Tempatnya diskusi disini... (ditunggu ya)

Jumlah balasan: 7

 (Wajib) Mari Aktifkan Forum ini...

 

 


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Tempatnya diskusi disini... (ditunggu ya)

oleh Mariana Aritonang Rajagukguk -
KEGAGALAN PASAR
( https://id.wikipedia.org/wiki/Kegagalan_pasar )

Kegagalan pasar adalah suatu kondisi dimana pasar mengalami kegagalan dalam menyediakan kebutuhan pasar secara efisien atau ketimpangan antara produsen dan konsumen. [1] Dalam hal ini, mekanisme pasar yang tidak effisien akan menyebabkan kebutuhan pasar yang dihasilkan menjadi terlalu banyak atau terlalu sedikit.[2] Implikasi ekstrim dari fenomena ini adalah kolapsnya pasar tersebut sehingga tidak dihasilkannya lagi komoditas pasar terkait. Kegagalan pasar juga dapat diartikan sebagai kegagalan dari suatu institusi, yang berkaitan dengan pasar atau pengaturannya dalam menyokong aktivitas yang diperlukan juga menghentikan aktivitas yang tidak diperlukan dalam kegiatan pasar.[3] Kegagalan pasar terjadi ketika mekanisme harga gagal memperhitungkan keseluruhan harga dan keuntungan yang berkaitan dengan penyediaan maupun konsumsi dari suatu barang dan jasa. Hal ini kemudian berdampak pada alokasi atau penggunaan yang tidak effisien.

Beberapa faktor penyebab kegagalan pasar:

Praktek Monopoli dan oligopoli
Artikel utama: Pasar monopoli
Dalam keberlangsungan suatu pasar, aktivitas monopoli atau oligopoli sering kali membuat pasar tidak berjalan dengan efisien. aktivitas monopoli atau oligopoli sering kali berimplikasi pada tindakan penurunan biaya marjinal produksi secara sewenang-wenang oleh produsen. Ini dilakukan dengan menaikan harga produk tanpa menambah kepuasan konsumen. Hal ini berkaitan dengan ketidakefisienan alokasi yang terjadi pada pasar. Praktik monopoli juga berkaitan dengan ketidakefisienan "X". Tidak ada atau sedikitnya kompetitor membuat aktivitas monopoli kurang atau bahkan tidak memiliki insentif produksi untuk membuat ongkos rata-rata produksi menjadi minimum. Akibatnya, aktivitas monopoli secara produksi menjadi tidak efisien. Kurangnya intensif juga produksi membuat kuantitas produksi menjadi tidak berkembang, sehingga dapat berpengaruh pada lebih sedikitnya pekerja yang dibutuhkan pada produsen dengan kemampuan monopoli.
Penerangan jalan termasuk kategori barang publik.

Barang dan layanan publik
Artikel utama: Barang publik
Dalam ilmu ekonomi, barang publik merupakan barang-barang yang tidak dapat dibatasi siapa penggunanya dan sebisa mungkin bahkan diatur agar seseorang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkannya. Barang publik juga adalah barang yang apabila dikonsumsi atau dipergunakan oleh suatu individu tidak akan mengurangi konsumsi atau aspek kegunaan terhadap individu lainnya akan barang tersebut. Dua sifat ini dinamakan sifat tak-terkecualikan (non-excludeable) dan tak-tersaingkan (non-rivalrous).
Contoh barang publik diantaranya: penerangan jalan, pelayanan polisi, dan pertahanan nasional. Dalam kegagalan pasar, barang publik dapat menyebabkan hilangnya suatu pasar. Barang publik tentu saja memberikan manfaat yang luas terhadap masyarakat, namun jika ditinjau dari persepektif pasar, barang publik dapat menyebabkan hilangnya suatu pasar berkaitan dengan barang atau jasa tersebut. Misalnya tidak akan terdapat perusahan jasa penangkap pencuri, karena polisi telah menyediakan pelayanan tersebut secara cuma-cuma, ini merupakan kehilangan dalam pasar; katakanlah suatu pasar pemberantas kejahatan. Tentu saja hal yang berkaitan dengan hilangnya suatu pasar tidak selalu memiliki implikasi buruk untuk masyarakat.
Eksternalitas
Eksternalitas merupakan efek samping yang diterima oleh suatu pihak akibat aktivitas ekonomi tertentu dan efek ini diterima diluar dari kemauan pihak tersebut dalam melakukan transaksi ekonomi. Efek ini dapat berdampak positif atau negatif terhadap pihak tersebut. Eksternalitas negatif contohnya adalah polusi udara akibat kegiatan ekonomi. Contoh eksternalitas positif adalah vaksinasi, seseorang yang mendapatkan vaksinasi dari suatu virus mengurangi peluang orang lain disekelilingnya untuk terjangkit virus tersebut. Eksternalitas negatif tentu saja dapat membuat pasar menjadi tidak efisien karena menghambat produksi, menambah biaya marjinal dan membuat ketidakefisienan sosial dalam pasar. Eksternalitas negatif biasanya terjadi pada suatu aset atau properti yang di dalamnya tidak terdapat hak milik, seperti udara, lautan, danau, sungai dan lain sebagainya.
Kegagalan informasi
Kegagalan informasi atau sering juga disebut keasimetrisan informasi berkaitan dengan tidak setaranya informasi yang dimiliki antar pelaku pasar. Keagagalan informasi secara mendasar dapat terjadi pada dua kondisi. Kondisi pertama kegagalan informasi terjadi ketika beberapa atau seluruh pelaku ekonomi tidak memiliki pengetahuan yang sempurna terhadap aktivitas ekonomi yang dilakukannya. Kedua, kegagalan informasi terjadi ketika terdapat seorang atau sekelompok pelaku pasar memiliki pengetahuan lebih dari yang lain terhadap aktivitas ataupun produk yang beredar dalam pasar. Contoh aktivitas yang berkaitan dengan kegagalan informasi misalnya suatu agen properti yang memanfaatkan ketidaktahuan atau pengetahuan yang sangat sedikit dari pembeli tentang produk yang ia tawarkan ataupun masalah selanjutnya yang akan dihadapi. Dapat dikatakan bahwa suatu pasar berjalan secara optimal jika seluruh pelaku pasar memiliki pengetahuan yang sempurna terhadap aktivitas dan produk pada pasar tersebut. Sehingga ketidaklengkapan informasi merupakan masalah dalam ekonomi karena satu pihak dapat memanfaatkan pihak lainnya akibat kurangnya pengetahuan.
Campur tangan pemerintah. Campur tangan pemerintah dapat mengawasi aktivitas monopoli, memberi pajak atau menghukum perilaku produsen yang menghasilkan eksternalitas negatif, menjaga kesetaraan informasi antar pelaku pasar, menyediakan barang publik dan masih banyak lagi hal lain berkaitan dengan implikasi positif pada pasar. Namun tidak hanya dampak positif, campur tangan pemerintah juga dapat menghambat aktivitas pasar, diantaranya pajak yang terlalu tinggi sehingga membuat produktivitas lesu, birokrasi yang berbelit, penetapan upah minimum, keputusan pasar yang diambil secara politis seperti demi mendulang suara pada pemilu, dan lain-lain.


RENT SEEKING
(https://www.kompasiana.com/thechallenger/5520bd87a33311dd4646d212/republik-rentseekers-indonesia )

Apa sih itu Rent-Seekers?
Pada awal abad ke-19, David Ricardo mengemukakan konsep Rente Ekonomi (Economic Rent) yaitu rente sebagai keuntungan dalam bentuk surplus pemanfaatan tanah (lahan) dan teori yang dikenal dengan Rente Ricardo (Ricardian Rent). Maksud dari teori tersebut adalah tanah yang paling tidak subur tidak menghasilkan keuntungan sedangkan keuntungan dari tanah yang subur dianggap sebagai suatu bentuk surplus yang diperoleh pemiliknya. Teori ekonomi umum mengatakan bahwa rente ekonomi adalah uang yang diperoleh dari menyewakan barang atau lahan kepada orang lain.

Pada era globalisasi dan liberalisasi saat ini, istilah rente ekonomi dan kajian ekonomi politik bukanlah pengertian rente ekonomi seperti David Ricardo dan Teori Ekonomi Umum. Rente ekonomi yang dipelajari dalam ekonomi politik dikenal dengan sebutan ΓÇÿTeori Perburuan Rente EkonomiΓÇÖ (Theory of Economic Rent-seeking). Dalam bahasa sederhana, orang Minang menyebutkan seperti ini ΓÇ£Salain itu tantulah rente ekonomi lado ko lebih menguntungkan pedagang dari pado petaninyoΓÇ¥

Praktik dari teori Ekonomi Rent-Seeking ini terjadi dalam kerjasama yang sinergis antara oknum pengusaha bermodal domestik maupun asing dengan birokrat atau pejabat yang memiliki akses perizinan dan birokrasi, fasilitas wilayah dan proteksi dari pengusaha lain. Pengusaha memperoleh keuntungan berupa sumber daya murah, akses atas informasi yang mudah dan kebijakan yang berpihak pada pengusaha. Sementara pejabat memperoleh keuntungan dalam imbalan suap dan peluang untuk melakukan kolusi dan korupsi Pelaku dari teori ekonomi rent-seeking ini disebut sebagai Rent-Seekers. Melalui praktik ekonomi rent-seeking ini, mereka rela mengorbankan pengusaha dan pihak-pihak lain yang berusaha mempersulit upaya mereka. Bahkan tidak segan untuk meluluhlantahkan para pesaing dan ancaman yang datang kepada mereka dengan cara apapun.

