Mata kuliah ini membahas berbagai aspek hukum yang terkait dengan kegiatan perbankan dan pembiayaan di Indonesia, dengan mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku, serta penerapan prinsip-prinsip hukum dalam pengaturan kegiatan perbankan dan pembiayaan. Mahasiswa akan mempelajari regulasi terkait lembaga perbankan, transaksi perbankan, serta berbagai jenis pembiayaan yang dilakukan oleh bank.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK):
1.Mampu Memahami Konsep dan Prinsip Dasar Hukum Perbankan
2. Mampu Menganalisis Regulasi Perbankan di Indonesia
3. Mampu Menilai Aspek Hukum dalam Transaksi Perbankan
4. Mampu Menganalisis Pembiayaan Berdasarkan Hukum yang Berlaku
5. Mampu Mengelola Sengketa Hukum dalam Perbankan dan Pembiayaan
6. Mampu Memahami Dampak Perkembangan Hukum Perbankan Internasional
7. Mampu Menerapkan Teori Hukum dalam Praktik Pembiayaan