Garis besar topik
-
-


Bio Data
Nama : DR. HANDOYO WIDI NUGROHO., S. KOM., M.T.I
NIP : 00400502
NIDN : 0205077201
Agama : Islam
Email : handoyo.wn@darmajaya.ac.id
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Tabik Pun... Selamat datang Mahasiswa yang saya banggakan. Dimanapun berada..., semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat dan dalam Lindungan Allah SWT.
Selamat datang di Mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Prodi Desain Komunikasi Visual (DKV). Mata kuliah ini ditujukan bagi peserta didik yang sedang mengambil program S1.
Mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini memiliki beban SKS sebesar 2 SKS, dengan kode Matakuliah :
DHP23203 Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik, Salam hangat dan tetap semangat !!
Salam PerkenalanHandoyo Widi Nugroho
Wassalamu'alaikum Wr. Wb -
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membahas konsep, prinsip, dan regulasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang berkaitan dengan karya desain dan produk kreatif dalam bidang Desain Komunikasi Visual. Mahasiswa akan memahami berbagai bentuk HAKI, termasuk hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, serta hak terkait lainnya yang relevan dengan industri kreatif.
Selain itu, mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan pemahaman tentang proses pendaftaran, perlindungan, dan penyelesaian sengketa hukum terkait HAKI. Mahasiswa juga akan mempelajari studi kasus pelanggaran HAKI dalam industri desain serta strategi legal untuk melindungi karya mereka secara profesional.
-
Capaian Pembelajaran
Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu:
- Memahami konsep dasar Hak Kekayaan Intelektual dan perannya dalam industri kreatif.
- Mengidentifikasi berbagai bentuk perlindungan HAKI dalam karya desain dan produk visual.
- Menjelaskan prosedur pendaftaran dan aspek hukum dalam pelindungan HAKI.
- Menganalisis studi kasus pelanggaran HAKI di industri desain komunikasi visual.
- Mengembangkan strategi perlindungan HAKI untuk karya desain secara profesional.
-
Referensi
Berikut beberapa referensi yang dapat digunakan dalam mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk program studi Desain Komunikasi Visual (DKV):
1. Buku dan Jurnal
-
Buku:
- Suhartoyo, E. (2020). Hak Kekayaan Intelektual dan Implikasinya dalam Dunia Bisnis. Penerbit RajaGrafindo Persada.
- WIPO (World Intellectual Property Organization). (2019). Understanding Copyright and Related Rights. WIPO Publication.
- Adrian, A. (2018). Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Industri Kreatif. Penerbit Kencana.
- Subekti, R. (2021). Hak Cipta dalam Desain dan Seni Rupa: Panduan Praktis bagi Kreator. Penerbit Prenada Media.
- Kementerian Hukum dan HAM RI (2022). Panduan Hak Kekayaan Intelektual bagi Industri Kreatif.
-
Jurnal:
- Jurnal Hukum & Pembangunan ΓÇô Artikel tentang regulasi HAKI di industri kreatif.
- Jurnal Desain Komunikasi Visual ΓÇô Studi kasus pelanggaran HAKI di bidang desain.
- International Journal of Intellectual Property ΓÇô Tren global dalam perlindungan hak cipta dan desain industri.
- Jurnal Ilmu Hukum ΓÇô Analisis hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual dalam dunia seni dan desain.
2. Regulasi dan Sumber Resmi
-
Undang-Undang Republik Indonesia:
- UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten
- UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
-
Sumber dari Lembaga Resmi:
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (https://dgip.go.id)
- World Intellectual Property Organization (WIPO) (https://www.wipo.int)
3. Studi Kasus dan Sumber Praktis
- Website dan Blog Hukum Kreatif:
- Creative Commons License (https://creativecommons.org)
- Artikel tentang kasus pelanggaran HAKI di industri desain dari IP Watch dan Harvard Law Review
- Forum Desainer tentang HAKI di Behance dan Dribbble
Referensi ini dapat membantu mahasiswa memahami aspek hukum dan perlindungan hak cipta dalam industri desain komunikasi visual. Jika ingin referensi lebih spesifik, saya bisa membantu mencari sumber tambahan.