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN PASAR INTERNATIONAL
( http://www.markijar.com/2016/06/pengertian-dan-macam-macam-kebijakan.html )
(https://suckmastreetball.wordpress.com/materi-pelajaran/ekonomi/pasar-internasional/ )


Istilah kebijakan atau kebijaksanaan yang diterjemahkan dari kata policy memang biasanya dihubungkan dengan keputusan pemerintah, karena pemerintahlah yang mempunyai kekuasaan (wewenang) untuk mengarahkan masyarakat, dan bertanggung jawab melayani kepentingan umum
Kebijakan atau kajian kebijakan dapat pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan penting pada organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif seperti prioritas program maupun pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan bisa juga diartikan sebagai mekanisme politis, finansial, manajemen, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.

Kebijakan dapat berbentuk keputusan yang dipikirkan secara matang dan hati-hati oleh pengambil keputusan puncak dan bukan kegiatan-kegiatan berulang yang rutin dan terprogram atau terkait dengan aturan-aturan keputusan.
Jadi kebijakan merupakan seperangkat keputusan yang diambil oleh pelaku-pelaku politik dalam rangka memilih tujuan dan bagaimana cara untuk mencapainya.

Kebijakan pemerintah pada prinsipnya dibuat atas dasar kebijakan yang bersifat luas. Menurut Werf (1997) yang dimaksud dengan kebijakan adalah usaha mencapai tujuan tertentu dengan sasaran tertentu dan dalam urutan tertentu. Sedangkan kebijakan pemerintah mempunyai pengertian baku yaitu suatu keputusan yang dibuat secara sistematik oleh pemerintah dengan maksud dan tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan umum
Macam - macam kebijakan Pemerintahan di Bidang Keuangan

Uang
Uang memiliki peranan penting dalam menetukan kegiatan ekonomi masyarakat suatu negara. Sudah sejak lama para ahli ekonomi sepakat bahwa uang bisa berakibat baik bagi perekonomian, tetapi uang kadang-kadang juga bisa berakibat buruk bagi perekonomian, dan para ahli ekonom juga sepakat bahwa uang yang tersedia dalam perekonomian sangat besar pengaruhnya dalam menentukan kesetabilan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Uang adalah benda yang disetujui oleh masyarakat umum sebagai alat pelantara tukar menukar dalam perdagangan.
Fungsi uang dalam perekonomian yaitu:
- sebagai alat pertukaran
- Sebagai pengukur nilai
- sebagai perhitungan dan akuntansi
- sebagai penyimpan nilai
- sebagai instrumen term of payment
Motif orang mennyimpan uang adalah:
- motif transaksi
- motif berjaga-jaga
- motif spekulasi

Inflasi
Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga umum barang dan jasa secara terus menerus akibat dari tidak ada keseimbangan arus barang dan arus uang.
Suatu negara yang mengalami inflasi memiliki ciri - ciri sebagai berikut :
- harga barang pada umumnya dalam kondisi naik terus menerus
- Arus barang relatif sedikit
- Arus uang yang beredar melebihi kebutuhan
- nilai uang (daya beli uang) menjadi turun
Pencegahan inflasi telah lama menjadi salah satu tujuan utama dari kebijaksanaan ekonomi makro pemerintahan dan bank sentral dinegara manapun. Hal ini disebabkan inflasi dianggap sebagai suatu yang tidak diinginkan dan inflasi memberi pengaruh yang tidak baik terhadap distribusi pendapatan (masyarakat berpendapat rendah akan menderita), kegiatan pinjam meminjam (pemberi pinjaman beruntung, peminjam merugi), spekulasi dan persaingan dalam perdagangan internasional.

Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah ( Bank Sentral ) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar. Sejak tahun 1945, kebijakan moneter hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitaas ekonomi jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam pengendalian ekonomi jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.
Easy Money Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah jumlah uang yang beredar dengan cara :
- Memberikan kredit longgar.
- Menurunkan tungkat suku bunga
- Menurunkan cadangan Kas
- Membeli surat-surat berharga
-
Tight Money Policy, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara :
- Membatasi pemberian kredit
- Menjual surat berharga
- Menaikan suku bunga
- Menaikan cadangan kas
Jadi cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi inflasi adalah melalui kebijakan uang kertas, kebijakan fiscal, kebijakan produksi, kebijakan perdagangan internasional dan kebijakan harga.

Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal pada prinsipnya merupakan kebijakan yang mengatur tentang penerimaan dan pengeluaran negara. Sumber-sumber penerimaan negara antara lain dari pajak, penerimaan bukan pajak serta bantuan/pinjaman dan luar negeri.
Selain itu, pengeluaran dibagi menjadi dua kelompok besar yakni pengeluaran yang bersifat rutin seperti membayar gaji pegawai, belanja barang serta pengeluaran yang bersifat pembangunan. Dengan demikian, kebijakan fiskal merupakan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.

Sedangkan kebijakan atau kebijaksanaan pemerintah mempunyai beberapa tingkatan yaitu:

Kebijakan Nasional
Yaitu kebijakan Negara yang bersifat fundamental dan strategis untuk mencapai tujuan nasional/Negara sesuai dengan amanat UUD 1945 GBHN. Kewenangan dalam pembuat kebijaksanaan adalah MPR, dan presiden bersama-sama dengan DPR.
Bentuk kebijaksanaan nasional yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan dapat berupa:
UUD 1945
Ketetapan MPR
Undang-undang
Peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perpu) dibuat oleh presiden dalan hal kepentingan memaksa setelah mendapat persetujuan DPR.

Kebijaksanaan Umum
Kebijaksanaan yang dilakukan oleh presiden yang bersifat nasional dan menyeluruh berupa penggarisan ketentuan ketentuan yang bersifat garis besar dalam rangka pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan sebagai pelaksanaan UUD 1945, ketetapan MPR maupun undang undang guna mencapai tujuan nasional.
Penetapan kebijaksanaan umum merupakan sepenuhnya kewenangan presiden, sedangkan bentuk kebijaksanaan umum tersebut merupakan tertulis berupa peraturan perundang-undangan seperti hal nya keputusan presiden (Kepres), peraturan pemerintah (PP) maupun Instruksi Presiden (Inpres).

Sedangkan kebijaksanaan pelaksanaan dari kebijakan umum tersebut merupakan penjabaran dari kebijakan umum serta strategi pelaksanaan dalam suatu bidang tugas umum pemerintahan dan pembangunan dibidang tertentu. Penetapan kebijaksanaan pelaksanaan terletak pada para pembantu presiden yaitu para menteri atau pejabat lain setingkat dengan menteri dan pimpinan sesuai dengan kebijaksanaan pada tinkat atasnya serta perundang-undangan berupa peraturan, keputusan atau instruksi pejabat tersebut (pejabat/menteri)

Strategi kebijakan
Merupakan salah satu kebijakan pelaksanaan yang secara hirarki dibuat setingkat menteri, gubernur, walikota/bupati berupa surat keputusan yang mengatur tata laksana kerja dan segala sesuatu yang berhubungan dengan sumber daya manusia. Pengertian strategi merupakan serangkaian sasaran organisasi yang kemudian mempengaruhi penentuan tindakan komprehensif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan atau alat dengan mana tujuan akan dicapai.


