menganggapnya sebagai langkah provokasi, Malaysia mengirim kapal Angkatan Laut-nya ke lokasi yang sama.
Dalam insiden tersebut, Amerika ikut terlibat. Dengan kapal perang yang dimiliki, mereka mengawal kapal Angkatan Laut Malaysia, menegaskan dukungan kepada negara-negara ASEAN. Mereka menyebutnya sebagai "presence operation", mengingatkan Cina bahwa ada Amerika juga di Laut Cina Selatan. Reed B. Werner, Deputy Assistant Secretary of Defense untuk wilayah ASEAN, dari Kementerian Pertahanan Amerika, bercerita banyak soal situasi di Laut Cina Selatan. Tak berhenti di situ, ia juga memperingatkan Indonesia soal Cina yang semakin agresif, bahkan di tengah pandemi Corona (COVID-19). Pemerintah Indonesia sendiri sudah menaruh perhatian khusus terhadap situasi di Laut Cina Selatan. Komitmen pemerintah sendiri adalah mewujudkan wilayah Laut Cina Selatan yang bebas dari konflik, menghormati wilayah perairan masing-masing, dan menjunjung penyelesaian masalah secara damai,
Selain itu pemerintah juga terus memonitor aktivitas China mulai dari pengerahan armada, kapal survey, hingga kapal coast guard. Hal itu termasuk ketika mereka mengganggu pengeboran lepas laut oleh Kapal Malaysia.
Selain itu dari pihak pemerintah sendiri atau Indonesia juga menegaskan kembali keberatannya yang kuat terhadap apa yang disebut 'hak bersejarah China' atas ZEE Indonesia. Karena Klaim bersejarah China berdasarkan aktivitas perikanan yang sudah lama dilakukan di ZEE Indonesia tidak memiliki dasar hukum dan tidak diakui di bawah UNCLOS (United Nations Convention for the Law of the Sea atau Konvensi Hukum Laut PBB). "Argumen bersejarah ini" telah diperiksa secara seksama dan ditolak oleh SCS Tribunal 2016."
Masalah RI dan China dimulai awal pekan ini saat Kemlu RI menyampaikan protes keras pada China. Pasalnya kapal nelayan dan Penjaga Pantai (Coast Guard) China telah memasuki wilayah kedaulatan Indonesia di perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.
Sebagai tanggapan atas hal ini, pemerintah juga telah memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan nota diplomatik pada China terkait masalah ini dan berupaya untuk mendorong semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan.