Garis besar topik
-
-
Diharapkan mahasiswa mampu menguasai dan menjelaskan mengenai badan usaha non badan hukum.selanjutnya mahasiswa mampu menjelaskan praktik persekutuamn komanditer ( CV ) dg tepat.
Beberapa hal yang harus dijelas kan mengenai Persekutuan Komanditer ( CV )
1. Karakteristik CV
2. Tujuan CV
3. Permodalan CV
4. Organ CV
-