Garis besar topik

    • Diharapkan mahasiswa akan mampu memahami kepailitan dalam suatu badan usaha. Selanjutnya dapat menjelaskan UU yang mengatur tentang kepailitan dan mengetahui kedudukan debitur dan kedudukan kritor.

      Adapun yang akan dibahas dalam materi ini tentang :

      1. Pencocokan Piutang

      2. Actio Paulina

      3. maksud UU No. 37 tahun 2004