Garis besar topik

    • International Finance Corporation (IFC) mendefinisikan investasi sosial sebagai bentuk kontribusi sosial perusahaan untuk membantu masyarakat di sekitar lokasi operasi perusahaan dan bertujuan untuk pengembangan masyarakat.

      Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan (Poerwanto, 2010:18).