Garis besar topik
-
-


Bio Data
Nama : DR. HANDOYO WIDI NUGROHO., S. KOM., M.T.I
NIP : 00400502
NIDN : 0205077201
Agama : Islam
Email : handoyo.wn@darmajaya.ac.id
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Tabik Pun... Selamat datang Mahasiswa yang saya banggakan. Dimanapun berada..., semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat dan dalam Lindungan Allah SWT.
Selamat datang di Mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Prodi Desain Komunikasi Visual (DKV). Mata kuliah ini ditujukan bagi peserta didik yang sedang mengambil program S1.
Mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini memiliki beban SKS sebesar 2 SKS, dengan kode Matakuliah :
DHP23203 Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik, Salam hangat dan tetap semangat !!
Salam PerkenalanHandoyo Widi Nugroho
Wassalamu'alaikum Wr. Wb -
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membahas konsep, prinsip, dan regulasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang berkaitan dengan karya desain dan produk kreatif dalam bidang Desain Komunikasi Visual. Mahasiswa akan memahami berbagai bentuk HAKI, termasuk hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, serta hak terkait lainnya yang relevan dengan industri kreatif.
Selain itu, mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan pemahaman tentang proses pendaftaran, perlindungan, dan penyelesaian sengketa hukum terkait HAKI. Mahasiswa juga akan mempelajari studi kasus pelanggaran HAKI dalam industri desain serta strategi legal untuk melindungi karya mereka secara profesional.
-
Capaian Pembelajaran
Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu:
- Memahami konsep dasar Hak Kekayaan Intelektual dan perannya dalam industri kreatif.
- Mengidentifikasi berbagai bentuk perlindungan HAKI dalam karya desain dan produk visual.
- Menjelaskan prosedur pendaftaran dan aspek hukum dalam pelindungan HAKI.
- Menganalisis studi kasus pelanggaran HAKI di industri desain komunikasi visual.
- Mengembangkan strategi perlindungan HAKI untuk karya desain secara profesional.
-
Referensi
Berikut beberapa referensi yang dapat digunakan dalam mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk program studi Desain Komunikasi Visual (DKV):
1. Buku dan Jurnal
-
Buku:
- Suhartoyo, E. (2020). Hak Kekayaan Intelektual dan Implikasinya dalam Dunia Bisnis. Penerbit RajaGrafindo Persada.
- WIPO (World Intellectual Property Organization). (2019). Understanding Copyright and Related Rights. WIPO Publication.
- Adrian, A. (2018). Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Industri Kreatif. Penerbit Kencana.
- Subekti, R. (2021). Hak Cipta dalam Desain dan Seni Rupa: Panduan Praktis bagi Kreator. Penerbit Prenada Media.
- Kementerian Hukum dan HAM RI (2022). Panduan Hak Kekayaan Intelektual bagi Industri Kreatif.
-
Jurnal:
- Jurnal Hukum & Pembangunan ΓÇô Artikel tentang regulasi HAKI di industri kreatif.
- Jurnal Desain Komunikasi Visual ΓÇô Studi kasus pelanggaran HAKI di bidang desain.
- International Journal of Intellectual Property ΓÇô Tren global dalam perlindungan hak cipta dan desain industri.
- Jurnal Ilmu Hukum ΓÇô Analisis hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual dalam dunia seni dan desain.
2. Regulasi dan Sumber Resmi
-
Undang-Undang Republik Indonesia:
- UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten
- UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
-
Sumber dari Lembaga Resmi:
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (https://dgip.go.id)
- World Intellectual Property Organization (WIPO) (https://www.wipo.int)
3. Studi Kasus dan Sumber Praktis
- Website dan Blog Hukum Kreatif:
- Creative Commons License (https://creativecommons.org)
- Artikel tentang kasus pelanggaran HAKI di industri desain dari IP Watch dan Harvard Law Review
- Forum Desainer tentang HAKI di Behance dan Dribbble
Referensi ini dapat membantu mahasiswa memahami aspek hukum dan perlindungan hak cipta dalam industri desain komunikasi visual. Jika ingin referensi lebih spesifik, saya bisa membantu mencari sumber tambahan.
-
-