Assalamu'alaikum wr wb..
Mohon ijin menanggapi mengenai materi Hijrah yang disampaikan pada pertemuan kali ini., berikut sedikit penjelasan mengenai Ibrah, arti dan hikmah Hijrahnya Nabi Muhammad SAW..
Makna Hijrah
Hijrah, dalam kamus Al-Munawir Arab
Indonesia, berarti pindah ke negeri lain, hijrah dan migrasi. Kata ini
berasal dari kata dasar hajara-yahjuru yang berarti memutuskan dan
meninggalkan.
Sementara Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam bentuk nominal hijrah diartikan
dengan perpindahan Nabi Muhammad SAW bersama sebagian pengikutnya dari
Makkah ke Madinah untuk menyelamatkan diri dari tekanan kaum kafir
Quraisy, Makkah. Dan dalam bentuk verbal, berpindah atau menyingkir
untuk sementara waktu dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih baik
dengan alasan tertentu (keselamatan, kebaikan, dan sebagainya).
Hijrah
adalah istilah yang sudah lama berkembang dalam kepustakaan Islam. Hal
ini disebabkan karena sebutan hijrah itu mempunyai makna tersendiri
lebih dari sekedar harfiyahnya. Hijrah membawa akibat yang sangat jauh
dalam pemantapan ajaran Islam dilihat dari segi sosial, politik,
ekonomi, pendidikan dan sebagainya.
Dari pengertian
hijrah di atas, maka ada dua makna yang dapat diambil, yaitu hijrah
makani (perpindahan tempat), yakni dalam konteks fisik dan hijrah
maΓÇÖnawi, yakni pada konteks non fisik.
Peristiwa Hijrah
Kapankah
tepatnya beliau hijrah ke Madinah? Beragam informasi dijumpai pada
kitab-kitab tarikh tentang peristiwa itu. Imam at-Thabari dan Ibnu Ishaq
menyatakan, ΓÇ£Sebelum sampai di Madinah (waktu itu bernama Yatsrib),
Rasulullah SAW singgah di Quba pada hari Senin 12 RabiΓÇÖul Awwal tahun 13
kenabian atau 24 September 622 M waktu Dhuha (sekitar jam 8.00 atau
9.00).
Di tempat ini, beliau tinggal di keluarga Amr bin ΓÇÿAuf
selama empat hari (hingga hari Kamis 15 RabiΓÇÖul Awwal atau 27 September
622 M dan membangun masjid pertama; Masjid Quba. Pada hari Jumat 16
RabiΓÇÖul Awwal atau 28 September 622 M, beliau berangkat menuju Madinah.
Di tengah perjalanan, ketika beliau berada di Bathni Wadin (lembah di
sekitar Madinah) milik keluarga Banu Salim bin ΓÇÿAuf, datang kewajiban
JumΓÇÖat (dengan turunnya ayat 9 surat al-JumΓÇÖah). Maka Nabi shalat JumΓÇÖat
bersama mereka dan khutbah di tempat itu. Inilah shalat JumΓÇÖat yang
pertama di dalam sejarah Islam. Setelah melaksanakan shalat JumΓÇÖat, Nabi
SAW melanjutkan perjalanan menuju Madinah.
Keterangan di atas
menunjukkan bahwa Nabi tiba di Madinah pada hari JumΓÇÖat 16 RabiΓÇÖul Awwal
atau 28 September 622 M. Sedangkan ahli tarikh lainnya berpendapat hari
Senin 12 RabiΓÇÖul Awwal atau 5 Oktober 621 M, namun ada pula yang
menyatakan hari JumΓÇÖat 12 RabiΓÇÖul Awwal atau 24 Maret 622 M.
Terlepas
dari perbedaan tanggal dan tahun, baik hijriyah maupun masehi, namun
para ahli tarikh semuanya bersepakat bahwa hijrah Nabi terjadi pada
bulan RabiΓÇÖul Awwal, bukan bulan Muharram (awal Muharram ketika itu
jatuh pada tanggal 15 Juli 622 M).
Faktor Hijrah
Ada
tiga peristiwa hijrah yang terjadi pada masa Rasulullah SAW. Hijrah
pertama pada bulan Rajab tahun ke lima setelah kenabian, ke Habasyah,
dilaksanakan oleh sekelompok sahabat yang terdiri dari dua belas orang
laki-laki dan orang wanita, yang dipimpin Ustman bin Affan.
Hijrah
ini didorong oleh berbagai tekanan yang dilancarkan orang-orang Quraisy
sejak pertengahan atau akhir tahun keempat kenabian, terutamu diarahkan
kepada orang-orang yang lemah. Hari demi hari dan bulan demi bulan
tekanan mereka semakin keras hingga pertengahan tahun kelima, sehingga
Makkah terasa sempit bagi orang-orang Muslim yang lemah itu.
Mereka
mulai berpikir untuk mencari jalan keluar dari siksaan yang pedih ini.
Dalam kondisi yang sempit dan terjepit ini, Rasulullah SAW memerintahkan
beberapa orang Muslim hijrah ke Habasyah, melepaskan diri dari cobaan
sambil membawa agamanya.
Habasyah atau sekarang Ethiopia suatu
daerah di ujung Utara Afrika, merupakan daerah yang dikuasai oleh
seorang raja yang adil bernama Ashamah An-Najasyi, tidak akan ada
seorang pun teraniaya di sisinya.
Peristiwa hijrah kedua pada
bulan Syawwal tahun kesepuluh setelah kenabian, ke ThaΓÇÖif, suatu daerah
di sebelah tenggara Makkah, dilakukan oleh Rasulullah SAW sendiri dengan
berjalan kaki bersama sahabat Zaid bin Haritsah.
