Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK):

1. Mampu memahami konseptualisasi hukum dan bisnis;

2. Mampu memahami legalitas dalam kegiatan bisnis; dan

3. Mampu memahami penyelesaian sengketa bisnis.

Terakhir diubah: Senin, 6 Oktober 2025, 00:41