Garis besar topik

    • Diharapkan mahasiwa mampu mengidentifikasi secara rinci jenis - jenis pajak di Indonesia.

      Jenis - jenis Pajak di Indonesia :

      1. Pajak pusat dan tujuan pemungutan pajak

      2. PPh ( Pajak Penghasilan ), PPN ( pajak Penghasilan Negara )

      3. Bea Materai ( pajak materai ) , dan cukai ( pajak cukai )