-
-
-
-
- Pendahuluan
- HKI Dalam Dimensi International dan Nasional
- Pengertian & Konsep Perlindungan HKI dan Teori
- Jenis Hak Kekayaan Intelektual
-
-
-
-
-
-
Jenis dan Pengelompokan HKI
- Hak Kekayaan Intelektual
- Hak Kekayaan Industri
- Konvensi Pembentukan WIPO (World Intellectual Property Organization
- Berdasarkan TRIPs
-
-
-
-
-
- Paris Convention
- The Bern Convention
- TRIPS Agreement
- PCT (Patent Cooperation Treaty)
-
-
-
-
-
-
1.Perkembangan Hukum Hak Cipta di Indonesia
2. Sistem Perlindungan Hak Cipta
3. Syarat untuk Perlindungan Hak Cipta
-
-
-
-
-
-
1. Hak Terkait (Related Rights)
2. Definisi Hak Terkait (Ps. 1 angka 9)
3. Hak Terkait (Related Rights) - Ps 49
4. Jangka Waktu Perlindungan (Ps 50)
-
-
-
-
-
-
-
-
1. Perkembangan Hukum Paten di Indonesia
2. Sistem Pemberian Paten
3. Paten dan Paten Sederhana
4. Jangka Waktu Paten
5. Obyek Paten
-
-
-
-
-
-
-
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.
Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat berkumpul di ruangan ini dalam keadaan sehat untuk melaksanakan Ujian Tengah Semester.
Mahasiswa sekalian,
Ujian ini merupakan bagian penting dari proses pembelajaran yang kita jalani bersama. Melalui ujian ini, kita tidak hanya mengukur sejauh mana pemahaman kalian terhadap materi, tetapi juga melatih kejujuran, ketelitian, dan kesiapan kalian menghadapi tantangan akademik.Saya berharap kalian dapat mengerjakan soal dengan penuh konsentrasi dan kejujuran. Percayalah pada kemampuan diri sendiri. Apa yang kalian kerjakan hari ini akan menjadi cerminan dari usaha yang telah kalian lakukan selama perkuliahan.
Selamat mengerjakan, tetap tenang, dan semoga mendapatkan hasil yang terbaik.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
-
-
-
Materi:
1. Sejarah Merek
2. Syarat-syarat Merek
3. Penolakan Pendaftaran Merek
4. Jangka Waktu Perlindungan Merek
-
-
-
-
-
-
1. Hak Atas Kekayaan Intelektual
2. Kritikan terhadap HAKI
3. Persetujuan TRIPs
4. Konvensi Internasional bidang HAKI
-
-
-
-
-
Materi:
- Dasar Hukum Perlindungan DI
- Pengertian DI: UUDI
- Syarat Perlindungan DI
- Batasan ΓÇ£baruΓÇ¥ dalam DI
- Hak Pemegang Hak Desain Industri
- Pendaftaran DI
-
-
-
-
-
MATERI:
- Fanciful Mark
- Arbitrary Mark
- Suggestive Mark
- Descriptive Mark
- Merek Generik
- Prosedur Banding Merek
- Penolakan Pendaftaran Merek
-
-
-
-
-
-
MATERI:
- Pengertian Rahasia Dagang
- Dasar Hukum Rahasia Dagang
- Lingkup Rahasia Dagang
- Jangka Waktu Perlindungan
- Persyaratan Perlindungan
- Hak Milik Rahasia Dagang
- Pelanggaran Rahasia Dagang
-
-
-
-
-
-
-
-
MATERI:
1. Akibat banyaknya kasus pelanggaran HKI (khususnya Hak Cipta)
2. Faktor mengapa masyarakat memilih kaset/barang bajakan
3. Faktor ancaman terpuruknya karier pemusik Indonesia
4. Data mengenai pembajakan di Indonesia -
-
-
-
-
-
UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP 2024-2025
-