Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK):
1. Mampu memahami konseptualisasi hukum dan bisnis;
2. Mampu memahami legalitas dalam kegiatan bisnis; dan
3. Mampu memahami penyelesaian sengketa bisnis.Terakhir diubah: Senin, 6 Oktober 2025, 00:41
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK):
1. Mampu memahami konseptualisasi hukum dan bisnis;
2. Mampu memahami legalitas dalam kegiatan bisnis; dan
3. Mampu memahami penyelesaian sengketa bisnis.