Ruang diskusi materi ppt dan video

Jumlah balasan: 22

Ruang diskusi ini untuk menanggapi dan bertanya materi ppt dan video. Sebutkan nama dan kelompoknya.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh Deasy Gayatri -
Assalamualaikum wr wb,

izin menambahkan bunda,

BAnyak pertanyaan dikalangan masyarakat perbedaan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah, berikut adalah beberapa perbedaan bank syariah dan bank konvensional dari berbagai sumber , selain Akad transaksi, produk investasi dan hungungan dengan nasabah, berikut adalah perbedaan lainnya:
1. Sistem Operasional
Bank Syariah : Prinsip Bank syariah sesuai dengan fatwa atau hukum islam yang ditetapkan oleh Dewan Syariah nasional MUI , dalam kegiatannya pun Bank Syariah tidak boleh berpartisipasi dalam kegiatan yang melanggar syariah. Contoh : pembiayaan bisnis perjuadian, alkohol, hingga prostitusi.
Bank Konvensional :Bank Konvensional memiliki prinsip bebas nilai dan diatur sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, dalam kegiatannya boleh mengikuti kegiatan apasaja yang mendatangkan keuntungan dan tidak melanggar aturan hukum yang ditetapkan.

2. Pembagian Bungan dan Keuntungan
Bank Syariah : dalam kegiatan pembiayaannya bank syariah lebih menerapkan prinsip jual beli aset (murabahah) dan prinsipnya pembagian untung dan rugi secara kolektif.
Bank Konvensional : bank konvensional menerapkan sistem kredit yang dimana harga suatu barang dapat berubah tergantung tingkat suku bunga.

3. Denda Keterlambatan
Bank syariah : sanksi keterlambatan pembayaran disesuaikan dengan akad dan itikad.
Bank Konvensional : sanksi keterlambatan didenda dengan bunga atau uang tambahan yang besarnya selalu bertambah.

4. Dewan pengawas Syariah
Bank Syariah : mempunyai dewan pengawas syariah agar prinsip2 bank tsb masih sesuai dengan pedoman syariah
Bank Konvensional : tidak harus ada

5. Dasar Hukum
Bank syariah : diatur dalam UU no 7 tahun 1992, amandemen UU no 10 tahun 1998 dan UU no 21 tahun 2008 tentang Perbankan syariah . sesuai DSN MUI juga perundang-undangan yang dikeluarkan oleh BI/OJK.
BAnk Konvensional : UU Perbankan sesuai peraturan perundang undangan yang dikeluarkan oleh BI/OJK.

tolong tanggapi jika ada kesalahan . terima kasih

Deasy Gayatri 
Debi Nadiah Putri
Indah Pratiwi
Kelompok 1

Wassalamualaikum wr wb
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh Kiki Nursafitri -
Assalamualaikum bundaa
Saya kiki nursafitri
Izin menanggapi materi yg ada di video

Ada sejumlah perbedaan besar antara lembaga keuangan perbankan dan LKBB dalam suatu perekonomian. Berikut beberapa poin yang menjelaskan perbedaan bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB):

1. Bank melakukan penghimpunan dana secara langsung berupa tabungan, giro, deposito, maupun tidak langsung, sedangkan LKBB secara tidak langsung dari masyarakat terutama melalui kertas berharga dan masyarakat membelinya.

2. Bank dapat menciptakan uang giral yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sedangkan LKBB tidak bisa melakukan hal tersebut.

3. Tujuan utama penyetoran dana di bank adalah kenyamanan, pendapatan bunga, dan keamanan. Sedangkan tujuan utama dalam menginvestasikan dana di LKBB adalah untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Nama kelompok:
Kiki nursafitri
Wayan sari murti dewi
Daniel alvaredo

Terimakasi
Wassalamualaikum.wr.wb
Sebagai balasan Kiki Nursafitri

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh Kiki Nursafitri -
Izin menambahkan materi yang ada di ppt
1. Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk ΓÇÿmenjualΓÇÖ kepentingan dalam bisnis ΓÇô saham (efek ekuitas) ΓÇô dengan imbalan uang tunai.

2. Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.

3. Menurut UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 Pasal 1 ayat 27, Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal dan untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Nama kelompok 8 :
Kiki nursafitri
Wayan sari murti dewi
Daniel alvaredo

Terimakasi
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh Dimas Aji Saputro -
Izin menaggapi bunda ,

>Saham adalah bukti kepemilikan suatu perseroan (perusahaan) yang merupakan klaim atas penghasilan dan kekayaan perseroan (perusahaan).
>Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang kemudian dana tersebut dikelola oleh manajer invest
>Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi pinjaman atau sang pemodal.

Terima kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh Wayan sari murti dewi -
Selamat pagi bun,
Izin menambahkan materi ppt
Bank berdasarkan status dan kedudukannya
1. Bank Devisa
Bank devisa dalah jenis bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral.

2. Bank Non-Devisa
Bank non-devisa adalah jenis bank yang belum mempunyai izin untuk melakukan kegiatan transaksi layaknya bank devisa. Jadi bank non-devisa hanya melakukan kegiatan transaksi hanya dalam batas-batas wilayah negara yang terbatas.

Nama kelompok:
Kiki nursafitri
Wayan sari murti dewi
Daniel alvaredo

Terimakasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh bayu anggoro -
Asalmualaikum bunda izin menanggapi materi video..

Peran lembaga keuangan terdiri dari lembaga
keuangan bank (baik bank sentral, bank umum
konvensional, bank umum syariah, bank
perkreditan rakyat konvensional, bank
perkrediran rakyat syariah) maupun lembaga
keuangan bukan bank (asuransi, perusahaan
dana pensiun atau taspen, koperasi, pasar
modal atau bursa efek, perusahaan anjak
piutang atau factoring , perusahaan modal
ventura, pegadaian, perusahaan sewa guna
usaha atau leasing, perusahaan kartu kredit atau
kartu plastik, pasar uang, perusahaan
pembiayaan infrastruktur, pembiayaan
konsumen) adalah: Menghimpun dana
masyarakat; Menyalurkan dana masyarakat;
Pengalihan aset (assets transmutation);
Likuiditas (liquidity); Alokasi pendapatan (income
allocation); transaksi atau transaction.
Disamping itu peran lembaga keuangan baik bank
maupun lembaga keuangan bukan bank
yang sangat penting dalam memberikan
distribusi keadilan kepada masyarakat antara
lain : Berkaitan dengan peranan lembaga
keuangan dalam mekanisme pembayaran antar
pelaku ekonomi sebagai akibat transaksi yang
mereka lakukan (transmission role), Berkaitan
dengan pemberian fasilitas mengenai aliran
dana dari pihak yang kelebihan dana ke pihak
yang membutuhkan dana (intermedition role),
Berkaitan dengan peranan lembaga keuangan
dalam mengurangi kemungkinan resiko yang
ditanggung pemilik dana penabung.

Nama. : Bayu Anggoro
Kelompok : 3

Terimakasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh Andgree Alexis -
Izin menanggapi video dan ppt
Nama: Andgree Alexis
Kelompok: 5

Pengertian Lembaga Keuangan
Definisi secara umum yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan. Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan. Dalam praktiknya lembaga keuangan dapat dibagi menjadi Bank dan non bank

Definisi Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

Lembaga Keuangan terdapat:
Tempat menyimpan uang artinya Bank memiliki fungsi sebagai tempat untuk menyimpan atau menitip uang. Biasanya bentuk penyimpanan uang ini dibagi dalam beberapa bentuk: rekening, deposito dan tabungan

Sebagai Bank akan memanfaatkan dana yang disimpan nasabah dengan cara menyalurkan kepada pihak lainnya yang membutuhkan kredit.

Non bank terdapat:
Menghimpun dana artinya Lembaga keuangan nonbank bekerja dengan menghimpun dana yang berasal dari nasabah Dengan adanya penghimpunan dana ini, diharapkan lembaga keuangan nonbank dapat memberikan bantuan kepada masyarakat.

Menjadi perantara bagi perusahaan artinya
LKBB bisa menjadi perantara bagi pemilik modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan perusahaan yang membutuhkan modal.

