Lewati ke konten utama
LMS IIB DARMAJAYA
  • Beranda
  • Kalender
  • Kategori
    Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
  • Panduan Penggunaan
    Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
  • Bantuan
  • Jadwal UJIAN
    Jadwal UTS Jadwal UAS
  • Selengkapnya
Masuk
LMS IIB DARMAJAYA
Beranda Kalender Kategori Ciutkan Memperluas
Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
Panduan Penggunaan Ciutkan Memperluas
Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
Bantuan Jadwal UJIAN Ciutkan Memperluas
Jadwal UTS Jadwal UAS
  1. Dasbor
  2. Auditing 2 6AK-S1
  3. Pertemuan 3 - Pemeriksaan Liabilitas Jangka Panjang - Tanggal 6 April 2021 - Jam 16.30 - 18.00
  4. Pemeriksaan Liabilitas Jangka Panjang

Pemeriksaan Liabilitas Jangka Panjang

You are not enrolled in this course.
Syarat penyelesaian

Menurut PSAK (IAI, 2009 : 1.8)
Kewajiban jangka panjang tetap diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang walaupun kewajiban tersebut akan jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan, apabila :
a)      Kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari dua belas bulan
b)      Perusahaan bermaksud membiayai kembali kewajibannya dengan pendanaan jangka panjang, dan ;
c)      Maksud tersebut pada huruf (b) didukung dengan perjanjian pembiayaan kembali atau penjadwalan kembali pembayaran yang resmi disepakati sebelum laporan keuangan disetujui.

Menurut Sukrisno Agoes ( AUDITING ΓÇôBuku 2 : 2013)
Liabilitas jangka panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun

TUJUAN PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES) KEWAJIBAN JANGKA PANJANG

Untuk menentukan apakah :
    1. terdapat internal control yang baik atas liabilitas jangka panjang
    2. liabilitas jangka panjang yang menjadi kewajiban perusahaan sudah dicatat seluruhnya per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang
    3. libilitas jangka panjang yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) betul ΓÇô betul merupakan kewajiban perusahaan
    4. libilitas jangka panjang yang berasal dari legal claim atau aset yang dijaminkan sudah diidentifikasi
    5. libilitas jangka panjang dalam valuta asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan
    6. biaya bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka panjang serta amortisasi dari premium/discount telah dicatat per tanggal laporan posisi keuangan (neraca)
    7. biaya bunga libilitaa jangka panjang yang tercatat pada tanggal laporan posisi keuangan(neraca) betul telah terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan
    8. semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi bank ΓÇ£defaultΓÇ¥
    9. bagian dari liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun yang akan datang sudah direklasifikasikan  sebagai kewajiban lancar
    10. liabilitas jangka panjang berikut discount, premium, dan bunga yang timbul sudah dicatat dengan akurat dan diklasifikasikan serta diungkapkan dalam laporan keuangan, termasuk catatan atas laporan keuangn, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS

Pelajaran ini belum siap untuk diambil.

Made with ❤️ by ICT CENTER - IIB DARMAJAYA

Dapatkan aplikasi seluler