Pemasaran Internasional adalah kegiatan Pemasaran yang melewati batas-batas lebih dari satu negara. Pemasaran internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktivitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara.
Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Pasar internasional melampaui ekspor pemasar dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran di negara-negara tempat suatu organisasi melakukan bisnis.
Pasar Internasional
ΓÇó PEMASARAN DOMESTIK
Penerapan konsep, prinsip, aktifitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di lingkungan setempat.
ΓÇó PEMASARAN INTERNASIONAL
Penerapan konsep, prinsip, aktifitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusaahaan kepada konsumen di berbagai negara
ΓÇó PEMASARAN ASING
Kegiatan pemasaran di lingkungan yang berbeda dengan lingkungan asalnya
PEMASARAN INTERNASIONAL
TAHAP PERUSAHAAN DI PASAR DUNIA
ΓÇó PERUSAHAAN DOMESTIK
Perusahaan yang memfokuskan orientasi dan strateginya pada pasar, pemasok, dan pesaing domestik
ΓÇó PERUSAHAAN INTERNASIONAL
Perusahaan yang melayani pasar domestik de negaranya sendiri dan pasar nasional di negara lain. Orientasi bisnisnya bersifat Etnocenric (Domestik primer, Internasional sekunder)
ΓÇó PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan yang menjual produknya ke banyak negara, yang setiap negara di perlakukan pasar yang berbeda. Orientasi policentic (pasar di negara lian unik ΓÇô program independen)
ΓÇó PERUSAHAAN GLOBAL/TRANSNASIONAL
Perusahaan yang memperlakukan dunia sebagai satu pasar, dasar pemikirannya bahwa pasar dunia bergerak ke arah keseragaman. Orientasi bisnisnya (geocentric)
PEMASARAN INTERNASIONAL
MOTIVASI MASUK PASAR INTERNASIONAL
ΓÇó Mendapat akses customer baru
ΓÇó Mendapat akses sumber daya baru/lain
ΓÇó Membagi resiko bisnis berkat market-base yang lebih luas
ΓÇó Mencapai lower cost
PEMASARAN INTERNASIONAL
CARA MEMASUKI PASAR INTERNASIONAL
ΓÇó Ekspor
Meliputi ekspor tidak langsung dan ekspor langsung
ΓÇó Lisensi
Meliputi: franschise (waralaba), kontrak manajemen, kontrak manufakturing.
ΓÇó Joint Venture
ΓÇó Investasi Langsung
PEMASARAN INTERNASIONAL
SEGMENTASI PASARAN INTERNASIONAL
ΓÇó Mengembangkan taksonomi pasar dunia
ΓÇó Mengelompokkan semua negara kedalam kelompok-kelompok homogen yang memiliki karakteristik sama
ΓÇó Menentukan metode yang paling efisien untuk melayani segmen
ΓÇó Memilih kelompok yang memiliki kesesuaian tertinggi antara kemampuan perusahaan dengan persyaratan kelompok tersebut
ΓÇó Menyesuaikan klasifikasi ideal diatas dengan hambatan dalam pasar dunia (hukum, politik, dsb)
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Tempatnya diskusi disini... (ditunggu ya)

oleh Nurita Sari -
1.Kegagalan pasar adalah dimana suatu pasar tidak dapat menjalankan secara sempurna sesuai dengan fungsi awal sebagai pasar dan situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran, berada dalam keadaan ketidakseimbangan. Kegagalan pasar disebabkan oleh beberapa faktor yaitu adanya Common goods (Barang Bersama), adanya unsur ketidaksempurnaan pasar, adanya barang publik, adanya eksternalitas, adanya pasar tidak lengkap, dan adanya kegagalan informasi.
 Dalam kegagalan pasar sangat dibutuhkan adanya campur tangan pemerintah yang bertujuan untuk Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan, menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil, mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat mempengaruhi pasar agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan, menyediakan “barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi dan tentara, yang penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat serta mengawasi agar “eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau dikurangi masalahnya. Bentuk-bentuk dari campur tangan pemerintah pemerintah adalah membuat peraturan-peraturan , menjalankan Kebijakan Fiskal dan Moneter, dan Melakukan Kegiatan Ekonomi Secara Langsung
Penyebab Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar Dalam Islam yaitu karena penyimpangan terstruktur, tidak terstruktur, dan ketidaksempurnaan informasi. Solusi Islam terhadap hal tersebut yaitu islam melarang praktek ikhtikar, membuka akses informasi dan regulasi harga.
Sumber : https://yusran-juni.blogspot.com/2016/12/makalah-kegagalan-pasar.html?m=1
2.Praktek rent seeking (mencari rente) merupakan tindakan setiap kelompok
kepentingan yang berupaya mendapatkan keuntungan ekonomi yang sebesar- besarnya dengan upaya yang sekecil-kecilnya, sehingga praktek rent seeking
memberikan dampak yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat dan banyaknya pendapatan di atas normal yang terjadi
pada pasar kompetitif yang melibatkan birokrat, pemilik modal, politisi dan
masyarakat yang melakukan monopoli keuntungan dengan tindakan ilegal dan
memanfaatkan kekuasaan yang mereka miliki (Olson, 1982).
Selanjutnya, rent seeking ini terjadi dalam kerjasama yang sinergis antara
oknum pengusaha bermodal domestik maupun asing dengan birokrat atau pejabat
yang memiliki akses perizinan dan birokrasi, fasilitas wilayah dan proteksi dari
pengusaha lain. Pengusaha memperoleh keuntungan berupa sumber daya murah,
akses atas informasi yang mudah dan kebijakan yang berpihak pada pengusaha.
Sementara pejabat memperoleh keuntungan dalam imbalan suap dan peluang
untuk melakukan kolusi dan korupsi (Thamren Ananda, 2010).
Negara berkembang merupakan ladang yang sangat besar bagi pelaku rent
seeking terutama di negara kawasan Asia. Mushtaq Khan dan Jomo (2000),
menjelaskan bagaimana praktek rent seeking terjadi di Asia yang memberikan
pengaruh yang sangat besar dan merusak pertumbuhan ekonomi. Ini membuktikan
bahwa praktek rent seeking terjadi pada negara-negara yang sedang membangun
di Asia. Rent seeking di Asia banyak dilakukan oleh para politisi, pemerintah,
kapitalis (pemilik modal), para mafia, dan juga oleh oknum-oknum yang memiliki
kekuasaan yang kuat. Kesenjangan ekonomi yang sangat besar terjadi antara
masyarakat yang berpendapatan tinggi dengan masyarakat yang berpendapatan
rendah dan korupsi yang terus mengakar pada perekonomian negara kawasan
Asia.
Sumber : https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://scholar.unand.ac.id/28662/2/BAB%25201.pdf&ved=2ahUKEwjeg_i-gMrqAhVZVH0KHTzOB0sQFjABegQIDRAG&usg=AOvVaw0GVwcKBJ6KsUNz4Jv85-F8
3.Globalisasi dan era perdagangan bebas memberikan kesempatan kepada perusahaan ekspor untuk masuk
kedalam pasar dunia sekaligus juga menuntut kesiapan perusahaan dan aktor pendukung lainnya untuk
bersaing. Teori-teori perdagangan internasional selama ini terbukti hanya menjelaskansedikit saja dari
perilaku bisnis pribadi yang berhubungan dengan perdagangan internasional. Artikel ini menganalisis
kinerja ekspor Sumatera Barat dengan menggunakan model perkembanganekspor yang mengutamakan faktor
internal dan eksternal perusahaan sebagai unit usaha pribadi. Hasil menunjukkan bahwa faktor internal
perusahaan yang berkaitan dengan strategi pemasaran ekspor seperti adaptasi produk, segmentasi pasar,pasar
dunia, adaptasi harga,hubungan dalam danluar negeri dan juga perencanaan ekspor dan yang berkaitan
dengan perilaku managerial terhadap konsumen dan kompetitor menunjukkan hubungan dan pengaruh yang
positif terhadap kinerjaekspor. Begitu juga dengan faktor eksternal perusahaan yang mencakup hambatan
ekspor dan regulasi menunjukkan hubungan dan pengaruh yang positif terhadap kinerja ekspor. Kondisi
perekonomian yang tidak stabil ditandai dengan berfluktuasinya nilai rupiah terhadap Dollarmembutuhkan
strategi lain untuk terus dapat bersaing dengan produk luar negeri. Salah satunya dengan memperkuat sektor
internal sebagai factor yang dapat dikontrol perusahaan sehingga dapatmemberikan nilai tambah bagi suatu
produk itu untuk bersaing dengan negara lain.
Sumber : https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://media.neliti.com/media/publications/55846-ID-analisis-pemasaran-dan-kebijakan-perdaga.pdf&ved=2ahUKEwiJ0rr-gMrqAhWGA3IKHWY8BLwQFjAFegQIAxAB&usg=AOvVaw16FNkZB814ghBNo0o2-Mx1&cshid=1594635821579
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Tempatnya diskusi disini... (ditunggu ya)

oleh Rahmat Julianto -
1. Kegagalan Pasar
2. Rent Seeking
3. Kebijakan Pemerintah dan Pasar Internasional

Jawab :
Jenis Kegagalan Pasar
1. Eksternalitas negatif
2. Barang publik
3. Monopoli
4. Ketiadaan jaminan & skala
ekonomi yg tepat
5. Informasi asimetris.
Sumber : kumoro.staff.ugm.ac.id › Ke...PDF
Kegagalan Pasar dan Peran Sektor Publik - Wahyudi Kumorotomo

Rent seekin ( Pemburu rente ) suatu proses dimana seorang atau sebuah perusahaan mencari keuntungan melalui manipulasi dari situasi ekonomi dengan cara mengatur regulasi ekonomi melalui lobi kepada Penentu kebijakan yaitu pemerintah dan parlemen.
Konsep klasik melawan ekonomi Politik, Konsep Klasik tidak dinilai secara negatif sebagai kegiatan ekonomi yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Sedangkan dalam teori ekonomi politik bahwa setiap kelompok kepentingan berupaya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan sebesar-besarnya dan upaya sekecil-kecilnya.
Dalam Praktek rent Seeking ada beberapa yang terlibat yaitu: Pengusaha, Pemilik Modal dan Penguasa, dari komponen itu lah yang mengakibatkan praktek itu berjalan, para pemilik modal dalam investasinya yaitu mencari keuntungan sebesar-besarnya sehingga tidak ada cara lain harus dekat dengan penguasa dan memainkan pada wilayah kebijakan. Sehingga sangat wajar ketika banyak Perusahaan-perusahaan bermasalah apalagi seperti BUMN yaitu kasus mafia migas, jiwasraya dan ASABRI yang seharusnya untuk meningkatkan perekonomian malah bermasalah.
Sumber : https://www.kompasiana.com › ...
Hasil web
Praktik Rent Seeking dalam Perekonomian Indonesia - Kompasiana ...


Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:
1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
3. Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5. Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
Sumber : https://bbs.binus.ac.id › 2018/05 › k...
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional ΓÇô International Business ...
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Tempatnya diskusi disini... (ditunggu ya)

oleh nabila Puspita Putri -
Kegagalan pasar adalah suatu kondisi dimana pasar mengalami kegagalan dalam menyediakan kebutuhan pasar secara efisien atau ketimpangan antara produsen dan konsumen. Dalam hal ini, mekanisme pasar yang tidak effisien akan menyebabkan kebutuhan pasar yang dihasilkan menjadi terlalu banyak atau terlalu sedikit. Implikasi ekstrim dari fenomena ini adalah kolapsnya pasar tersebut sehingga tidak dihasilkannya lagi komoditas pasar terkait. Kegagalan pasar juga dapat diartikan sebagai kegagalan dari suatu institusi, yang berkaitan dengan pasar atau pengaturannya dalam menyokong aktivitas yang diperlukan juga menghentikan aktivitas yang tidak diperlukan dalam kegiatan pasar. Kegagalan pasar terjadi ketika mekanisme harga gagal memperhitungkan keseluruhan harga dan keuntungan yang berkaitan dengan penyediaan maupun konsumsi dari suatu barang dan jasa. Hal ini kemudian berdampak pada alokasi atau penggunaan yang tidak effisien.Istilah kegagalan pasar (market failure) pertama kali digunakan pada tahun 1958, namun fondasi konseptual dari kegagalan pasar telah muncul pada abad ke-18

Kegagalan pasar dapat terjadi karena beberapa faktor misalnya: praktek monopoli atau oligopoli(kartel), barang publik, eksternalitas, dan informasi yang tidak lengkap atau asimetris .Selain fakto-faktor tersebut, aktivitas pasar juga dipengaruhi suatu regulasi atau peraturan, dalam hal ini yang berkaitan dengan pemerintahan seperti pajak, subsidi, upah minimum, dan pengaturan harga. Oleh karena itu, kebijakan yang tidak terpikirkan dengan baik oleh suatu pemerintah juga dapat membuat suatu pasar berjalan tidak efisien sehingga berujung pada kegagalan.


Rente merupakan keuntungan yang di dapat atas kebaikan hati pemerintah dengan jumlah yang dibayar untuk pemerintah,dan dimasukkan ke kantong pribadi. Sedangkan Pemburu rente ( rent seeker) adalah sebutan bagi pemilik modal atau kaum kapitalis meraup keuntungan bisnis dengan memanfaatkan kedekatan dengan penguasa yang berwenang. Dengan demikian secara sederhana dapat diartikan perburuan rente ini merupakan pengusaha yang memanfaatkan penguasa untuk mendapat keuntungan lebih dari selisih yang diperoleh antara jumlah yang dibayar dengan kebaikan hati penguasa (pejabat pemerintah).

Perburuan rente (rent seeking) di indonesia bukan lah merupakan praktek baru, praktek ini mulai berkembang subur dan mekar pada pemerintahan otoriter, hal ini untuk indonesia dapat kita lihat dari mulai berkuasanya orde baru, disitu mulai berkembang. Karna pada pemerintah diktator atau otoriter tidak adanya pengawasan yang efektiv dan semuanya dibawah kendali pemerintah.dan menampakkan kondisi ekonomi yang stabil namun sebenarnya terdapat kesenjangan kondisi ekonomi antara kelas atas dan kelas bawah. Namun bukan berarti dalam era demokrasi bersih dari praktek rentseeking, prakteknya saat ini dapat dilihat dari kubutuhan pejabat terhadap dukungan baik itu suara maupun finansial sebagai backing untuk mencapai kekuasaan tertentu, dan praktek ini muncul sebagai bentuk balas budi atas dukungan yang diberikan oleh kaum kapitalis.

Rent seeking sendiri pada dasarnya merupakan praktek yang bertujuan untuk mendapatkan monopoli khususnya sumber daya dengan cara merayu atau melobby Pemerintah (penguasa) guna mencari perlindungan atau mendapatkan hak guna sumber daya.

Bukan hanya sebatas hal tersebut, perilaku berbagai upaya dilakukan oleh rent seeker mempengaruhi kebijakan pemerintah, agar memperoleh keuntungan.
Contoh: perusahaan sandal A mengalami penurunan permintaan akibat masuknya produk dari luar negeri dengan harga yang jauh lebih murah. Maka perusahaan A melakukan lobi ke pemerintah agar di keluarkan aturan yang mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap Sandal dari luar negeri, agar harga jual dalam negeri sandal tersebut meningkat, sehingga permintaan produknya meningkat kembali.

Pengaruh rent seeking terhadap perekonomian Indonesia sebagai akibat perbuatan seseorang, kelompok, ataupun organisasi tertentu, terutama birokrasi, yang mengambil keuntungan materi sebesar-besarnya dari menjual kewenangan dan praktek manipulasi untuk mendukung pihak lain mengekploitasi sumber-sumber ekonomi dan praktek ini tentu merugikan rakyat. Praktek ini jamak terjadi pada perusahaan MNC (multinasional corporate ) Karna Jika dilihat dari perspektif ekonomi politik pembangunan pola hubungan MNC dengan Indonesia sendiri masih berada pada pola hubungan ketergantungan, dimana kepemimpinan yang memberi keuntungan yang besar bagi MNC hal ini karna belum matangnya sebuah negara,dan belum konsistennya sebuah aturan yang dibuat,misalnya antara aturan yang satu dengan yang lainnya masih tumpang tindih,dan banyaknya oknum pejabat yang memanfaatkan hingga terjadi lobi-lobi politik yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja (pemburu rente).

Solusi

Memberantas perilaku rent seeking memang sangat sulit. Sebab, bagi para pelaku rent seeking, aktivitas itu sangat menguntungkan dan umum dilakukan. Banyak para pejabat publik yang telah terlena dengan kenikmatan rent seeking itu tidak lebih dianggap sebagai angin lalu. Memberantas perilaku rent seeking yang efektif adalah dengan menciptakan kondisi yang menyebabkan risiko yang didapat dari perilaku rent seeking itu jauh lebih tinggi daripada manfaat yang diterima pelakunya seperti halnya hukuman mati. Karena pada dasarnya praktek rent seeking ini merupakan penyubur korupsi ,dan korupsi ditubuh pemerintahan akan menciderai hak-hak rakyat. Pembangunan ekonomi suatu negara tidak terlepas dari peran pemerintah dalam mengatur perekonomian untuk mencapai kesejahteraan sosial (Social Walfare) bagi publik, karena hal tersebut di butuhkan pemerintah yang bersih dan mengutamakan kepentingan rakyat. Namun tentusaja solusi ini terlalu ekstrem untuk bangsa indonesia dan banyak menimbulkan pro dan kontra.

Sebagai langkah awal dalam mengatasi praktek ini adalah dengan meningkatkan transparansi ke hadapan publik,sehingga publik sendiri bisa mengawasi gerak-gerik pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya. Dan setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kesejahteraan rakyat harus dibuka kepada rakyat.

