Dalam sepulah tahun ke depan, secara
lambat tetapi pasti pengembangan SIG akan bergeser
dari kegiatan yang bersifat pasif, pengumpulan data
digital menjadi kegiatan aktif dinamis berupa
penganalisaan data geografis. Untuk itu, data
geografis yang dikelola oleh suatu instansi harus
dapat diakses dengan mudah oleh instansi lainnya
atau pun masyarakat, sehingga keberadaannya akan
semakin optimal. Berbagi pakai data (data sharing)
merupakan suasana kondusif untuk terciptanya suatu
sistem yang interoperability. Suasana keterbukaan ini
sangat menunjang keberhasilan implementasi SIG di
Indonesia. Beberapa manfaat positif dari penggunaan
teknologi SIG seperti efisiensi dan efektifitas, dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan
daerah, demi sebesar-besar nya kemakmuran rakyat.