Hijrah ini
dilaksanakan setelah terjadi dua peristiwa besar yang berpengaruh pada
diri Rasullah, khususnya dan orang-orang Muslim pada umumnya, yaitu
meninggalnya Abu Thalib, paman beliau. Abu Thalib benar-benar menjadi
benteng yang ikut menjaga dakwah Islam dari serangan orang-orang yang
sombong dan dungu. Peristiwa meninggalnya Abu Thalib ini terjadi pada
bulan Rajab tahun kesepuluh dari kenabian.
Kira-kira tiga bulan
berselang setelah meninggalnya Abu Thalib, istri Rasulullah, Ummul
Mukminin Khadijah Al-Kubra meninggal dunia pula, tepatnya pada bulan
Ramadhan pada tahun kesepuluh setelah kenabian.
Dua peristiwa ini
menorehkan perasaan duka dan lara di hati Rasulullah SAW. Belum lagi
cobaan yang dilancarkan kaumnya, karena dengan kematian keduanya mereka
semakin berani menyakiti dan mengganggu beliau. Sehingga beliau hampir
putus asa menghadapi mereka.
Untuk itu beliau pergi ke ThaΓÇÖif,
dengan setitik harapan mereka, penduduk ThaΓÇÖif, berkenan menerima dakwah
atau minimal mau melindungi dan mengulurkan pertolongan dalam
menghadapi kaum beliau. Sebab beliau tidak lagi melihat seseorang yang
bisa memberi perlindungan dan pertolongan. Tetapi mereka menyakiti
beliau secara kejam, yang justru tidak pernah beliau alami sebelum itu
dari kaumnya.
Karena penderitaan yang bertumpuk-tumpuk pada tahun
itu, maka beliau menyebutnya sebagai 'Amul-huzni' (Tahun Duka Cita),
sehingga julukan ini pun terkenal dalam sejarah.
Peritistiwa
hijrah ketiga menurut Syekh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri terjadi pada
tahun ke-14 setelah kenabian, ke Madinah (sebelumnya disebut Yatsrib,
yang jaraknya kurang-lebih 400 kilometer dari Makkah), dilakukan secara
bergelombang. Diawali oleh Abu Salamah RA, kemudian diikuti oleh MushΓÇÖab
bin Umair RA, lalu disusul oleh para sahabat lainnya.
Sedangkan
Rasulullah saw sendiri meninggalkan rumah beliau pada malam hari tanggal
27 Shafar menuju rumah sahabat sejatinya, Abu Bakar RA. Lalu mereka
berdua meninggalkan rumah dari pintu belakang untuk keluar dari Makkah
secara tergesa-gesa sebelum fajar menyingsing.
Di antara hal yang
mendorong Rasulullah SAW untuk hijrah ke Madinah adalah ketiadaan
bantuan dan perlindungan dari sanak familinya, yaitu setelah wafatnya
Abu Thalib dan tampuk kepemimpinan Bani Hasyim beralih ke tangan Abu
Lahab yang sama sekali menolak memberi perlindungan kepada beliau. Di
samping itu juga, kesediaan penduduk Madinah untuk menerima Rasulullah
SAW dan membantu beliau menyiarkan Islam.
Setelah hijrah ke
Madinah, posisi Rasulullah SAW dengan sendirinya mengalami perubahan dan
perkembangan. Kalau di Makkah beliau hanya berfungsi sebagai Rasul yang
mengajak manusia mengesakan Allah SWT, sementara di Madinah beliau
berperan tidak hanya sebagai sebagai Rasul tetapi sebagai pemimpin suatu
masyarakat.
Beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa hijrah, antara lain:
1.
Hendaknya selalu berusaha mengubah kemunkaran sekuat tenaganya, dan
jika tidak mampu maka hendaknya meninggalkan tempat kemunkaran itu dan
tidak berdiam di tempat kemunkaran atau kemaksiatan tersebut. Tetapi
selama usaha perubahan masih dapat dilakukan walaupun sedikit demi
sedikit, maka tidak mengapa berdiam di sana sambil terus mengupayakan
perbaikan.
2. Betapa rapinya Rasulullah SAW dalam merancang dan
membuat ΓÇ£programΓÇ¥ dakwah. Walaupun dakwah ini pasti akan ditolong oleh
Allah SWT dan beliau adalah seorang Rasul yang dijamin tidak akan
dicelakai dan tidak akan dapat dikalahkan, tetapi beliau tetap menjalani
semua sunnatullah (hukum sebab akibat) dalam keberhasilan dakwahnya
sebagaimana manusia biasa lainnya.
3. Betapa luar biasanya usaha
yang dilakukan oleh Rasulullah SAW yang selalu mencoba berbagai inovasi
baru dalam dakwahnya. Terobosan-terobosan yang beliau lakukan ini nampak
dari pemilihan berbagai tempat beserta alasan-alasan yang relevan yang
melatar-belakanginya.
4. Sebagai pemimpin, Rasulullah SAW sangat
memikirkan masyarakatnya. Segala cara beliau usahakan agar para
sahabatnya tidak disiksa dan diprovokasi oleh pihak lain. Beliau pula
yang paling akhir keluar dari Makkah setelah semua sahabatnya selamat.
Dan
mestinya masih banyak lagi iΓÇÖtibar atau pelajaran yang dapat dipetik
darinya. Semoga ulasan singkat ini bisa menjadi penggugah untuk memulai
langkah awal menuju yang baik dan yang lebih baik. Amin.
Terima kasih.,
Wassalamu'alaikum wr wb..