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kegagalan_pasar

https://oktaveraashari.wordpress.com/2016/10/17/mengupas-rent-seeking/
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Tempatnya diskusi disini... (ditunggu ya)

oleh Ria septilia -



Panduan bagi Manajer Terkait Peran Pemerintah dalam Pasar
1. Kegagalan Pasar
2. Rent Seeking
3. Kebijakan Pemerintah dan Pasar Internasional

1. Kegagalan pasar
Kegagalan adalah suatu kondisi dimana pasar mengalami kegagalan dalam menyediakan kebutuhan pasar secara efisien atau ketimpangan antara produsen dan konsumen

Kegagalan pasar terjadi jika mekanisme pasar tidak dapat berfungsi secara efisien dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini, mekanisme pasar akan menyebabkan barang yang dihasilkan menjadi sangat banyak atau sangat sedikit dan dalam hal yang sangat ekstrim kegagalan pasar akan menyebabkan pasar tidak terjadi sehingga barang dan jasa tertentu tidak dihasilkan oleh pasar tersebut.

a. Penyebab kegagalan pasar
1.Barang Bersama (Common goods)
Dasar adanya sistem pasar persaingan adalah adanya hak pemilikan yang memberikan hak pemilikan kepada setiap individu atas suatu barang sehingga ia dapat mengecualikan orang lain untuk memanfaatkan barang itu .
2. Adanya unsur ketidak sempurnaan pasar
Alokasi sumber-sumber ekonomi yang efisien tidak dapat diserahkan pada mekanisme pasar oleh karena adanya monopoli, atau adanya usaha yang mempunyai biaya marjinal yang selalu menurun , dan adanya usaha yang mempunyai biaya marginal nol.
3. Barang Publik
Barang publik adalah barang yang tidak eksklusif dan tidak bersaing untuk mendapatkannya yang dapat disediakan dengan murah. Namun begitu tersedia, akan sangat sulit mencegah orang-orang untuk mengkonsumsinya
4. Eksternalitas
Eksternalitas adalah akibat sampingan yang ditimbulkan oleh kegiatan mengkonsumsi atau memproduksi. Seperti: polusi, pencemaran dll.
Yang dimaksud eksternalitas dalm hal ini adalah eksternalitas negatif.
Eksternalitas negatif (biaya eksternal) adalah biaya terhadap pihak ketiga selain pembeli dan penjual pada suatu macam barang yang tidak direfleksikan dalam harga pasar.
Ketika terjadi eksternalitas yang negatif, harga barang atau jasa tidak menggambarkan biaya sosial tambahan (marginal social cost) secara sempurna pada sumber daya yang dialokasikan dalam produksi.
5. Adanya pasar yang tidak lengkap
Suatu pasar dikatakan lengkap apabila pasar tersebut menghasilkan semua barang dan jasa yang biaya produksinya lebih kecil dari pada harga yang mau dibayar oleh masyarakat. Ada beberapa jenis jasa yang tidak diusahakan oleh pihak swasta dalam jumlah yang cukup walaupun penyediaan jasa tersebut lebih kecil dari pada apa yang mau dibayar oleh masyarakat. Kondisi seperti ini yang disebut pasar tidak lengkap.
6. Adanya kegagalan informasi
Informasi yang Asimetris atau ketidakpastian (informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Atau salah satu pihak yang bernegosiasi di pasar memiliki informasi yang berhubungan dengan barang yang diperdagangkan sementara pihak lain tidak. Ketidaksamaan informasi ini dapat mengakibatkan keuntungan bagi salah satu pihak dan kerugian bagi pihak yang lain. Misalnya seseorang yang berniat menjual tanah, tetapi tidak mengetahui harga transaksi yang terjadi pada beberapa waktu terakhir. Maka si penjual berpotensi mengalami kerugian dibandingkan calon pembeli yang telah memiliki informasi tersebut. Kerugian penjual terjadi akibat tidak dimilikinya informasi yang berakibat ketidakmampuannya untuk memperoleh harga yang adil sesuai kehendak pasar yang efisien.

b. Peran Pemerintah Mengatasi Kegagalan Pasar
Bentuk-Bentuk Campur Tangan Pemerintah
1. Membuat Peraturan-peraturan
Tujuan pokok dari peraturan pemerintah adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai. Contohnya peraturan mengenai syarat kerja pada para pekerja di sektor industri adalah dibuat untuk menjamin dalam pemberian gaji, upah dan tunjangan lain yang wajar dan tidak menindas. Contoh lain peraturan mengenai lokasi pengembangan perusahaan yang bertujuan agar industri tidak dikembangkan secara sembarangan, sehingga kegiatan industri ini tidak mengganggu masyarakat sekitar dan menghindari pencemaran udara. Peraturan dibuat oleh pemerintah meliputi berbagai aspek kegiatan ekonomi, bukan saja terbatas pada kegiatan dan pendirian industri tetapi juga kegiatan ekspor impor, perbaikan lalu lintas, pengembangan perusahaan dan aspek kegiatan ekonomi lainnnya.

2. Menjalankan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kebijakan Fiskal adalah Strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya dan dalam sistem dan cara-cara pengumpulan pajak. Kebijakan Moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan dalam perekonomian, yaitu mempengaruhi suku bunga, operasi bank-bank dan mengatur jumlah uang yang beredar. Kedua kebijakan ini sangat penting dalam mengatur kegiatan ekonomi. Perekonomian selalu menghadapi masalah inflasi dan pengangguran, kebijakan ini merupakan tindakan untuk mengatasi kenaikan harga dan kekurangan pekerjaan.

3. Melakukan Kegiatan Ekonomi Secara Langsung
Kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan-keuntungan perorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial adalah kegiatan pengangkutan kereta api, perusahaan jasa untuk menyediakan air bersih, listrik dan telepon, dan perusahaan jasa pos. Campur tangan tersebut bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan ekonomi terdapat perbedaan nyata antara keuntungan yang dinikmati oleh orang yang melakukannya (keuntungan pribadi) dan keuntungan yang diperoleh masyarakat secara menyeluruh (keuntungan sosial). Adakalanya seseorang memperoleh keuntungan yang besar dalam kegiatan ekonomi yang dijalankan tetapi masyarakat mengalami kerugian. Contohnya adalah kegiatan pendidikan. Pendidikan memberi kemungkinan untung yang besar apabila sepenuhnya dijalankan oleh pihak swasta, sedang pada masyarakat merupakan kerugian karena biaya yang besar dalam memperoleh pendidikan. Tindakan masyarakat menyediakan pendidikan kepada sebagian besar anak-anak yang memerlukan dapat menghindari pengeluaran yang sangat besar untuk pendidikan.

c. Tujuan campur tangan pemerintah
tujuan dari campur tangan pemerintah adalah untuk :
1.  Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan.
Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar dapat mempengaruhi psar agar mereka tidak -    menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.
Menyediakan barang bersama yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi dan tentara yang penggunaannya dilakukan secara        kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat.
Mengawasi agar eksternalitas kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau dikurangi masalahnya.
Kegagalan Pemerintah Informasi yang terbatas
Banyak kebijakan pemerintah yang tidak dapat dilihat dampaknya karena sangat rumit dan sulit untuk diperhitungkan          sebelumnya.   Misalnya, kebijakan pemerintah untuk menghapuskan subsidi pupuk bagi petani sangat sulit untuk diperhitungkan  secara akurat dampaknya bagi seluruh masyarakat.

2. Pengawasan yang terbatas atas reaksi swasta
Suatu kebijakan pemerintah akan menimbulkan reaksi pihak swasta dan sering sekali pemerintah tidak dapat menghambat reaksi tersebut. Misalnya saja apabila pemerintah menurunkan subsidi BBM khususnya untuk bensin. Ini akan menyebabkan pemilik mobil beralih kepemilikan kendaraan yang menggunakan solar sehingga permintaan akan solar menjadi meningkat dan harganya naik. Dalam hal ini, karena pertimbangan untuk menjual mobil yang menggunakan bensin ke mobil yang menggunakan solar.

3. Pengawasan yang terbatas atas perilaku birokrat
Pemerintah tidak dapat mengawasi secara ketat perilaku para birokrat, sedangkan pelaksanaan kebijakan pemerintah umumnya didelegasikan pada berbagai tingkatan birokrat yang mempunyai presepsi dan kepentingan yang berbeda-beda sehingga kebijakan pemerintah mungkin menmbulkan hasil yang berbeda dengan apa yang diinginkan.

4. Hambatan dalam proses politik
Dalam suatu negara demokratis terdapat pemisahan wewenang antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legiskatif. Sering terjadi kebijakan yang akan dilaksanakan oleh eksekutif trhambat oleh pengambilan keputusan karena harus disetujui terlebih dahulu oleh pihak legislatf.

https://romdhanithofan22.wordpress.com/2017/04/02/kegagalan-pasar-kegagalan-pemerintah-dan-campur-tangan-pemerintah/

http://hi.fisipol.ugm.ac.id/katalogtesis/strategi-kebijakan-pemerintah-indonesia-di-dalam-meningkatkan-daya-saing-produk-alas-kaki-di-pasar-global/

2. Rent Seeking
rent seeking (mencari rente) merupakan tindakan setiap kelompok kepentingan yang berupaya mendapatkan keuntungan ekonomi yang sebesar- besarnya dengan upaya yang sekecil-kecilnya, sehingga praktek rent seeking memberikan dampak yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dan banyaknya pendapatan di atas normal yang terjadi pada pasar kompetitif yang melibatkan birokrat, pemilik modal, politisi dan masyarakat yang melakukan monopoli keuntungan dengan tindakan ilegal dan memanfaatkan kekuasaan yang mereka miliki (Olson, 1982).

http://scholar.unand.ac.id/28662/2/BAB%201.pdf

3. Kebijakan Pemerintah dan Pasar Internasional
1. Kebijakan politik proteksi
Kebijakan ini merupakan dari pemerintah secara langsung untuk melakukan perlindungan industri dalam suatu negara yang menjadi pelaku impor. Proteksi ini bertujuan untuk memperluas lapangan perkerjaan, membuat produksi dalam negeri menjadi maksimal, menjaga kestabilan perdagangan internasional dan memelihara tradisi perdagangan.

