Garis besar topik
-
-
Mampu menjelaskan tentang pengertian hukum pajak :
1. penjelasan RPS dan kontrak kuliah
2. pengertian pajak
3. fungsi pajak
4. sejarah pajak di Indonesia
-
-
-
Mampu mengidentifikasi mengenai asas dan dasar hukum pajak :
1. asas asas hukum pajak
2. dasar pemungutan pajak
-
-
-
Diharapkan mahasiwa mampu mengidentifikasi secara rinci jenis - jenis pajak di Indonesia.
Jenis - jenis Pajak di Indonesia :
1. Pajak pusat dan tujuan pemungutan pajak
2. PPh ( Pajak Penghasilan ), PPN ( pajak Penghasilan Negara )
3. Bea Materai ( pajak materai ) , dan cukai ( pajak cukai )
-
-
-
Diharapkan mahasiswa mampu memahami dan menelaah mengenai pajak Pengahasilan ( PPh )
Pajak Penghasilan ( PPh ) :
1. Jenis - jenis Penghasilan kena pajak
2. Objek dan Subje Pajak
-
-
-
Mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menelaah Pajak Pertambahan Nilai ( PPN )
Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) :
1. Mekanisme Pemungutan PPN
2. Pajak Penjualan Barang Mewah ( PPnBM )
-
-
-
Diharapkan Mahasiswa mampu menguasai dan memahami Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah :
1. Jenis Pajak Daerah
2. Kebijakan Otonomi Daerah
-
-
-
Mahasiswa mampu menguasai dan memahami tentang hak dan kewajiban Wajib Pajak
Hak dan Kewajiban wajib Pajak :
- Hak dan Kewajiban dalam Pelaporan dan Pembayan Pajak
-
-

-
Evaluai materi Hukum Pajak dari pertemuan 1-7
diadakan UTS ( Ujian Tengah Semester )
-