Terima kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh isnayola anggian febriani -
Assalamualaikum wr.wb
Izin menanggapi materi yang ada di ppt khususnya tentang pasar uang dan pasar modal
Pasar uang adalah pasar abstrak yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1ΓÇô360 hari dari calon penanam dan pencari modal.

Pasar modal adalah
Seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang
Pusat keuangan, bank, dan firma yang meminjamkan uang secara besar-besaran
Pasar atau bursa modal yang memperjualbelikan surat berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun.
Perbedaan antara pasar uang dan pasar modal adalah jangka waktunya, produk yang diperjual belikan, otoritas, dan risiko

Kelompok 9
Isnayola anggian febriani
Anisa refi fatmalia
Billie martin
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh Haikal Kurnia Cipta -
Jenis Kegiatan Bank Umum

1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
2. Memberikan kredit;
3. Menerbitkan surat pengakuan utang;
4. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
5. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
7. Melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.

Kelompok 5 :
HAIKAL KURNIA CIPTA
ANDGREE ALEXIS
ADE SAPUTRO
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh Fx Trapsilo setiyoko -
Asalamualikum wr wb,
Izin bertanya bunda bun maksut dari fungsi bank sebagi penghimpun dana apa ya?

Kelompok 6
Fx trapsilo s
Rahmat adji
Geo vani
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh Anisa Refi Fatmalia -
Assalamualaikum wr wb
Izin menanggapi materi ppt tentang pasar uang,
Dalam istilah keuangan, pasar uang bisa juga dimaknakan sebagai tempat bertransaksi jual beli. Bentuknya bisa berupa uang dan instrumen investasi yang lebih abstrak lainnya.
Pasar uang bisa diartikan sebagai tempat yang bisa memberikan keuntungan meski risikonya besar karena komoditas yang diperjualbelikan cukup abstrak dan dengan harga yang cenderung tidak stabil.
Instrumen yang diperdagangkan dalam pasar uang biasanya berbentuk surat berharga. Ini juga yang membedakan pasar uang dengan pasar modal. Kalau di pasar modal, instrumen yang dijual biasanya berupa saham, reksa dana, dan seterusnya.
Adapun daftar instrumen yang ada dalam pasar uang adalah:
ΓÇó Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
ΓÇó Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
ΓÇó Deposito
ΓÇó Promissory Notes
ΓÇó Treasury Bills
ΓÇó BankerΓÇÖs Acceptance
ΓÇó Commercial Paper
ΓÇó Call Money

Nama kelompok 9 :
Anisa Refi Fatmalia
Isnayola Anggian Febriani
Billie Martin

Wassalamualaikum wr wb
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh Yusi Ermawati -
Assalamualaikum wr wb
Izin bertanya bunda faktor nengatif apa yang bisa mempengaruhi instrumen pasar modal
Kelompok :
Yeni Yunita
Yusi Ermawati
Erlina witianti
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Ruang diskusi materi ppt dan video

oleh Yusi Ermawati -
Assalamualaikum
Saya Yusi Ermawati
Izin menangapi ppt bunda

Pasar uang yaitu suatu pasar yang menjual instrumen keuangan berjangka. Pasar uang mempunyai instrumen dengan jangka pendek, jangka waktu itu seringkali tidak lebih dari satu tahun menjadikan kemudahan pada perdagangan. Pasar uang juga dapat disebut dengan Pasar Kredit Jangka Pendek.

Pengertian lain dari pasar uang (Money Market) yaitu suatu tempat atau wadah bertemunya pemilik dana (funder) dengan calon konsumen (customer) baik bertemu dengan langsung ataupun melalui perantara (Broker) pada transaksi suatu permintaan atau penawaran (Demand/Supply) kepada sejumlah dana atau surat berharga jangka pendek dibawah 270 hari.

Secara singkat pengertian pasar uang adalah tempat yang menjadi bertemunya antara pihak yang memiliki dana lebih dengan pihak yang kekurangan dana dalam jangka pendek.

Sedangkan menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti ( 2001 : 20 ), pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.