2. Kebijakan bea cukai dan tarif perdagangan
Pada waktu melakukan perdagangan International keluar negeri harus ada bea masuk. Adanya kebijakan ini membuat produksi barang impor dan ekspor makin aman. Tentunya barang yang masuk dengan bea cukai tidak menjadi barang illegal karena sudah diizinkan oleh suatu negara.

3. Kebijakan politik free trade (perdagangan bebas)
Politik free trade tidak melarang siapapun untuk melakukan perdagangan ke negara lain. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan ini dengan dukungan pihak-pihak terkait. Alasan dikeluarkannya kebijakan ini yaitu bila suatu negara terus melakukan perdagangan International, mengindikasikan bahwa produksi barangnya termasuk unggul sekali.

4. Kebijakan impor
Pada kebijakan perdagangan International lebih ditekankan pada pelarangan. Pemerintah melarang melakukan impor untuk melakukan perdagangan dengan alasan tertentu. Adapun alasan tersebut yaitu impor barang menjadi turun, harga barang mengalami kenaikan yang tinggi, produksi barang makin meningkat dan jumlah barang menurun

5. Kebijakan politik autarki
Kebijakan perdagangan International ini sangat bertentangan dengan politik perdagangan bebas. Pasalnya kebijakan perdagangan autarki menekankan untuk menghindari pengaruh yang berasal dari negara lainnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh perdagangan International harus menurut keyakinan sendiri yang melihat aspek ekonomi, militer dan politik.

6. Kebijakan subsidi
kebijakan subsidi merupakan pembatasan yang dilakukan pemerintah untuk menutupi harga barang produksi. Kebijakan ini memberikan dalampak dari perdagangan International. Dampaknya yaitu harga barang tetap, produksi barang dalam negara meningkat, impor barang turun dan jumlah barang pada pasar tetap.

7. Kebijakan Kuota
Perdagangan internasional identik dengan produksi barang yang dikirim ke luar dan dalam negara. Tidak semua barang dapat masuk kedalam suatu negara karena harus dilakukan penjaringan. Tujuan penjaringan yaitu untuk pembatasan kuota, supaya barang yang masuk dan keluar negara menjadi seimbang.
Pada umumnya kuota diterapkan pada beberapa contoh komoditi seperti kayu gaharu, buah kentang, bawang merah, beras organik, scrap besi, produk besi baja dan beberapa komoditi lain sejenisnya.

8. Kebijakan Dumping
Pemerintah mengeluarkan kebijakan perdagangan International dumping yaitu sebagai diskriminasi harga. Penjualan barang yang dilakukan oleh semua para produsen lebih murah bila dalam negeri. Berbeda kalau penjualan keluar negeri, barang bisa dipatok lebih mahal. Hal ini berpengaruh pada kurva permintaan yang lebih inelastis.

9. Kebijakan Premi
Kebijakan ini terlihat sangat fantastis karena premi atau sebuah bonus akan diberikan pada produsen yang mencapai target penjualan dari pemerintah.

10. Kebijakan Larangan Pembatasan Ekspor dan Impor
Biasanya suatu negara tidak menyetujui penjualan produk dari negara tertentu. Hal ini disebabkan oleh produk tersebut tidak dibutuhkan oleh suatu negara sehingga ada kebijakan larangan ekspor yang dikeluarkan pemerintah. Demi adanya proses kelancaran perdagangan maka, kebijakan larangan ekspor ini sudah diterapkan sejak dulu.

Manfaat Kebijakan Perdagangan International
1. Bidang politik
Dalam bidang politik adanya perdagangan mampu menjalin kerja sama dengan negara lain. Kerja sama politik ini membuat kekuatan militer suatu negara makin kuat. Bila membutuhkan kekuatan politik maka, negara lain pasti siap membantu.
2. Bidang sosial
Manfaat dari kebijakan perdagangan International dalam ini adalah dapat meminimalisir terjadinya krisis dan menjalin hubungan sosial yang baik dengan negara lain. Hubungan baik tersebut terus terjalin selama melakukan perdagangan International. Adanya kelancaran hubungan sosial maka, kedamaian bisa tercipta untuk kedua belah pihak.
3. Bidang ekonomi
adapun manfaatnya yaitu dapat menambah pendapatan negara, menciptakan kemakmuran, pemenuhan kebutuhan suatu negara, menciptakan lapangan pekerjaan, membuat perkembangan produksi barang meningkat dan memberikan devisa untuk negara.

https://misterexportir.com/kebijakan-perdagangan-internasional/
Sebagai balasan Ria septilia

Re: Tempatnya diskusi disini... (ditunggu ya)

oleh yulita apriani -
1. Kegagalan Pasar
Kegagalan pasar adalah suatu kondisi dimana pasar mengalami kegagalan dalam menyediakan kebutuhan pasar secara efisien atau ketimpangan antara produsen dan konsumen..
Kegagalan pasar dapat terjadi karena beberapa faktor misalnya :
- praktek monopoli atau oligopoli(kartel)
- barang publik, eksternalitas, dan
- informasi yang tidak lengkap atau asimetris

Ketidakefisienan dalam suatu pasar :
a) Ketidakefisienan Pareto
b) Ketidakefisienan produksi
c) Ketidakefisienan ΓÇ£XΓÇ¥
d) Ketidakefisienan Alokasi
e) Ketidakefisienan dinamis
f) Ketidakefisienan sosial

faktor penyebab kegagalan pasar :
- Praktek monopoli dan oliogopoli
- Barang dan layanan publik
- Eksternalitas
- Kegagalan informasi
- Campur tangan pemerintah
https://id.wikipedia.org/wiki/Kegagalan_pasar
2. Rent seekin
Rent seekin ( Pemburu rente ) suatu proses dimana seorang atau sebuah perusahaan mencari keuntungan melalui manipulasi dari situasi ekonomi dengan cara mengatur regulasi ekonomi melalui lobi kepada Penentu kebijakan yaitu pemerintah dan parlemen.
Dalam Praktek rent Seeking ada beberapa yang terlibat yaitu: Pengusaha, Pemilik Modal dan Penguasa, dari komponen itu lah yang mengakibatkan praktek itu berjalan, para pemilik modal dalam investasinya yaitu mencari keuntungan sebesar-besarnya sehingga tidak ada cara lain harus dekat dengan penguasa dan memainkan pada wilayah kebijakan. Sehingga sangat wajar ketika banyak Perusahaan-perusahaan bermasalah apalagi seperti BUMN yaitu kasus mafia migas, jiwasraya dan ASABRI yang seharusnya untuk meningkatkan perekonomian malah bermasalah.

https://www.kompasiana.com/image/bambanghermantohs/5e2e3949097f3614e2323182/praktek-rent-seeking-dalam-perekonomian-indonesia


