Garis besar topik

    • Mahasiswa mampu menjelaskan mengenai badan usaha non badan hukum. Serta ketepatan mahasiwa menjelaskan praktik Persekutuan Komanditer ( CV )

      Adapun materi - materi yang akan dijeladskan dalam Persekutuan Komanditer ( CV ) antara lain mengenai :

      1. Tanggung jawab serta hak dan kewajiban para sekutu

      2. Prosedur Pendirian dan pembubaran CV

      Kelebihan dan kekurangan CV