Garis besar topik

    • Diharapkan mahasiswa mampu menguasai dan menjelaskan mengenai badan usaha non badan hukum.selanjutnya mahasiswa mampu menjelaskan praktik persekutuamn komanditer ( CV ) dg tepat.

      Beberapa hal yang harus dijelas kan mengenai Persekutuan Komanditer ( CV )

      1. Karakteristik CV

      2. Tujuan CV

      3. Permodalan CV

      4. Organ CV