3. Kebijakan Pemerintah dan Pasar Internasional
a) Kebijakan politik proteksi
Kebijakan ini merupakan dari pemerintah secara langsung untuk melakukan perlindungan industri dalam suatu negara yang menjadi pelaku impor. Proteksi ini bertujuan untuk memperluas lapangan perkerjaan, membuat produksi dalam negeri menjadi maksimal, menjaga kestabilan perdagangan internasional dan memelihara tradisi perdagangan.
b) Kebijakan bea cukai dan tarif perdagangan
Pada waktu melakukan perdagangan International keluar negeri harus ada bea masuk. Adanya kebijakan ini membuat produksi barang impor dan ekspor makin aman. Tentunya barang yang masuk dengan bea cukai tidak menjadi barang illegal karena sudah diizinkan oleh suatu negara.
c) Kebijakan politik free trade (perdagangan bebas)
Politik free trade tidak melarang siapapun untuk melakukan perdagangan ke negara lain. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan ini dengan dukungan pihak-pihak terkait. Alasan dikeluarkannya kebijakan ini yaitu bila suatu negara terus melakukan perdagangan International, mengindikasikan bahwa produksi barangnya termasuk unggul sekali.
d) Kebijakan impor
Pada kebijakan perdagangan International lebih ditekankan pada pelarangan. Pemerintah melarang melakukan impor untuk melakukan perdagangan dengan alasan tertentu. Adapun alasan tersebut yaitu impor barang menjadi turun, harga barang mengalami kenaikan yang tinggi, produksi barang makin meningkat dan jumlah barang menurun
e) Kebijakan politik autarki
Kebijakan perdagangan International ini sangat bertentangan dengan politik perdagangan bebas. Pasalnya kebijakan perdagangan autarki menekankan untuk menghindari pengaruh yang berasal dari negara lainnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh perdagangan International harus menurut keyakinan sendiri yang melihat aspek ekonomi, militer dan politik.
f) Kebijakan subsidi
kebijakan subsidi merupakan pembatasan yang dilakukan pemerintah untuk menutupi harga barang produksi. Kebijakan ini memberikan dalampak dari perdagangan International. Dampaknya yaitu harga barang tetap, produksi barang dalam negara meningkat, impor barang turun dan jumlah barang pada pasar tetap.
g) Kebijakan Kuota
Perdagangan internasional identik dengan produksi barang yang dikirim ke luar dan dalam negara. Tidak semua barang dapat masuk kedalam suatu negara karena harus dilakukan penjaringan. Tujuan penjaringan yaitu untuk pembatasan kuota, supaya barang yang masuk dan keluar negara menjadi seimbang.
Pada umumnya kuota diterapkan pada beberapa contoh komoditi seperti kayu gaharu, buah kentang, bawang merah, beras organik, scrap besi, produk besi baja dan beberapa komoditi lain sejenisnya.
h) Kebijakan Dumping
Pemerintah mengeluarkan kebijakan perdagangan International dumping yaitu sebagai diskriminasi harga. Penjualan barang yang dilakukan oleh semua para produsen lebih murah bila dalam negeri. Berbeda kalau penjualan keluar negeri, barang bisa dipatok lebih mahal. Hal ini berpengaruh pada kurva permintaan yang lebih inelastis.
i) Kebijakan Premi
Kebijakan ini terlihat sangat fantastis karena premi atau sebuah bonus akan diberikan pada produsen yang mencapai target penjualan dari pemerintah.
j) Kebijakan Larangan Pembatasan Ekspor dan Impor
Biasanya suatu negara tidak menyetujui penjualan produk dari negara tertentu. Hal ini disebabkan oleh produk tersebut tidak dibutuhkan oleh suatu negara sehingga ada kebijakan larangan ekspor yang dikeluarkan pemerintah. Demi adanya proses kelancaran perdagangan maka, kebijakan larangan ekspor ini sudah diterapkan sejak dulu.
k) Manfaat Kebijakan Perdagangan International
- Bidang politik
Dalam bidang politik adanya perdagangan mampu menjalin kerja sama dengan negara lain. Kerja sama politik ini membuat kekuatan militer suatu negara makin kuat. Bila membutuhkan kekuatan politik maka, negara lain pasti siap membantu.
- Bidang sosial
Manfaat dari kebijakan perdagangan International dalam ini adalah dapat meminimalisir terjadinya krisis dan menjalin hubungan sosial yang baik dengan negara lain. Hubungan baik tersebut terus terjalin selama melakukan perdagangan International. Adanya kelancaran hubungan sosial maka, kedamaian bisa tercipta untuk kedua belah pihak.
- Bidang ekonomi
adapun manfaatnya yaitu dapat menambah pendapatan negara, menciptakan kemakmuran, pemenuhan kebutuhan suatu negara, menciptakan lapangan pekerjaan, membuat perkembangan produksi barang meningkat dan memberikan devisa untuk negara.

https://misterexportir.com/kebijakan-perdagangan-internasional/
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Tempatnya diskusi disini... (ditunggu ya)

oleh Nur Halimah -
- Kegagalan Pasar, Rent Seeking, Kebijakan Pemerintah dan Pasar Internasional.

1. Kegagalan Pasar adalah suatu kondisi dimana pasar mengalami keruntuhan atau gagal dalam menyediakan kebutuhan pasar secara efisien atau ketimpangan antara produsen dan konsumen. Kegagalan pasar terjadi jika mekanisme pasar tidak dapat berfungsi secara efisien dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini, mekanisme pasar akan menyebabkan barang yang dihasilkan menjadi sangat banyak atau sangat sedikit dan dalam hal yang sangat ekstrim kegagalan pasar akan menyebabkan pasar tidak terjadi sehingga barang dan jasa tertentu tidak dihasilkan oleh pasar tersebut.
-Penyebab kegagalan pasar
Adanya kegagalan informasi
Informasi yang Asimetris atau ketidakpastian (informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Atau salah satu pihak yang bernegosiasi di pasar memiliki informasi yang berhubungan dengan barang yang diperdagangkan sementara pihak lain tidak. Ketidaksamaan informasi ini dapat mengakibatkan keuntungan bagi salah satu pihak dan kerugian bagi pihak yang lain. Misalnya seseorang yang berniat menjual tanah, tetapi tidak mengetahui harga transaksi yang terjadi pada beberapa waktu terakhir. Maka si penjual berpotensi mengalami kerugian dibandingkan calon pembeli yang telah memiliki informasi tersebut. Kerugian penjual terjadi akibat tidak dimilikinya informasi yang berakibat ketidakmampuannya untuk memperoleh harga yang adil sesuai kehendak pasar yang efisien.
Barang Bersama (Common goods)
Dasar adanya sistem pasar persaingan adalah adanya hak pemilikan yang memberikan hak pemilikan kepada setiap individu atas suatu barang sehingga ia dapat mengecualikan orang lain untuk memanfaatkan barang itu .
Barang Publik
Barang publik adalah barang yang tidak eksklusif dan tidak bersaing untuk mendapatkannya yang dapat disediakan dengan murah. Namun begitu tersedia, akan sangat sulit mencegah orang-orang untuk mengkonsumsinya
Adanya unsur ketidak sempurnaan pasar
Alokasi sumber-sumber ekonomi yang efisien tidak dapat diserahkan pada mekanisme pasar oleh karena adanya monopoli, atau adanya usaha yang mempunyai biaya marjinal yang selalu menurun , dan adanya usaha yang mempunyai biaya marginal nol.
Adanya pasar yang tidak lengkap
Suatu pasar dikatakan lengkap apabila pasar tersebut menghasilkan semua barang dan jasa yang biaya produksinya lebih kecil dari pada harga yang mau dibayar oleh masyarakat. Ada beberapa jenis jasa yang tidak diusahakan oleh pihak swasta dalam jumlah yang cukup walaupun penyediaan jasa tersebut lebih kecil dari pada apa yang mau dibayar oleh masyarakat. Kondisi seperti ini yang disebut pasar tidak lengkap
Eksternalitas
Eksternalitas adalah akibat sampingan yang ditimbulkan oleh kegiatan mengkonsumsi atau memproduksi. Seperti: polusi, pencemaran dll.
Yang dimaksud eksternalitas dalm hal ini adalah eksternalitas negatif.
Eksternalitas negatif (biaya eksternal) adalah biaya terhadap pihak ketiga selain pembeli dan penjual pada suatu macam barang yang tidak direfleksikan dalam harga pasar.
Ketika terjadi eksternalitas yang negatif, harga barang atau jasa tidak menggambarkan biaya sosial tambahan (marginal social cost) secara sempurna pada sumber daya yang dialokasikan dalam produksi.

- Peran Pemerintah Mengatasi Kegagalan Pasar
*Bentuk-Bentuk Campur Tangan Pemerintah
Membuat Peraturan-peraturan
Tujuan pokok dari peraturan pemerintah adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai. Contohnya peraturan mengenai syarat kerja pada para pekerja di sektor industri adalah dibuat untuk menjamin dalam pemberian gaji, upah dan tunjangan lain yang wajar dan tidak menindas. Contoh lain peraturan mengenai lokasi pengembangan perusahaan yang bertujuan agar industri tidak dikembangkan secara sembarangan, sehingga kegiatan industri ini tidak mengganggu masyarakat sekitar dan menghindari pencemaran udara. Peraturan dibuat oleh pemerintah meliputi berbagai aspek kegiatan ekonomi, bukan saja terbatas pada kegiatan dan pendirian industri tetapi juga kegiatan ekspor impor, perbaikan lalu lintas, pengembangan perusahaan dan aspek kegiatan ekonomi lainnnya.
*Menjalankan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kebijakan Fiskal adalah Strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya dan dalam sistem dan cara-cara pengumpulan pajak. Kebijakan Moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan dalam perekonomian, yaitu mempengaruhi suku bunga, operasi bank-bank dan mengatur jumlah uang yang beredar. Kedua kebijakan ini sangat penting dalam mengatur kegiatan ekonomi. Perekonomian selalu menghadapi masalah inflasi dan pengangguran, kebijakan ini merupakan tindakan untuk mengatasi kenaikan harga dan kekurangan pekerjaan.

*Melakukan Kegiatan Ekonomi Secara Langsung
Kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan-keuntungan perorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial adalah kegiatan pengangkutan kereta api, perusahaan jasa untuk menyediakan air bersih, listrik dan telepon, dan perusahaan jasa pos. Campur tangan tersebut bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan ekonomi terdapat perbedaan nyata antara keuntungan yang dinikmati oleh orang yang melakukannya (keuntungan pribadi) dan keuntungan yang diperoleh masyarakat secara menyeluruh (keuntungan sosial). Adakalanya seseorang memperoleh keuntungan yang besar dalam kegiatan ekonomi yang dijalankan tetapi masyarakat mengalami kerugian.

- Tujuan campur tangan pemerintah:
* Pengawasan yang terbatas atas perilaku birokrat
Pemerintah tidak dapat mengawasi secara ketat perilaku para birokrat, sedangkan pelaksanaan kebijakan pemerintah umumnya didelegasikan pada berbagai tingkatan birokrat yang mempunyai presepsi dan kepentingan yang berbeda-beda sehingga kebijakan pemerintah mungkin menmbulkan hasil yang berbeda dengan apa yang diinginkan.
*Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan.
Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar dapat mempengaruhi psar agar mereka tidak - menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.
Menyediakan barang bersama yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi dan tentara yang penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat.
Mengawasi agar eksternalitas kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau dikurangi masalahnya.
Kegagalan Pemerintah Informasi yang terbatas
Banyak kebijakan pemerintah yang tidak dapat dilihat dampaknya karena sangat rumit dan sulit untuk diperhitungkan sebelumnya. Misalnya, kebijakan pemerintah untuk menghapuskan subsidi pupuk bagi petani sangat sulit untuk diperhitungkan secara akurat dampaknya bagi seluruh masyarakat.
*Pengawasan yang terbatas atas reaksi swasta
Suatu kebijakan pemerintah akan menimbulkan reaksi pihak swasta dan sering sekali pemerintah tidak dapat menghambat reaksi tersebut. Misalnya saja apabila pemerintah menurunkan subsidi BBM khususnya untuk bensin. Ini akan menyebabkan pemilik mobil beralih kepemilikan kendaraan yang menggunakan solar sehingga permintaan akan solar menjadi meningkat dan harganya naik. Dalam hal ini, karena pertimbangan untuk menjual mobil yang menggunakan bensin ke mobil yang menggunakan solar.
*Hambatan dalam proses politik
Dalam suatu negara demokratis terdapat pemisahan wewenang antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legiskatif. Sering terjadi kebijakan yang akan dilaksanakan oleh eksekutif trhambat oleh pengambilan keputusan karena harus disetujui terlebih dahulu oleh pihak legislatf.

https://romdhanithofan22.wordpress.com/2017/04/02/kegagalan-pasar-kegagalan-pemerintah-dan-campur-tangan-pemerintah/

http://hi.fisipol.ugm.ac.id/katalogtesis/strategi-kebijakan-pemerintah-indonesia-di-dalam-meningkatkan-daya-saing-produk-alas-kaki-di-pasar-global/

2. Rent Seeking
rent seeking (mencari rente) merupakan tindakan setiap kelompok kepentingan yang berupaya mendapatkan keuntungan ekonomi yang sebesar- besarnya dengan upaya yang sekecil-kecilnya, sehingga praktek rent seeking memberikan dampak yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dan banyaknya pendapatan di atas normal yang terjadi pada pasar kompetitif yang melibatkan birokrat, pemilik modal, politisi dan masyarakat yang melakukan monopoli keuntungan dengan tindakan ilegal dan memanfaatkan kekuasaan yang mereka miliki (Olson, 1982).
Rent seeking ini juga terjadi dalam kerjasama yang sinergis antara
oknum pengusaha bermodal domestik maupun asing dengan birokrat atau pejabat
yang memiliki akses perizinan dan birokrasi, fasilitas wilayah dan proteksi dari
pengusaha lain. Pengusaha memperoleh keuntungan berupa sumber daya murah,
akses atas informasi yang mudah dan kebijakan yang berpihak pada pengusaha.
Sementara pejabat memperoleh keuntungan dalam imbalan suap dan peluang
untuk melakukan kolusi dan korupsi (Thamren Ananda, 2010)

http://scholar.unand.ac.id/28662/2/BAB%201.pdf

3. Kebijakan Pemerintah dan Pasar Internasional
- Kebijakan politik free trade (perdagangan bebas)
Politik free trade tidak melarang siapapun untuk melakukan perdagangan ke negara lain. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan ini dengan dukungan pihak-pihak terkait. Alasan dikeluarkannya kebijakan ini yaitu bila suatu negara terus melakukan perdagangan International, mengindikasikan bahwa produksi barangnya termasuk unggul sekali.
- Kebijakan politik proteksi
Kebijakan ini merupakan dari pemerintah secara langsung untuk melakukan perlindungan industri dalam suatu negara yang menjadi pelaku impor. Proteksi ini bertujuan untuk memperluas lapangan perkerjaan, membuat produksi dalam negeri menjadi maksimal, menjaga kestabilan perdagangan internasional dan memelihara tradisi perdagangan.
- Kebijakan bea cukai dan tarif perdagangan/ Kebijakan Tarif
Pada waktu melakukan perdagangan International keluar negeri harus ada bea masuk. Adanya kebijakan ini membuat produksi barang impor dan ekspor makin aman. Tentunya barang yang masuk dengan bea cukai tidak menjadi barang illegal karena sudah diizinkan oleh suatu negara.
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

-Kebijakan impor
Pada kebijakan perdagangan International lebih ditekankan pada pelarangan. Pemerintah melarang melakukan impor untuk melakukan perdagangan dengan alasan tertentu. Adapun alasan tersebut yaitu impor barang menjadi turun, harga barang mengalami kenaikan yang tinggi, produksi barang makin meningkat dan jumlah barang menurun

- Kebijakan politik autarki
Kebijakan perdagangan International ini sangat bertentangan dengan politik perdagangan bebas. Pasalnya kebijakan perdagangan autarki menekankan untuk menghindari pengaruh yang berasal dari negara lainnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh perdagangan International harus menurut keyakinan sendiri yang melihat aspek ekonomi, militer dan politik.
- Kebijakan subsidi Impor Ekspor
kebijakan subsidi merupakan pembatasan yang dilakukan pemerintah untuk menutupi harga barang produksi. Kebijakan ini memberikan dalampak dari perdagangan International. Dampaknya yaitu harga barang tetap, produksi barang dalam negara meningkat, impor barang turun dan jumlah barang pada pasar tetap.
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

- Kebijakan Larangan Pembatasan Ekspor dan Impor
Biasanya suatu negara tidak menyetujui penjualan produk dari negara tertentu. Hal ini disebabkan oleh produk tersebut tidak dibutuhkan oleh suatu negara sehingga ada kebijakan larangan ekspor yang dikeluarkan pemerintah. Demi adanya proses kelancaran perdagangan maka, kebijakan larangan ekspor ini sudah diterapkan sejak dulu.
- Kebijakan Dumping
Pemerintah mengeluarkan kebijakan perdagangan International dumping yaitu sebagai diskriminasi harga. Penjualan barang yang dilakukan oleh semua para produsen lebih murah bila dalam negeri. Berbeda kalau penjualan keluar negeri, barang bisa dipatok lebih mahal. Hal ini berpengaruh pada kurva permintaan yang lebih inelastis.
- Kebijakan Premi
Kebijakan ini terlihat sangat fantastis karena premi atau sebuah bonus akan diberikan pada produsen yang mencapai target penjualan dari pemerintah.
- Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
- Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
Sumber : https://bbs.binus.ac.id › 2018/05 › k...Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional – International Business ...
Manfaat Kebijakan Perdagangan International
- Bidang ekonomi
adapun manfaatnya yaitu dapat menambah pendapatan negara, menciptakan kemakmuran, pemenuhan kebutuhan suatu negara, menciptakan lapangan pekerjaan, membuat perkembangan produksi barang meningkat dan memberikan devisa untuk negara
- Bidang politik
Dalam bidang politik adanya perdagangan mampu menjalin kerja sama dengan negara lain. Kerja sama politik ini membuat kekuatan militer suatu negara makin kuat. Bila membutuhkan kekuatan politik maka, negara lain pasti siap membantu.
- Bidang sosial
Manfaat dari kebijakan perdagangan International dalam ini adalah dapat meminimalisir terjadinya krisis dan menjalin hubungan sosial yang baik dengan negara lain. Hubungan baik tersebut terus terjalin selama melakukan perdagangan International. Adanya kelancaran hubungan sosial maka, kedamaian bisa tercipta untuk kedua belah pihak.
perkembangan produksi barang meningkat dan memberikan devisa untuk negara.

https://misterexportir.com/kebijakan-perdagangan-internasional/